Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel
ADVERTISEMENT
ITB

Sudah Teken Kerjasama, Proyek Investasi Listrik dari Sampah di Trenggalek Bubar

Kerja sama pengolahan sampah jadi listrik di Trenggalek terancam kandas. Pemkab siap memutus kontrak karena perusahaan tak penuhi kesepakatan.

Poin Penting

  • Pemkab Trenggalek siap memutus kerja sama dengan PT Concentrix secara sepihak
  • Perusahaan dinilai tidak merespons undangan dan tidak memenuhi komitmen
  • Proyek pengolahan sampah jadi listrik senilai Rp1,9 triliun terancam batal

TRENGGALEK - Rencana besar pengolahan sampah menjadi energi listrik di Kabupaten Trenggalek gagal. Pemerintah Kabupaten Trenggalek menyatakan siap mengakhiri kerja sama dengan PT Concentrix Industri Indonesia setelah perusahaan dinilai tidak memenuhi komitmen yang telah disepakati.

Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soeprianto, mengatakan upaya pemerintah untuk mengakhiri kerja sama secara baik-baik tidak mendapat respons dari pihak perusahaan. Bahkan, undangan pertemuan yang telah dilayangkan dua kali tidak dihadiri.

"Niat baik kami bisa pengakhiran kerjasama ternyata tidak direspon baik oleh PT Concentrix, dua kali kami undang juga tidak hadir," kata Edy.

Menurutnya, pemerintah sebenarnya masih membuka ruang dialog agar pengakhiran kerja sama bisa dilakukan secara bersama-sama dan lebih terhormat bagi kedua belah pihak. Namun, karena tidak ada kejelasan, Pemkab memilih mengambil langkah tegas.

"Kami maklum mungkin karena kesibukan dan sebagainya, duduk bersama untuk mengakhiri bersama itu lebih terhormat bagi para pihak," ujarnya.

"Namun, karena juga kepentingan kami untuk ditindaklanjuti ini harus segera diakhiri, sehingga keputusan kami nanti akan memutuskan secara sepihak, dari pemerintah kabupaten trenggalek akan memutuskan," lanjutnya.

Meski demikian, komunikasi dengan pihak perusahaan disebut masih terus diupayakan. Pemerintah bahkan membuka opsi untuk mendatangi langsung pihak perusahaan jika diperlukan.

ADVERTISEMENT

"Tapi, terus komunikasi tetap dilaksanakan, saya belum mendapatkan laporan dari teman-teman saat ini mendapatkan respons dari PT Consentrix, misalkan bisa ketemu. Kalau kami harus ke sana ya siap," jelasnya.

Edy juga menyebut proses administrasi tetap bisa dilakukan meski tidak dalam satu forum yang sama, selama ada kesepakatan untuk menyelesaikan kerja sama tersebut.

"Nanti penandatanganan dilaksanakan secara terpisah, misal pak bupati dulu, atau sana dulu nanti kami ke jakarta, ngalahi seperti itu, yang penting proses bisa terjadi," imbuhnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Trenggalek menaruh harapan besar pada proyek ini. Kerja sama dengan PT Concentrix Industri Indonesia diteken untuk mengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi terbarukan dengan masa kontrak hingga 30 tahun.

Proyek tersebut direncanakan berlokasi di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, dengan nilai investasi mencapai USD 121 juta atau sekitar Rp1,9 triliun. Pemerintah daerah juga menyiapkan pasokan sekitar 150 ton sampah per hari sebagai bahan baku produksi energi.

Namun, dalam perjalanannya, realisasi kerja sama tidak berjalan sesuai kesepakatan. Kondisi ini memicu keputusan pemerintah untuk mengevaluasi sekaligus mengakhiri kontrak demi kepastian program pengelolaan sampah di daerah.

Kabar Trenggalek - Politik

Editor: Zamz