TUGU, TRENGGALEK – Penanganan longsor batu raksasa yang menutup Jalan Nasional Trenggalek–Ponorogo di KM 16, Dusun Pacar, Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu, terus dikebut. Alat berat mulai bekerja intensif memecah batu dan membersihkan material yang menutup badan jalan.
Pantauan di lokasi, satu unit alat berat breaker digunakan untuk memecah bongkahan batu besar yang jatuh dari tebing. Sementara itu, ekskavator terlihat membersihkan material longsor dan memindahkannya ke sejumlah truk yang keluar-masuk lokasi untuk mengangkut puing batu.
Kepala Pelaksana BPBD Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono, mengatakan proses penanganan sangat bergantung pada kondisi cuaca di lokasi.
“Pertama semoga cuaca hari ini tidak hujan. Apalagi hujan deras, jadi hari ini kami kerjakan breaker untuk pemecah batu pembersihan material,” ujarnya, Kamis (05/03/2026).
Selain memecah batu yang menutup jalan, tim juga melakukan evakuasi batu lain yang masih menggantung di tebing sekitar titik longsor. Batu tersebut dinilai berpotensi membahayakan jika sewaktu-waktu jatuh.
“Kemudian yang di sebelah kanan batu yang menggantung itu juga kami lakukan evakuasi karena itu membahayakan,” jelasnya.
Menurut Stefanus, hingga saat ini progres penanganan material longsor diperkirakan telah mencapai sekitar 45 persen.
Langkah berikutnya adalah membersihkan seluruh sisa material yang masih menutup jalan. Setelah itu, tim teknis dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim–Bali akan melakukan pengecekan kelayakan struktur jalan di lokasi.
“Saat ini estimasi kurang lebih 45 persen, langkah selanjutnya seluruh material nanti dibersihkan, dan nanti ada tim memastikan dari BBPJN Jatim-Bali soal kelayakan jalan,” ungkapnya.
Dari hasil pengamatan sementara di lapangan, terdapat indikasi kerusakan pada struktur penguat tebing di sekitar lokasi longsor.
“Karena nampaknya kalau cek di lokasi, talud, penguat tebing, mengalami kerusakan dan itu harus segera dilakukan langkah konkret perbaikan dan sebagainya,” katanya.
Penanganan teknis lanjutan terhadap struktur jalan dan tebing menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui BBPJN Jatim–Bali serta koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Jika kondisi cuaca mendukung, proses pembersihan material longsor diperkirakan bisa diselesaikan dalam waktu dekat.
“Tentunya kewenangan pemerintah provinsi jawa timur dan BBPJN Jatim-Bali, kalau cuaca cerah kemudian estimasi paling hari Jumat selesai,” katanya.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor: Zamz





















