Syarat penerima bansos BPNT Rp 600 Ribu:
- Masyarakat termasuk dalam golongan masyarakat miskin/rentan miskin.
- Masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Masyarakat yang bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
Cara Daftar Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022
- Download Aplikasi Cek Bansos di PlayStore handphone Anda.
- Kalau sudah memiliki akun, klik "Login".
- Kalau belum memiliki akun, klik "Buat Akun Baru".
- Lalu, isi data diri dengan lengkap dan benar.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK).
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa dan alamat sesuai KTP.
- Unggah lampiran foto KTP Anda dan swafoto dengan KTP.
- Kemudian, klik "Buat Akun Baru"
- Buka email yang dimasukkan saat pendaftaran untuk melihat kode verifikasi.
- Berikutnya, setelah diverifikasi dan berhasil registrasi akun, lakukan tahapan selanjutnya berikut ini:
- Kemudian, buka kembali Aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu "Daftar Usulan".
- Anda bisa mengusulkan untuk diri sendiri, masyarakat miskin atau fakir miskin lainnya yang layak mendapatkan bansos BPNT dengan klik "Tambah Usulan".
ADVERTISEMENT
Kabar Trenggalek - Ekonomi






















