Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel
ADVERTISEMENT
ITB

Kursi BPKPD Digoyang, Mas Ipin Pasang Edi Santoso dan Simpan “Strategi Rahasia”

Bupati Trenggalek rotasi Kepala BPKPD, Edy Santoso masuk menggantikan Suhartoko dengan fokus tekan belanja pegawai sesuai aturan HKPD.

Poin Penting

  • Edy Santoso jadi Kepala BPKPD, gantikan Suhartoko
  • Fokus tekan belanja pegawai maksimal 30 persen
  • Bupati akui ada strategi khusus tapi belum dibuka

TRENGGALEK - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin melakukan pergeseran 8 jabatan strategis di lingkungan Pemkab, tak hanya itu, dia juga memasang Edi Santoso sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

Edi yang sebelumnya menjabat di DPMPTSP menggantikan Suhartoko yang kini dipindah menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Rotasi ini disebut bukan sekadar mutasi biasa, melainkan bagian dari upaya penyesuaian strategi keuangan daerah di tengah tuntutan regulasi terbaru.

Menariknya, Mas Ipin mengaku ada pembicaraan khusus dengan pejabat baru BPKPD, namun ia memilih tidak membuka detail ke publik.

"Ya memang saya tidak menspil apa saja yang kami bicarakan, tapi pada prinsipnya adalah kami sekarang akan dituntut bagaimana biaya belanja pegawai tidak lebih 30 persen," ujarnya.

Ia menjelaskan, batasan tersebut mengacu pada Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang mengatur proporsi belanja pegawai dalam struktur anggaran.

"Prosentase itu sesuai dengan Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD)," lanjutnya.

Menurutnya, selama aturan tersebut belum berubah, pemerintah daerah harus menyesuaikan strategi anggaran agar tetap sesuai ketentuan.

"Jika kebijakan itu atau undang-undang itu belum berubah maka harus ada sesuatu hal yang harus kami sesuaikan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Mas Ipin juga menilai latar belakang Edi Santoso di DPMPTSP menjadi salah satu pertimbangan penting. Pengalaman tersebut dinilai relevan dalam mendongkrak pendapatan daerah.

"Satu yang saya lihat beliau pernah menjabat sebagai Kepala DPMPTSP, tentu beliau tau siapa saja yang memiliki usaha, siapa saja kemudian menjadi objek wajib pajak," jelasnya.

Ia menambahkan, tren Pendapatan Asli Daerah (PAD) Trenggalek saat ini menunjukkan peningkatan signifikan, dari tahun sebelumnya, Rp280 miliar menjadi Rp353 miliar. Namun, tantangan berikutnya adalah menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja.

"Harapannya semua masyarakat bahu membahu, toh sudah terbukti bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) kami mengalami peningkatan, dari 280 Miliar sekarang 353 Miliar," katanya.

Menurutnya, ada dua opsi untuk menyesuaikan proporsi anggaran, yakni menekan belanja atau meningkatkan pendapatan.

"Kan caranya ada dua, kalau proporsinya mau turun ya itu yang dipotong, atau pendapatannya yang dinaikkan, tapi kalau PAD naik terus Transfer ke Daerah (TKD) ndak naik mempengaruhi persentase," ungkapnya.

Meski tidak membeberkan secara rinci, ia memastikan sudah ada strategi khusus yang disiapkan bersama Kepala BPKPD yang baru.

"Maka dari itu ada strategi-strategi khusus, yang kami bicarakan berdua bersama beliau ya nanti akan segera di tindak lanjuti," ujarnya. 

Kabar Trenggalek - Advertorial

Editor: Zamz