JAKARTA – Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026 milik pemerintah mulai ramai dimanfaatkan pekerja. Sejak dibuka awal Maret, ribuan pertanyaan terkait hak THR sudah masuk ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Data terbaru menunjukkan, hingga 12 Maret 2026 setidaknya sudah ada 1.134 konsultasi yang diterima melalui Posko THR dan BHR. Melihat tingginya respons pekerja, pemerintah kini resmi membuka layanan aduan pembayaran THR mulai Jumat (13/3/2026) kemarin.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan Posko THR tahun ini memang dirancang memiliki dua fungsi utama: tempat konsultasi dan saluran pengaduan bagi pekerja yang mengalami masalah dengan pembayaran THR.
"Jadi seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 memiliki 2 layanan yaitu konsultasi dan aduan. Mulai hari ini, layanan aduan sudah kami buka," kata Yassierli melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker.
Melalui layanan konsultasi, pekerja bisa menanyakan berbagai hal terkait THR. Mulai dari siapa saja yang berhak menerima, cara menghitung besaran THR, hingga persoalan yang muncul dalam situasi khusus seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sementara layanan pengaduan difungsikan bagi pekerja yang menghadapi persoalan nyata di lapangan, misalnya THR belum dibayar, terlambat dibayarkan, atau bahkan dicicil oleh perusahaan.
"Setiap pengaduan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan yang berjaga setiap hari di Posko. Jadi kami harapkan masyarakat yang mengalami kendala terkait pembayaran THR atau BHR silahkan lakukan pengaduan di Posko," ujarnya.
Berdasarkan laporan harian Posko THR dan BHR pada Kamis (12/3/2026), tercatat 414 konsultasi hanya dalam satu hari. Rinciannya terdiri dari 306 konsultasi THR secara online, 100 konsultasi BHR online, satu konsultasi THR tatap muka, serta tujuh konsultasi melalui pusat bantuan.
Jika diakumulasi sejak Posko dibuka pada 2 Maret hingga 12 Maret 2026, jumlah konsultasi terus bertambah hingga mencapai 1.134 laporan.
Dari jumlah itu, konsultasi THR online tercatat sebanyak 673, sementara konsultasi BHR online mencapai 382. Sisanya berasal dari layanan tatap muka dan pusat bantuan.
Untuk memudahkan pekerja mengakses layanan ini, Kemnaker juga membuka kanal pengaduan digital agar masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor.
"Kemnaker sudah menyediakan akses konsultasi dan pengaduan secara online melalui website poskothr.kemnaker.go.id dan layanan WhatsApp Chat di nomor 081280001112. Kami berharap, akses ini mempermudah seluruh lapisan pekerja/buruh, ojek online (ojol), dan kurir online (kurol) dapat memanfaatkan layanan Posko tanpa harus datang secara langsung," ujarnya.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor: Zamz



















