DURENAN, TRENGGALEK - Perayaan tradisi Kupatan di Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, masih diwarnai penerbangan balon udara liar. Namun, jumlah pelanggaran tahun ini tercatat menurun setelah petugas gabungan menggelar operasi intensif sejak Jumat malam hingga Sabtu pagi.
Operasi tersebut melibatkan Polsek Durenan, Koramil, dan PLN yang menyasar sejumlah titik di desa-desa pusat perayaan Kupatan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan belasan balon udara, satu petasan renteng, serta petasan berdiameter sekitar lima sentimeter.
Kapolsek Durenan, Iptu Sagi Janitra, menyebut penurunan ini menjadi sinyal positif dari meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya balon udara liar.
“Dalam operasi gabungan ini, kami mengamankan belasan balon udara dan sejumlah petasan. Jika dibandingkan tahun lalu, jumlahnya menurun, yang artinya masyarakat mulai memahami bahaya balon udara liar,” ujarnya.
Selain barang bukti, petugas juga mendapati 27 orang yang terlibat, mayoritas masih berusia di bawah umur. Mereka tidak langsung diproses hukum, melainkan diberikan pembinaan dengan menghadirkan orang tua sebagai bentuk edukasi.
Langkah ini dilakukan agar pelanggaran serupa tidak terulang, sekaligus memberi pemahaman soal risiko yang ditimbulkan.

Operasi tersebut melibatkan Polsek Durenan, Koramil, dan PLN yang menyasar sejumlah titik di desa-desa pusat perayaan Kupatan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan belasan balon udara, satu petasan renteng, serta petasan berdiameter sekitar lima sentimeter.
Kapolsek Durenan, Iptu Sagi Janitra, menyebut penurunan ini menjadi sinyal positif dari meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya balon udara liar.
“Dalam operasi gabungan ini, kami mengamankan belasan balon udara dan sejumlah petasan. Jika dibandingkan tahun lalu, jumlahnya menurun, yang artinya masyarakat mulai memahami bahaya balon udara liar,” kata dia.
Selain barang bukti, petugas juga mendapati 27 orang yang terlibat, mayoritas masih berusia di bawah umur. Mereka tidak langsung diproses hukum, melainkan diberikan pembinaan dengan menghadirkan orang tua sebagai bentuk edukasi.
Langkah ini dilakukan agar pelanggaran serupa tidak terulang, sekaligus memberi pemahaman soal risiko yang ditimbulkan.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor: Zamz




















