TRENGGALEK - Kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi ASN yang mulai berlaku 1 April 2026 langsung disikapi kritis oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin. Ia menegaskan, penerapan WFH harus benar-benar berdampak pada efisiensi energi dan anggaran, bukan sekadar formalitas.
Mas Ipin menilai, tujuan utama kebijakan WFH adalah menekan konsumsi energi di tengah kenaikan harga. Namun, jika tidak ada perubahan nyata pada struktur anggaran daerah, kebijakan tersebut dianggap tidak memiliki arti.
"Perinsipnya begini, satu hal yang disampaikan oleh pemerintah pusat terkait WFH ini adalah, efisiensi, penghematan konsumsi energi ditengah lonjakan harga-harga energi yang seperti ini," terangnya.
Ia bahkan menantang seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membuktikan secara konkret dampak dari WFH. Menurutnya, jika satu hari kerja dalam seminggu dialihkan ke WFH, maka seharusnya ada potensi penghematan sekitar 20 persen dari total hari kerja bulanan.
"Maka kalau kuncinya efisiensi, buat apa WFH bila struktur APBDnya tidak berubah. Jadi ini keinginan saya pribadi, kalau setiap minggu katakanlah 1 minggu WFH 1 kali atau sehari , berarti sebulan ada 4 kali. Satu bulan waktu kerja 25 hari. Dalam 25 ini berarti kurang lebih sekitar 20%," imbuhnya.
Mas Ipin menegaskan, penghematan itu harus terlihat nyata, mulai dari biaya listrik, konsumsi harian kantor, hingga perjalanan dinas. Jika tidak ada penurunan signifikan, ia mempertanyakan urgensi penerapan WFH.
"Jadi kalau WFH 1 hari, berarti seharusnya ada penghematan 20%. Nanti akan saya minta simulasi, berapa penghematan dari operasional kantormu. Apakah bisa turun 20% betul apa tidak. Biaya listrikmu, makan minummu dan perjalanan dinasmu bisa turun 20% apa tidak, kalau tidak kenapa harus WFH."
Lebih jauh, ia menekankan bahwa efisiensi anggaran dari WFH harus berdampak langsung pada perubahan struktur APBD. Dana hasil penghematan itu direncanakan untuk dialihkan ke kebutuhan prioritas, seperti pembangunan infrastruktur hingga cadangan dana darurat.
Menurutnya, langkah ini penting sebagai antisipasi jika terjadi tekanan ekonomi akibat kenaikan harga energi, termasuk untuk memperkuat program bantuan sosial.
Meski demikian, Pemkab Trenggalek tetap akan mengikuti kebijakan pusat. Namun pelaksanaannya menunggu komitmen dari masing-masing OPD untuk benar-benar menjalankan efisiensi.
"Jadi kalau tetap ingin WFH dan kalau pusat inginnya efisiensi, struktur APBD nya harus berubah. Sudah diputuskan WFH ini mulai 1 April ini dan tentu kita akan melaksanakan, tapi akan saya laksanakan kalau saya sudah dapat komitmen dari semua penanggung jawab di satuan kerja masing-masing," kata dia.
Mas Ipin juga mengingatkan agar WFH tidak dimaknai sebagai tambahan libur panjang. Ia mencontohkan skema pelaksanaan yang tidak harus jatuh di hari Jumat, guna menghindari persepsi “long weekend” bagi ASN.
"Enak banget jadi ASN, gajinya tetap tapi liburnya panjang. Yang terkecualikan pelayana publik dan segala macam ya tentu saya tidak lagi meminta efisiensi. Karena dia juga harus memberikan pelayanan kesehatan yang prima dan sebagainya. Seperti Puskesmas dan yang lainnya," terangnya.
"Jadi saya tidak fokus pada hari apa atau berapa harinya. Rapi kalau mau hemat, ya mana penghematannya," ujarnya.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor: Zamz




















