Pagi, Selasa 10 Februari 2026, halaman Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek tak hanya dipenuhi langkah kaki aparat dan barisan guru berseragam PGRI. Di pagar, deretan kanvas berdiri diam—namun bercerita lantang. Di sanalah Eko Prayitno, guru seni budaya SMPN 1 Trenggalek sekaligus korban kekerasan, memilih bersaksi dengan cara yang berbeda: melukis.
Pameran seni tunggal bertajuk “Harga Dikampleng” digelar bertepatan dengan sidang putusan perkara penganiayaan yang menimpanya. Karya-karya itu lahir selama tiga bulan masa perkara bergulir, menjadi ruang sunyi Eko untuk menata luka, marwah, dan harapan.
Di tengah ramainya solidaritas ribuan guru PGRI Trenggalek dan Jawa Timur, Eko tampak duduk di bangku depan ruang sidang. Senyumnya lugu. Tatapannya tenang, seolah menggantungkan banyak harap pada palu hakim yang sebentar lagi mengetuk.

Saat majelis hakim menyatakan Awang Kresna Aji divonis 6 bulan penjara, pengunjung sidang sempat tepuk tangan. Tak ada selebrasi. Tak ada teriakan. Hanya napas panjang yang dilepas perlahan.
Keluar dari ruang sidang, wajah Eko terlihat lelah. Proses panjang itu menguras tenaga dan perasaan. Namun, di balik kelelahan, ia telah melahirkan sesuatu yang tak kalah kuat dari putusan hukum: karya seni sebagai penanda zaman.
“Dari karya sendiri selama tiga bulan pascakejadian itu kebetulan saya terhenyak untuk berkarya lukis sampai tadi malam. Jadi karya terakhir itu lukisan yang belum saya kasih tanggal, yaitu gambar ‘Bongkok 3’, yang berarti pasrah bongkok-an. Bentuknya seperti hidung tiga, semua ada maknanya. Tujuh kali persidangan, tujuh karya,” tutur Eko.
Satu per satu lukisan itu menyimpan simbol. Bukan sekadar cat dan garis, melainkan refleksi batin seorang pendidik yang terluka.
“Dari lukisan yang pertama itu ada gambar guru, di tengah ada tulisan marwah. Atasnya ada sepatu warna emas yang menginjak marwah. Itu sangat luas maknanya, masing-masing bisa mengupas,” katanya.
Pada kanvas lain, Eko menggambar empat siswa, timbangan yang retak, darah yang meleleh, serta buku yang diinjak.
“Kedua ada empat orang siswa, di situ ada timbangan yang satu pecah, yang satu meleleh darah, dan ada buku diinjak. Apakah ini masa depan yang diharapkan sesuai dengan motto PGRI untuk menciptakan generasi emas dua ribu empat puluh lima akan tercapai? Kami tetap berjuang untuk itu,” ucapnya pelan.
Tokoh-tokoh bangsa pun hadir dalam karya Eko—namun dengan luka.
“Ketiga ada gambar Pangeran Diponegoro. Diponegoro ini saya kira pahlawan yang patut dicontoh, patriotisme yang sangat luar biasa. Proses pendidikan yang menciptakan generasi emas itu ya Diponegoro. Seribu delapan ratus dua puluh delapan sudah ada generasi emas, tidak usah menunggu dua ribu empat puluh lima. Ini semua contoh ini tersakiti, tercoret-coret dengan zaman,” jelasnya.
Tak berhenti di situ, Gus Dur dan Ki Hajar Dewantara juga ia hadirkan, dengan wajah dan makna yang tak lagi utuh.
“Kemudian Gus Dur sebagai bapak bangsa, dengan pose merenung, itu juga tercoret-coret. Jadi semua harapan para tokoh ini saya merasa sudah tercoreng dengan berbagai warna,” lanjutnya.
Sepatu—simbol yang sejak awal muncul—kembali hadir dalam kanvas lain. Ada sinar terang bak emas di tengahnya, namun jalan menuju ke sana penuh gangguan.
“Kemudian juga saya melukis sepatu, di tengah ada sinar terang bagai emas dan harapan, tapi kita ini masih mau mendekat banyak yang mengganggu. Bahkan ada sepatu yang alasannya itu saya gambarkan seperti kartu domino, itu perlu dimaknai sendiri,” kata Eko.
Pameran ini bukan sekadar ekspresi personal. Ia juga menjadi bagian dari ruang belajar.
“Ada lagi Ki Hajar Dewantara sebagai bapak pendidikan. Sampai sejauh ini, berapa banyak dunia pendidikan, utamanya guru, perlu berbenah. Baik sisi profesionalitas, baik kesatuan, dan lain. Pameran ini kebetulan momentum kami bangun lewat acara pidana. Bahwa masa-masa ini saya mengajar seni budaya kelas IX, dan materinya adalah pameran ini sebagai contoh kepada anak didik.”
Hari itu, PN Trenggalek menjadi saksi dua hal sekaligus: keputusan hukum dan keberanian seorang guru mengubah luka menjadi bahasa seni. Palu hakim telah diketuk, tapi di atas kanvas, perjuangan Eko Prayitno akan terus berbicara—lebih lama dari gema sidang yang telah usai.
Kabar Trenggalek - Feature
Editor: Zamz





.jpg)











