KBRT - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek mengingatkan agar forum tahunan tersebut tidak sekadar menjadi ruang menampung usulan warga, tetapi benar-benar menghadirkan kepastian tindak lanjut yang bisa dipantau publik.
Sorotan itu disampaikan anggota DPRD Trenggalek, Dr. Moh. Husni Tahir Hamid, yang juga Ketua Komisi I, menilai Musrenbang selama ini kerap berjalan normatif. Warga datang membawa persoalan nyata, mulai dari infrastruktur hingga layanan dasar, namun pulang tanpa kejelasan apakah usulan mereka akan diwujudkan atau tidak.
“Kalau warga hanya diminta mengusul, tapi tak pernah diberi hak memeriksa, Musrenbang berubah jadi kotak saran, bukan mekanisme pemerintahan,” tulis Husni dalam kajiannya.
Menurutnya, masalah utama Musrenbang bukan pada proses penyampaian aspirasi, melainkan pada absennya sistem akuntabilitas setelah forum selesai. Banyak usulan dicatat, namun minim informasi lanjutan soal prioritas, jadwal pelaksanaan, hingga pihak yang bertanggung jawab.
Komisi I DPRD Trenggalek memandang kondisi ini berisiko melahirkan kebiasaan buruk dalam tata kelola pembangunan. Warga diposisikan sebagai pemasok aspirasi, sementara pemerintah leluasa mengolahnya tanpa mekanisme pengawasan yang jelas dari publik.
Husni menegaskan, pembangunan daerah seharusnya tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran. Menurutnya, serapan hanya menunjukkan uang dibelanjakan, bukan persoalan warga terselesaikan.
“Serapan itu penting, tapi bukan tujuan. Serapan hanya bukti uang bergerak, bukan bukti masalah warga selesai,” tulisnya.
Dalam konteks itu, Komisi I DPRD menilai fungsi pengawasan legislatif harus diperkuat sejak awal proses pembangunan, bukan sekadar hadir di akhir saat masalah sudah muncul. Pengawasan dinilai lebih efektif jika fokus pada tahapan, progres, dan manfaat program, bukan hanya angka realisasi.
Ia juga menyoroti berbagai persoalan yang kerap muncul di lapangan, seperti keterlambatan tanpa penjelasan, perubahan spesifikasi kegiatan yang tidak transparan, hingga data penerima manfaat yang tidak valid. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi memicu konflik sosial dan menurunkan kepercayaan publik.
Karena itu, Komisi I DPRD Trenggalek mendorong agar setiap program prioritas hasil Musrenbang memiliki kejelasan minimal dalam empat aspek. Mulai dari target hasil yang bisa dirasakan warga, tahapan pelaksanaan yang terukur, penanggung jawab yang jelas, hingga peta risiko beserta langkah mitigasinya.
Menurut Husni, tanpa kejelasan tersebut, Musrenbang berisiko menjadi “pabrik harapan” yang tidak memiliki sistem pengantaran ke warga.
Lebih jauh, Komisi I menekankan pentingnya prinsip tata kelola pemerintahan yang membumi. Transparansi harus membuat keputusan bisa dilacak, akuntabilitas memastikan tanggung jawab tidak kabur, dan partisipasi memberi ruang warga untuk ikut mengawal pelaksanaan pembangunan.
“Good governance bagi warga itu sederhana. Bisa tahu program apa yang dikerjakan, kapan, oleh siapa, dan bisa mengadu jika melenceng,” tulisnya.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor: Zamz





















