TRENGGALEK - Kabar soal Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Trenggalek sempat bikin waswas di awal tahun 2026. Meski kini tidak ada laporan kasus baru, kewaspadaan justru diperketat menjelang momen Idul Adha yang identik dengan lonjakan pergerakan ternak.
Dinas Peternakan Trenggalek mencatat, sebanyak 23 kasus PMK sempat ditemukan pada awal tahun, dengan satu ekor ternak dilaporkan mati. Namun hingga akhir April, situasi dinyatakan terkendali tanpa tambahan kasus baru.
“Untuk saat ini belum ada laporan kasus baru PMK. Tapi di awal tahun memang sempat ada 23 kasus, dengan satu kematian,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet), Ririn Hari Setiani.
Meski kondisi terkini relatif aman, langkah pencegahan tetap digencarkan. Salah satunya melalui vaksinasi massal yang menyasar ribuan hewan ternak, terutama sapi.
“Vaksinasi tetap berjalan. Tahap pertama 12 ribu dosis, dan tahap kedua juga 12 ribu dosis untuk sapi. Kami juga melakukan penyuntikan pada kambing,” lanjutnya.
Tak hanya vaksin, pengawasan di pasar hewan juga diperketat. Petugas rutin turun ke lapangan untuk memastikan ternak yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat, apalagi menjelang Idul Adha ketika lalu lintas hewan meningkat drastis.
Di sisi lain, peternak diminta tidak lengah. Gejala PMK seperti demam tinggi, lendir berlebih di hidung dan mulut, hingga luka di area mulut dan lidah harus segera diwaspadai.
Ririn juga mengingatkan potensi risiko yang sering luput dari perhatian, yakni kambing yang bisa menjadi pembawa virus tanpa menunjukkan tanda-tanda sakit.
“Kasus pertama PMK di Trenggalek tahun 2022 itu berasal dari kambing yang tampak sehat, tapi hasil laboratorium positif. Ini yang harus diwaspadai karena bisa menularkan ke sapi dalam satu kandang,” jelasnya.
Kondisi ini menjadi pengingat bahwa meski situasi terlihat aman, potensi penyebaran PMK tetap ada jika pengawasan dan kewaspadaan tidak dijaga, terutama di tengah meningkatnya aktivitas jual beli ternak menjelang hari raya kurban.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor: Zamz





















