Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Masuk Tahap Penyelidikan, Arisan Emak-emak Trenggalek Bakal Panggil Influencer dan Artis

Polres Trenggalek masuk dalam tahap penyelidikan awal terkait dugaan penggelapan arisan get menurun.

Poin Penting

  • Laporan dan Aduan soal laporan arisan menurun kini tahap penyelidikan.
  • Anggota, Saksi dan Influencer serta Artis bakal dipanggil.
  • Total kerugian anggota kurang lebih miliar. 

KBRT - Polres Trenggalek kini melakukan penyidikan enam laporan dan pengaduan terkait arisan emak-emak sosialita. Arisan tersebut dengan metode get menurun, Kamis (15/01/2025).

Kasus tersebut kini tengah memasuki tahap penyelidikan awal oleh pihak kepolisian. Polisi akan melakukan klarifikasi dengan memanggil pelapor, saksi, serta seluruh peserta arisan lainnya.

Menurutnya, polisi akan melakukan klarifikasi dengan memanggil pelapor, saksi, serta seluruh peserta arisan. Termasuk di dalamnya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam promosi arisan tersebut.

“Semua akan kami panggil, termasuk terlapor. Kami akan mendengarkan keterangannya untuk menentukan apakah ada unsur tindak pidana,” tegas AKP Eko Widiantoro Kasat Reskrim Polres Trenggalek.

Arisan get menurun tersebut telah berjalan cukup lama dan memiliki anggota dalam jumlah besar.

Bahkan, sejumlah influencer hingga seorang penyanyi ternama berinisial SG disebut ikut mempromosikan arisan tersebut.

ADVERTISEMENT

“Semua yang terkait akan kami panggil, termasuk influencer atau artis yang mempromosikan arisan ini,” kata Eko.

Pemanggilan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Pihaknya mengatakan dari enam aduan yang masuk, tiga di antaranya telah ditingkatkan menjadi laporan polisi (LP), sementara tiga lainnya masih berupa pengaduan masyarakat.

“Kami telah menerima enam laporan atau aduan terkait arisan tersebut. Langkah selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan,” ujar dia.

Sebelumnya, kuasa hukum pelapor, Bambang Purwanto, melaporkan NV ke Mapolres Trenggalek pada Jumat (09/01/2026) dan Sabtu (10/01/2026).

Kabar Trenggalek - Peristiwa

Editor: Zamz