Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

NasDem Trenggalek Aksi Damai di Kantor Sendiri, Protes Berita Partai Mau Merger

: Kader NasDem Trenggalek menggelar aksi damai menolak pemberitaan isu merger dengan Gerindra yang dinilai merugikan partai.

Poin Penting

  • NasDem Trenggalek gelar aksi damai serentak terkait isu merger dengan Gerindra
  • Kader menilai pemberitaan Majalah Tempo merugikan dan menjatuhkan marwah partai
  • Tempo tegaskan laporan telah diverifikasi dan buka ruang klarifikasi

TRENGGALEK - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Trenggalek menggelar aksi damai di depan kantor mereka pada Rabu (15/04/2026). Aksi ini dilakukan sebagai respons atas pemberitaan Majalah Tempo yang memuat isu potensi merger antara Partai NasDem dan Partai Gerindra yang dinilai merugikan partai.

Ketua DPD NasDem Trenggalek, Irvan Nur Rofiq, mengatakan aksi damai tersebut merupakan gerakan serentak yang dilakukan kader NasDem di berbagai daerah di Indonesia.

"Aksi damai pada hari ini di lakukan seluruh Indonesia, di kota masing-masing dan di kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), jadi kami menuntut dengan keras terkait pemberitaan di Majalah Tempo, yang sangat merugikan, yang menjatuhkan marwah partai nasdem khususnya ketua kami Bapak Surya Paloh," jelasnya.

Ia menegaskan, aksi tersebut juga menjadi bentuk imbauan kepada seluruh kader agar menyikapi persoalan ini secara damai dan melalui jalur yang sesuai.

"Jadi himbauan melakukan aksi damai bagi seluruh kader-kader, agar pemberitaan yang sudah merugikan dan memfitnah kami agar segera terselesaikan dengan baik," ujarnya.

Irvan berharap persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme Dewan Pers serta meminta adanya klarifikasi dari pihak media.

"Harapan kami majalan tempo untuk diberikan sanksi Dewan Pers, dan meminta maaf kepada kami kader-kader di Indonesia, utamanya bapak surya paloh terutama pemberitaan yang fitnah dan kejam," paparnya.

Aksi berlangsung tertib di depan kantor DPD NasDem Trenggalek dengan membawa sejumlah poster tuntutan. Kader partai menyuarakan keberatan atas isi pemberitaan yang dianggap tidak sesuai dengan fakta versi mereka.

Menanggapi aksi yang dilakukan kader Partai NasDem, redaksi Majalah Tempo menyampaikan pernyataan resmi pada Selasa (14/04/2026). Dalam siaran persnya, Tempo menyatakan menghargai langkah NasDem dalam menyampaikan aspirasi secara langsung.

ADVERTISEMENT

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa perbedaan pandangan terhadap pemberitaan merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi.

"Tempo menghargai dan mengapresiasi langkah Partai NasDem dalam menyampaikan aspirasinya secara langsung. Perbedaan perspektif terhadap pemberitaan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa laporan utama yang dipublikasikan telah melalui proses jurnalistik sesuai standar yang berlaku.

"Materi pemberitaan yang dipublikasikan oleh Tempo merupakan karya jurnalistik yang telah melalui proses verifikasi, akuntabel, dan berdasarkan Kode Etik Jurnalistik," ujarnya.

Tempo, lanjutnya, membuka ruang bagi pihak NasDem maupun pihak lain untuk memberikan klarifikasi atas isi pemberitaan tersebut.

"Tempo sudah dan akan selalu memberikan ruang bagi Partai NasDem atau pihak mana pun untuk memberikan klarifikasi atas temuan dalam laporan utama tersebut," paparnya.

Selain itu, Tempo mendorong agar penyelesaian sengketa pemberitaan dilakukan melalui mekanisme Dewan Pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami mendorong agar setiap masukan terhadap produk jurnalistik dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia, yakni melalui Dewan Pers," katanya.

Tempo juga menyampaikan permintaan maaf atas dampak yang ditimbulkan dari sampul laporan utama tersebut.

Kabar Trenggalek - Politik

Editor: Zamz