TRENGGALEK - Angka pernikahan di Kabupaten Trenggalek dalam tiga tahun terakhir mengalami penurunan cukup signifikan. Data dari Kementerian Agama (Kemenag) Trenggalek mencatat, tren ini tidak hanya terjadi di daerah, tetapi juga secara nasional.
Kepala Kemenag Trenggalek, Mohammad Nur Ibadi, mengungkapkan bahwa jumlah pasangan yang menikah terus menurun sejak 2023 hingga 2025.
“Pertama mengapa peristiwa pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Trenggalek menurun, jadi bukan hanya di Trenggalek sebenarnya, kemarin pak Dirjen juga menyampaikan akhir-akhir ini pernikahan yang dicatat KUA menurun, penurunan cukup signifikan,” ungkapnya.
Berdasarkan data Kemenag, pada 2023 tercatat sebanyak 5.212 calon pengantin yang menikah. Angka tersebut turun menjadi 5.012 pada 2024, lalu merosot lebih jauh menjadi 3.725 pada 2025.
Penurunan ini juga terlihat di tingkat kecamatan. Di KUA Karangan, jumlah pernikahan tercatat 423 pada 2023, turun menjadi 349 pada 2024, dan kembali menurun menjadi 275 pada 2025. Hal serupa terjadi di KUA Pule, dari 387 pada 2023 menjadi 375 di 2024, lalu turun ke 333 pada 2025.
Menurut Ibadi, salah satu faktor yang memengaruhi penurunan tersebut adalah adanya kepercayaan masyarakat terhadap “tahun dal” dalam penanggalan Jawa. Tahun ini dikenal sebagai periode di mana sebagian masyarakat menghindari hajatan besar, termasuk pernikahan.
“Artinya apa ada something yang terjadi disitu, saya kolek data dari teman-teman, kami lihat ternyata ada namanya tahun dal, setelah ini nanti akan peningkatan,” jelasnya.
Selain faktor budaya, Kemenag juga melihat adanya perubahan pola pikir di kalangan generasi muda yang turut memengaruhi keputusan untuk menikah.
“Generasi muda ini mulai ada pergeseran, artinya perlu adanya literasi, ataupun pendidikan pemahaman menikah dengan benar, jadi yang namanya takut dan sebagainya,” katanya.
Menanggapi kondisi tersebut, Kemenag Trenggalek mulai mendorong berbagai program edukasi, seperti bimbingan pra nikah bagi usia sekolah dan remaja yang siap menikah. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan agar pemahaman tentang pernikahan bisa diberikan sejak dini.
“Kami dorong, ke sana, kami coba kerjasama dengan dinas pendidikan harus kami sosialisasikan, karena nikah itu masalah mulia, sunnah Rasul. Pendidikan literasi gender harus diberikan secara proporsional dengan benar,” ungkapnya.
Kemenag berharap, dengan peningkatan literasi dan pemahaman yang tepat, tren penurunan angka pernikahan bisa kembali stabil dalam beberapa tahun ke depan.
Kabar Trenggalek - Sosial
Editor: Zamz






















