Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Transfer Pusat Menyusut, Trenggalek Intip Obligasi Daerah untuk Biayai Pembangunan

Pemkab Trenggalek mulai melirik obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan di tengah penurunan transfer pusat yang menekan fiskal daerah.

Poin Penting

  • Pemkab Trenggalek mengikuti sarasehan nasional soal obligasi daerah di Surabaya
  • Penyesuaian Transfer ke Daerah mendorong daerah mencari sumber pembiayaan baru
  • Kepercayaan publik disebut jadi kunci penerapan obligasi daerah

KBRT - Menipisnya aliran dana transfer dari pusat bikin daerah harus mulai putar otak. Itulah konteks yang mengemuka saat Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menghadiri Sarasehan Nasional terkait obligasi daerah yang digelar MPR RI di Surabaya, Kamis (05/02/2026).

Forum tersebut mendorong pemerintah daerah agar tidak lagi sepenuhnya bergantung pada APBN, melainkan mulai menyiapkan skema pembiayaan alternatif, salah satunya lewat penerbitan obligasi daerah.

Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menyampaikan bahwa pemerintah pusat saat ini memang tengah mendorong percepatan kemandirian fiskal daerah. Salah satu kebijakannya melalui penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD).

“Dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, daerah mengalami shock soal pemotongan TKD. Tapi dengan itu kita mulai belajar. Kita sudah sepakat sejak 1998 bahwa otonomi artinya urus diri masing-masing. Namun 25 tahun berjalan, ketergantungan kepada pusat masih kuat sekali,” ujar Mekeng.

Pernyataan itu disampaikan Mekeng saat membuka diskusi bertajuk “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” yang menjadi rangkaian utama sarasehan.

Ia menilai, sudah waktunya daerah menyiapkan sumber pembiayaan sendiri agar pembangunan tidak mandek hanya karena dana pusat berkurang. Mekeng juga mencontohkan potensi dana jangka panjang yang bisa dihimpun jika obligasi daerah memiliki payung hukum yang kuat dan dipercaya publik.

ADVERTISEMENT

Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soeprianto, mengatakan kehadiran Pemkab Trenggalek dalam forum tersebut untuk menjajaki peluang pembiayaan kreatif di luar pola konvensional.

“Hari ini kami bersama Pak Bupati, Ketua DPRD, dan Kepala Baperida mengikuti sarasehan terkait obligasi daerah. Tentunya ini salah satu alternatif finance, atau kreativitas untuk pembiayaan. Bagaimana kita bisa mencari sumber pendapatan daerah, salah satunya melalui obligasi daerah ini. Ini kita ikuti kemungkinannya untuk bisa dilaksanakan obligasi daerah,” kata Edy.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa penerapan obligasi daerah bukan perkara instan. Dibutuhkan perubahan pola pikir, terutama dari penyelenggara pemerintahan di daerah.

“Sebenarnya obligasi daerah juga memungkinkan, tetapi memang perlu ada perubahan mindset dari kami. Utamanya penyelenggara negara di daerah terkait dengan bagaimana kinerja kita. Kalau masyarakat, publik percaya dengan kinerja kita, mungkin publik juga akan tidak banyak pertimbangan untuk bisa mengikuti obligasi daerah ini. Mungkin nanti kita lihat perkembangannya,” tandasnya.

Dalam sarasehan nasional tersebut, selain Bupati Trenggalek, hadir pula Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi, Sekda Trenggalek Edy Soeprianto, serta Kepala Baperida Trenggalek Ratna Sulistyowati.

Kabar Trenggalek - Politik

Editor: Zamz