Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel
ADVERTISEMENT
ITB

Meski Izin Bakal Dilengkapi, Warga Ngentrong Sebut Konsisten Tolak Tambang Galian C

Rencana PT Djawani Gunung Abadi membuka kembali tambang galian C di Ngentrong menuai penolakan warga meski perusahaan berjanji melengkapi izin.

Poin Penting

  • Sosialisasi tambang galian C memicu penolakan warga
  • Perusahaan anggap pro-kontra sebagai dinamika demokrasi
  • Warga trauma dampak penambangan sebelumnya

KBRT – Rencana PT Djawani Gunung Abadi untuk kembali mengoperasikan tambang galian C di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, Trenggalek, kembali memantik polemik. Sejumlah warga menyatakan penolakan secara terbuka, bahkan jika perusahaan nantinya melengkapi seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan.

Situasi tersebut mengemuka usai perusahaan menggelar sosialisasi rencana pembukaan kembali tambang di salah satu rumah warga, Kamis (08/01/2026). Forum itu justru memperlihatkan adanya jurang perbedaan sikap antara pihak perusahaan dan warga terdampak.

Sekretaris PT Djawani Gunung Abadi, Sumari, menyebut adanya dukungan dan penolakan di tengah masyarakat sebagai sesuatu yang tidak terpisahkan dari proses demokrasi. Menurutnya, perusahaan tidak menutup mata terhadap suara-suara keberatan yang muncul.

“Pro dan kontra itu wajar, justru menjadi penyeimbang. Kami tetap mendengarkan semua pihak dan akan berupaya melakukan pendekatan yang baik,” ujar Sumari.

Ia juga menanggapi sorotan pemerintah desa terkait kelengkapan dokumen perizinan tambang. Sumari menegaskan, pihak perusahaan berkomitmen memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku, termasuk dokumen perencanaan dan lingkungan.

Namun demikian, ia mengakui terdapat batasan yang tidak bisa dilampaui perusahaan apabila penolakan warga tetap terjadi meski seluruh izin telah dipenuhi.

ADVERTISEMENT

“Jika semua dokumen sudah lengkap tetapi penolakan masih ada, itu sudah berada di luar kewenangan kami. Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” imbuhnya.

Di sisi lain, penolakan warga disampaikan secara tegas oleh Ketua RT 07 Desa Ngentrong, Sugeng, yang menyatakan bahwa persoalan tambang tidak semata-mata berkutat pada kelengkapan administrasi.

“Kami melihat sendiri bahwa kelengkapan izin yang dipaparkan belum sesuai prosedur pemerintah seperti yang diminta Pak Kades,” ujar Sugeng.

Lebih jauh, Sugeng menegaskan bahwa sekalipun perusahaan nantinya mampu melengkapi seluruh perizinan, sikap warga tidak akan berubah. Ia menyebut rekam jejak penambangan sebelumnya telah meninggalkan dampak lingkungan dan rasa trauma di tengah masyarakat.

“Kalaupun nanti semua izin mereka lengkap, warga tetap akan menolak. Pengalaman sebelumnya sudah cukup. Kami tidak bisa lagi menerima keberadaan tambang di sini,” tegasnya.

Polemik ini menambah daftar panjang penolakan warga terhadap aktivitas pertambangan galian C di wilayah Karangan. Pemerintah desa sebelumnya juga meminta agar seluruh dokumen perizinan dilengkapi dan dikaji secara terbuka sebelum aktivitas tambang kembali dijalankan.

Kabar Trenggalek - Mata Rakyat

Editor: Zamz