Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Kekurangan Guru di Trenggalek Tembus Seribu, Tapi Anggaran Pegawai Sudah ‘Over Limit’

Trenggalek kekurangan 1.114 guru, namun belanja pegawai sudah 42 persen APBD. DPRD soroti dilema jelang batas aturan 2027.

Poin Penting

  • Trenggalek kekurangan 1.114 guru berdasarkan data 2025
  • Belanja pegawai sudah 42 persen, melebihi batas aturan 30 persen
  • DPRD soroti dilema antara kebutuhan pendidikan dan tekanan anggaran

TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek sedang berada di posisi serba sulit. Di satu sisi butuh banyak guru untuk menutup kekurangan tenaga pendidik, tapi di sisi lain anggaran pegawai sudah melewati batas aman yang ditetapkan pemerintah pusat.

Data terbaru menunjukkan, kebutuhan guru di Trenggalek masih minus cukup jauh. Ketua Pansus LKPJ DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyebut angka kekurangan guru mencapai 1.114 orang pada 2025.

“Kekurangan guru 1.114, sementara belanja pegawai sudah 42 persen,” ujarnya.

Masalahnya, porsi belanja pegawai di APBD Trenggalek saat ini sudah menyentuh 42 persen. Angka itu jauh di atas batas maksimal 30 persen yang diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), yang bakal diberlakukan penuh mulai 1 Januari 2027.

Kondisi ini membuat ruang gerak pemerintah daerah makin sempit. Menambah guru berarti berpotensi menambah beban anggaran, sementara aturan justru menuntut efisiensi.

Sukarodin juga menanggapi anggapan bahwa pemerintah sudah melakukan rekrutmen PPPK secara besar-besaran. Ia menilai narasi tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan.

ADVERTISEMENT

“Saya kira kalau dikatakan besar-besaran, nyatanya masih kurang gurunya. Berarti kan belum benar,” tegasnya.

Menurutnya, situasi ini mencerminkan ketidakseimbangan antara kebutuhan riil di sektor pendidikan dengan kebijakan pembatasan anggaran yang harus dipatuhi daerah.

Di tengah tekanan tersebut, DPRD masih menunggu langkah konkret dari Pemkab Trenggalek untuk mencari jalan tengah. Pasalnya, kebutuhan guru tidak bisa ditunda, sementara aturan fiskal juga tidak bisa diabaikan.

“Ya kita lihat saja nanti,” imbuh Sukarodin.

Jika tidak segera ditemukan solusi, kondisi ini berpotensi berdampak pada kualitas layanan pendidikan di Trenggalek dalam beberapa tahun ke depan.

Kabar Trenggalek - Politik

Editor: Zamz