Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Konflik Koperasi Madani Belum Reda, Anggota Datangi DPRD Trenggalek Sebut Pengurus Hilang

Konflik Koperasi Madani di Watulimo kembali memanas. Anggota mendatangi DPRD Trenggalek menuntut kejelasan audit, peran pengurus, hingga rencana audiensi ke DPR RI.

Poin Penting

  • Anggota Koperasi Madani kembali mengadu ke DPRD Trenggalek karena konflik internal tak kunjung selesai
  • Audit KAP disebut jadi kunci, namun masih terkendala persetujuan pengurus
  • Anggota berencana membawa persoalan ini ke DPR RI untuk mencari solusi di tingkat nasional

KBRT - Ketegangan internal di tubuh Koperasi Madani yang beroperasi di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, belum juga menemukan ujungnya. Merasa jalan di tempat, ratusan anggota koperasi kembali mendatangi Gedung DPRD Trenggalek untuk meminta kejelasan penyelesaian konflik yang sudah berlangsung berbulan-bulan.

Langkah ini disebut sebagai kelanjutan dari sejumlah hearing sebelumnya. Namun, hasil kesepakatan yang pernah dibangun dinilai belum berjalan maksimal di lapangan.

Perwakilan anggota Koperasi Madani, Nova Handani, menyebut kehadiran mereka ke DPRD bukan tanpa alasan. Ia menilai persoalan yang ada membutuhkan keterlibatan pemerintah secara lebih aktif agar tidak semakin berlarut.

“Kami menjalankan apa yang sudah disepakati dalam hearing sebelumnya. Tapi di lapangan banyak kendala, dan ini butuh keterlibatan aktif pemerintah,” ujar Nova.

Salah satu kendala utama, kata Nova, adalah proses penagihan kewajiban anggota koperasi yang tersendat. Banyak anggota yang mengakui memiliki tanggungan, namun tidak mampu membayar sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Ketika kami datangi, mereka mengakui punya utang, tapi saat ditagih jawabannya tidak punya uang. Akhirnya pembayaran tetap tertunda,” jelasnya.

Masalah lain yang tak kalah krusial adalah minimnya keaktifan pengurus koperasi. Nova menyebut, saat ini hanya satu pengurus yang masih bisa dihubungi, sementara pengurus lainnya dinilai tidak aktif dan sulit ditemui. Bahkan, ada pengurus yang disebut menghilang sejak delapan bulan terakhir.

“Pengurus sudah tidak bisa diharapkan. Ada yang rumahnya jauh, tidak aktif, bahkan ada yang menghilang sudah 8 bulan,” ungkapnya.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada proses pencairan dana koperasi. Hingga kini, menurut Nova, belum ada pencairan yang berarti meski upaya penagihan terus dilakukan.

Merasa upaya di tingkat daerah belum membuahkan hasil signifikan, para anggota berencana membawa persoalan ini ke level yang lebih tinggi melalui audiensi dengan DPR RI.

“Kami sudah beberapa kali audiensi ke DPRD Trenggalek, tapi hasilnya seperti ini. Maka kami ingin mencoba ke DPR RI untuk mencari jawaban dan kemungkinan kebijakan baru,” katanya.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, proses hukum yang ditangani Polres Trenggalek juga masih berjalan di tempat. Nova menyebut penyebabnya adalah audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) yang belum bisa dilakukan karena menunggu persetujuan pengurus koperasi.

“Audit masih menunggu persetujuan pengurus. Padahal, kalau pengurus yang bermasalah ikut menyetujui audit, itu seperti bunuh diri,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa hearing terbaru telah menghasilkan sejumlah langkah tindak lanjut. Ia mengungkapkan, sebelumnya sudah ada pertemuan yang difasilitasi kementerian di Bogor dan menghasilkan rekomendasi pembentukan tim monitoring transparansi antara pengurus dan anggota koperasi.

“Tim monitoring sudah dibentuk dan berproses. Koperasi Madani juga sedang menjalani audit oleh Kantor Jasa Akuntan Publik dengan kontrak satu tahun yang akan berakhir pada Juni,” terang Doding.

DPRD Trenggalek, lanjut Doding, mendorong agar proses audit tersebut bisa dipercepat dan ditargetkan selesai pada akhir Februari. Hasil audit nantinya akan menjadi dasar pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Selain itu, DPRD memastikan aparat kepolisian tetap melanjutkan proses hukum. Saat ini, satu alat bukti telah dikantongi, sementara alat bukti lainnya masih menunggu hasil audit.

“Polres akan melanjutkan audit investigasi setelah alat bukti lengkap,” katanya.

Terkait rencana audiensi anggota koperasi ke DPR RI, Doding menyatakan DPRD Trenggalek akan mengirimkan surat resmi untuk meminta jadwal pertemuan di tingkat pusat.

“Tujuannya agar teman-teman bisa menyampaikan langsung keluhannya ke DPR RI, terutama soal kewajiban audit tahunan koperasi dan pengawasan dari kementerian,” ujar dia.

Doding berharap, audiensi tersebut dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih kuat, menutup celah regulasi, serta memperketat pengawasan koperasi agar persoalan serupa tidak kembali terulang.

Kabar Trenggalek - Peristiwa

Editor: Zamz