KBRT - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Trenggalek atas kasus penganiayaan terhadap guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno, dinilai bukan sekadar akhir proses hukum. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur melihatnya sebagai pengingat penting tentang posisi dan kehormatan profesi guru.
Perwakilan Biro Hukum PGRI Jawa Timur, Nur Basuki, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang ikut mengawal perkara tersebut hingga tuntas.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung PGRI dalam menyelesaikan perkara Pak Eko Prayitno. Dukungan tersebut datang tidak hanya dari internal guru, tetapi juga dari elemen pemuda seperti GMNI, PMII, serta unsur masyarakat lain yang bersatu mengawal keadilan,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan lintas organisasi itu menunjukkan bahwa keresahan terhadap kekerasan pada guru dirasakan secara luas, bukan hanya oleh kalangan pendidik.
Secara kelembagaan, ia menegaskan PGRI tidak menjadikan pemenjaraan sebagai tujuan utama. Fokus organisasi, kata dia, adalah menjaga marwah profesi.
“Pada prinsipnya, kami tidak ingin memenjarakan siapa pun. Namun kami memiliki tanggung jawab menjaga martabat dan marwah guru. Atas dasar itu, Biro Hukum PGRI Jatim turun langsung mendampingi tim hukum korban sebagai bentuk tanggung jawab organisasi,” tegasnya.
PGRI Jawa Timur juga menyampaikan penghargaan kepada masyarakat Trenggalek dan insan pers yang mengikuti jalannya proses persidangan. Basuki menilai pemberitaan yang faktual membantu publik memahami substansi perkara.
“Peran rekan-rekan jurnalis sangat luar biasa. Sinergi seperti ini kami harapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani persoalan hukum yang menimpa guru,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, ia mengingatkan kembali peran strategis guru dalam sistem pendidikan. Ia berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi bersama, termasuk bagi orang tua dalam membangun relasi dengan sekolah.
“Orang tua perlu memahami bahwa di sekolah, guru berperan sebagai orang tua bagi anak-anak mereka. Sangat ironis jika pendidik yang membimbing masa depan generasi bangsa justru mengalami penganiayaan. Ketika kita menghormati guru, kita sedang menjaga masa depan pendidikan bangsa,” kata dia.
Kasus ini, menurut PGRI Jatim, diharapkan menjadi refleksi kolektif agar penghormatan terhadap profesi guru tidak berhenti pada seremoni, tetapi diwujudkan dalam sikap dan perlindungan nyata.
Kabar Trenggalek - Hukum
Editor: Zamz







.jpg)











