KBRT - Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengalokasikan sekitar Rp95 miliar pada 2026 untuk pembangunan fisik konstruksi dan perbaikan jalan. Kebijakan ini menjadi respons atas keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak dan berlubang di sejumlah titik.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek, Anjang Purwoko, menjelaskan anggaran tersebut bersumber dari tiga skema pembiayaan, yakni pinjaman daerah Rp41 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp19,4 miliar, serta APBD murni Rp35 miliar.
“Jadi saat ini Dinas PUPR ada alokasi untuk fisik konstruksi di bidang jalan sekitar 95 Miliar,” ujarnya.
Ia menyebut, dana tersebut diprioritaskan untuk penanganan ruas jalan kabupaten yang kondisinya menurun. Sebagian berupa pemeliharaan, sebagian lain membutuhkan rekonstruksi karena tingkat kerusakan yang cukup berat.
Salah satu proyek dengan nilai besar dari pinjaman daerah berada di ruas Wonorejo–Sebo dengan pagu sekitar Rp10 miliar. Sementara dari DAK, penanganan juga menyasar ruas Pandean–Malasan di wilayah Durenan dengan nilai kurang lebih Rp10 miliar, serta pembangunan jembatan di Bangunsari.
“Kebanyakan jalan eksisting, kebetulan kondisinya sudah rusak dan itu perlu dilaksanakan pemeliharaan maupun tergantung kondisinya, kalau parah istilahnya harus ada re-konstruksi,” katanya.
Saat ini, Dinas PUPR telah menyiapkan dokumen perencanaan dan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa untuk pekerjaan fisik. Targetnya, sebagian proyek bisa mulai berjalan sebelum Hari Raya Idul Fitri agar mobilitas masyarakat lebih aman dan nyaman.
"Kami juga saat ini menyiapkan proses pengadaan barang dan jasa untuk fisik konstruksinya, harapan kami ada beberapa yang bisa dilaksanakan sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor: Zamz




















