KBRT - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Trenggalek, Catur Winarno, memberikan tanggapan atas vonis 6 bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek kepada Awang Kresna Aji, pelaku penganiayaan terhadap guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno.
Catur menyebut putusan tersebut sebagai capaian penting sekaligus pesan tegas bahwa kekerasan terhadap guru tidak bisa ditoleransi. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengawal proses hukum sejak awal.
“Pertama saya terima kasih atas dukungan semua pihak atas proses panjang Pak Eko Prayitno ini. Kemudian yang kedua, vonis majelis hakim 6 bulan yang melebihi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 5 bulan, hemat saya prestasi luar biasa dari Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek. Kami mengapresiasi itu, atas pertimbangan pribadi Pak Eko, kami insyaallah selesai di sini,” ujar Catur.
Ia menegaskan, pihak korban memutuskan tidak menempuh upaya banding karena mempertimbangkan kondisi psikologis keluarga yang sudah kelelahan setelah proses hukum yang panjang.
“Tidak akan banding. Pertimbangan yang lain, Pak Eko dan keluarganya sudah sangat lelah. Tetapi apresiasi kami, putusan pengadilan ini di luar perkiraan kami, tetapi termuat dalam doa-doa kami, menimbulkan rasa aman kepada guru,” lanjutnya.
Menurut Catur, peristiwa ini diharapkan menjadi yang pertama dan terakhir, serta menjadi refleksi bersama seluruh elemen masyarakat agar dunia pendidikan terbebas dari kekerasan.
“Harapan ke depan, peristiwa Pak Eko pertama dan terakhir. Mari masyarakat sebagai unsur pendidikan, pemerintah, keluarga, kemudian media, berempat unsur ini mendidik anak bangsa untuk lebih baik. Tidak ada lawan, semua adalah keluarga besar untuk mendidik anak bangsa,” tegasnya.
Dalam sidang putusan tersebut, PGRI Trenggalek dan Jawa Timur menggelar aksi solidaritas besar-besaran. Catur menyebut dukungan datang dari berbagai daerah, dengan jumlah massa mencapai ribuan orang.
“PGRI yang ikut solidaritas terjauh tetap dari Kabupaten Banyuwangi, kemudian yang terdekat Tulungagung, satu bus dan dua puluh empat mobil, di luar lain sepeda motor. Dari kami sendiri yang hadir 1.400 orang, jadi massa hari ini yang terkumpul 1.600 orang, tetapi dapat kami saksikan semua tertib,” jelasnya.
Meski menggelar solidaritas, Catur menegaskan PGRI tetap mengutamakan hak belajar peserta didik. Ia memastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berjalan normal.
“Kemudian yang perlu digarisbawahi, kami tidak mengorbankan anak-anak untuk mendapatkan hak belajarnya. Instruksi kami tetap, meskipun perwakilan hadir, pembelajaran di sekolah tetap berjalan. Kami membatasi maksimum perwakilan hanya tiga, sehingga masih bisa mendidik anak-anak di sekolah. Kami butuh solidaritas, tapi tidak meninggalkan kewajiban pokoknya mendidik anak bangsa,” tegas dia.
Kabar Trenggalek - Hukum
Editor: Zamz





.jpg)











