KBRT – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Trenggalek menyatakan penolakan tegas terhadap kembali mencuatnya wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wacana tersebut dinilai sebagai ancaman serius terhadap prinsip dasar demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Sekretaris Cabang GMNI Trenggalek, Ramadan Agung P, menegaskan bahwa Pilkada tidak langsung berpotensi memutus hak rakyat dalam menentukan pemimpin daerahnya sendiri. Menurutnya, sistem pemilihan langsung merupakan hasil perjuangan reformasi untuk mengembalikan kedaulatan politik ke tangan rakyat.
“Kembali mencuatnya wacana Pilkada lewat DPRD mengancam prinsip dasar bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, kualitas demokrasi, serta mencederai amanat reformasi dalam pemberantasan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” ujar Ramadan.
GMNI Trenggalek menilai, menyerahkan Pilkada kepada DPRD sama artinya dengan melemahkan demokrasi lokal. DPRD dipandang lebih merepresentasikan kepentingan partai politik, bukan kehendak langsung rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
“Menyerahkan Pilkada kepada DPRD berarti merampas hak politik rakyat sekaligus memundurkan kembali demokrasi setelah reformasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, GMNI Trenggalek menyoroti potensi munculnya transaksi politik di ruang sempit elite yang minim pengawasan publik. Mekanisme Pilkada melalui DPRD dinilai berpeluang memperluas praktik politik uang serta memperkuat oligarki politik di daerah.
“Wacana ini justru membuka peluang besar terjadinya politik uang dan praktik KKN. Ini akan semakin menjauhkan rakyat dari pengambilan kebijakan strategis di daerah,” lanjut Ramadan.
GMNI Trenggalek juga menyinggung ketentuan konstitusi. Meski Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 menyebut kepala daerah dipilih secara demokratis tanpa merinci mekanisme, GMNI menilai pemilihan langsung adalah bentuk paling konkret pelaksanaan kedaulatan rakyat sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945.
Terkait dalih efisiensi anggaran yang kerap dijadikan alasan Pilkada tidak langsung, GMNI Trenggalek menilai argumen tersebut keliru. Menurut mereka, persoalan utama demokrasi bukan besarnya biaya, melainkan lemahnya penegakan hukum terhadap praktik politik uang.
“Pemerintah seharusnya fokus pada penindakan tegas terhadap pelaku politik uang, bukan justru merenggut hak politik rakyat dengan mengubah mekanisme Pilkada,” katanya.
Sebagai sikap akhir, GMNI Trenggalek menegaskan akan melawan setiap upaya yang melemahkan kedaulatan rakyat dan menuntut konsekuensi hukum tegas bagi kontestan pemilu yang terbukti melakukan politik uang.
“Rakyat adalah pemegang kedaulatan negara. Demokrasi adalah hasil perjuangan rakyat, sehingga setiap upaya yang melemahkannya wajib untuk dilawan,” ujar dia.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor: Zamz






















