KBRT - Sebanyak 971 kader POK BOKKB di Kabupaten Trenggalek terancam tidak lagi menerima insentif pada tahun anggaran 2026. Hal itu terjadi setelah pemerintah pusat menghentikan alokasi dana operasional yang sebelumnya rutin dikucurkan untuk mendukung program Kampung Keluarga Berencana (KB).
Persoalan ini mencuat dalam rapat evaluasi APBD 2026 antara Komisi IV DPRD Trenggalek dan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB). Dalam forum tersebut, dewan menyoroti dampak kebijakan pusat terhadap keberlanjutan program pengendalian penduduk di tingkat desa.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyebut pembahasan ini bukan sekadar soal angka dalam dokumen anggaran, melainkan menyangkut keberlangsungan layanan langsung ke masyarakat.
“Agenda hari ini sangat penting. Kami ingin memastikan progres pelaksanaan APBD 2026 berjalan baik, sebab rakyat sedang menunggu manfaat dari setiap rupiah yang ada di APBD,” tegas Sukarodin.
Ia memaparkan, pada tahun-tahun sebelumnya pemerintah pusat mengalokasikan sekitar Rp448 juta untuk mendukung operasional kader POK BOKKB. Namun pada 2026, anggaran tersebut tidak lagi tersedia.
“Tahun ini pusat tidak lagi menganggarkan dana tersebut. Sementara kita memiliki 971 kader. Kondisi ini tentu menjadi perhatian yang sangat serius,” jelas Sukarodin.
Para kader POK BOKKB selama ini berperan sebagai ujung tombak program KB di desa. Mereka melakukan edukasi keluarga berencana, pendampingan Kampung KB, hingga membantu pengendalian laju pertumbuhan penduduk secara langsung di lapangan.
Di sisi lain, kemampuan fiskal daerah disebut belum cukup kuat untuk menutup kekosongan anggaran tersebut melalui APBD Kabupaten Trenggalek.
“Kemampuan APBD kita belum sanggup menjangkau pembiayaan itu untuk saat ini. Namun, kami berharap ke depan ada jalan keluar yang bisa kita pikirkan bersama,” tambahnya.
Kabar Trenggalek - Advertorial
Editor: Zamz






















