Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Eks Camat Pule Blak-blakan Soal Dana PBB, Dipakai Bekingi Warga Terlilit KUR Porang

Eks Camat Pule mengaku sempat mengalihkan dana PBB untuk membantu warga terdampak kredit macet KUR Porang di Trenggalek.

Poin Penting

  • Mantan Camat Pule mengakui dana PBB sempat dialihkan untuk membantu warga.
  • Dana sekitar Rp100 juta disebut dipakai menalangi pengembalian KUR Porang.
  • Eks camat membantah menggunakan uang pajak untuk kepentingan pribadi.

TRENGGALEK - Polemik dugaan penggunaan dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Pule, Trenggalek, kini mulai terang setelah mantan Camat Pule, Dwi Ratna Widyawati, memberikan penjelasan langsung. Ia mengaku sempat mengalihkan dana PBB untuk membantu warga yang kesulitan menghadapi kredit macet program KUR Porang.

Pengakuan itu muncul di tengah ramainya tuntutan warga dan Aliansi Masyarakat Pule Manunggal (ALMAS PUMA) yang meminta evaluasi terhadap jabatan camat di Kecamatan Pule.

Meski mengakui ada pengalihan dana, Ratna menegaskan uang tersebut tidak dipakai untuk kepentingan pribadi.

“Uang PBB itu tidak masuk ke kantong camat. Bisa dicek ke kecamatan maupun ke 10 desa, satu peser pun saya tidak pernah mengambil hak negara itu,” tegas Dwi saat dikonfirmasi.

Ratna menjelaskan persoalan bermula dari kasus kredit macet KUR Porang yang terjadi sekitar 2017 hingga 2019 di wilayah Kecamatan Pule. Sementara dirinya baru menjabat Camat Pule pada awal 2022, saat dampak persoalan mulai dirasakan warga.

Menurutnya, saat kasus itu mencuat, banyak warga Desa Sidomulyo panik karena harus mengembalikan dana pinjaman bernilai miliaran rupiah dalam waktu singkat. Kondisi panen porang yang saat itu tidak sesuai harapan membuat beban warga makin berat.

“Warga datang ke saya satu-satu. Mereka bingung karena dikejar pengembalian dana. Saya tidak tega membiarkan mereka,” ujarnya.

Dari situ, Ratna mengaku mencari berbagai cara agar warga tidak semakin tertekan. Salah satu langkah yang ia ambil ialah mengalihkan sementara dana PBB yang saat itu belum masuk ke kas daerah.

“Waktu itu saya berpikir uang pajak ini dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Jadi saya alihkan sementara untuk membantu mereka,” katanya.

Ia menyebut total pengembalian dana KUR Porang yang ditangani melalui Kejaksaan Negeri Trenggalek mencapai sekitar Rp2,2 miliar. Dari angka itu, sekitar Rp100 juta lebih disebut berasal dari dana PBB yang sempat dipakai membantu warga.

“Yang saya ambilkan dari pajak PBB sekitar Rp100 jutaan. Itu pun untuk membantu warga yang benar-benar butuh,” jelasnya.

Ratna tak menampik langkah tersebut berpotensi menyalahi aturan administrasi. Namun menurutnya, situasi saat itu dianggap mendesak sehingga perlu langkah cepat.

ADVERTISEMENT

“Mungkin memang salah, tapi waktu itu situasinya darurat untuk penyelamatan cepat,” imbuhnya.

Ia juga mengklaim persoalan dana PBB sebenarnya telah selesai karena dana yang sempat dialihkan sudah dikembalikan dan tidak lagi menjadi masalah administrasi di tingkat kecamatan.

“Sebenarnya kasus porang sudah selesai, dana PBB juga sudah tuntas. Jadi menurut saya itu bukan masalah lagi,” katanya.

Tak hanya itu, Ratna mengaku turut menggunakan uang pribadi untuk membantu warga menghadapi tekanan pengembalian kredit.

“Uang pribadi saya juga masuk di situ. Yang penting warga saya nyaman dan tidak panik,” ucapnya.

Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah muncul sorotan terkait dugaan keterlambatan penyetoran dana PBB sekitar Rp188 juta. Isu tersebut kemudian berkembang menjadi aksi protes dan tuntutan evaluasi terhadap pimpinan kecamatan.

Meski menjadi sasaran kritik dan demonstrasi, Ratna mengaku memilih menerima situasi itu.

“Kalau akhirnya saya didemo seperti itu ya tidak apa-apa. Yang penting saya tidak pernah mengambil uang itu untuk diri sendiri,” tegasnya.

Ia bahkan mempersilakan masyarakat melakukan klarifikasi langsung kepada perangkat desa maupun pegawai kecamatan terkait persoalan tersebut.

“Silakan tanya warga Pule, tanya perangkat desa, kecuali mungkin yang memang tidak puas dengan saya,” ujarnya.

Dengan insiden demikian, Ratna, pada Jumat (09/05/2026) harus melepaskan jabatannya menjadi camat pule, karena berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Trenggalek dirinya pindah tugas di Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. 

Kabar Trenggalek - Politik

Editor: Zamz