KBRT - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Blitar menyampaikan kekecewaan atas tuntutan lima bulan penjara yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa kasus penganiayaan guru SMPN 1 Trenggalek.
Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Sunarto, Ketua PGRI Kabupaten Blitar, usai mengikuti jalannya persidangan. Ia menegaskan, tuntutan tersebut belum mencerminkan rasa keadilan bagi guru sebagai aparatur negara yang bertugas mendidik dan membentuk karakter anak bangsa.
“Kami tadi mengikuti, menyimak, mendengarkan sampai tuntas mulai awal. Yang jelas perasaan kami di hati yang paling dalam selaku keluarga guru dan PGRI secara umum, kami kecewa dan tidak puas terhadap Bapak tadi,” ujar Sunarto.
Sunarto menilai, profesi guru kerap berada pada posisi rentan saat menjalankan tugas. Ketika kekerasan justru menimpa guru, ia mempertanyakan bentuk perlindungan negara terhadap pendidik.
“Karena apa kita? Kita sebagai aparatur negara untuk menegakkan, mendidik anak, mengajar anak untuk menata akhlak, tapi ketika kita kena sentuhan seperti itu kita terzalimi,” lanjutnya.
Ia juga menyinggung keresahan guru ketika menghadapi kasus kekerasan dalam lingkungan kerja.
“Kemudian terus kita mau ke mana untuk minta perlindungan ketika kita bekerja, bertugas tersentuh seperti itu,” katanya.
PGRI Blitar menyatakan sejalan dengan sikap PGRI Jawa Timur yang menilai kasus ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan menyangkut harga diri dan marwah profesi guru.
“Sehingga kami setuju apa yang disampaikan PGRI Jawa Timur, harga guru seperti itu, kami terus-menerus tetap akan berjuang untuk mewujudkan marwah guru agar ke depan kita lebih inovatif, lebih nyaman untuk bekerja,” tegas Sunarto.
Dalam persidangan tersebut, PGRI Blitar hadir dengan rombongan sebagai bentuk solidaritas antarguru. Sunarto menyebut kehadiran mereka murni panggilan hati.
“Ini tadi dari Blitar juga membawa rombongan solidaritas. Banyak sebagai bentuk kita tanpa dipanggil, Mas. Hati kita sama,” ujarnya dalam siding tuntutan, Selasa (27/01/2026) kemarin.
Ia menambahkan, dukungan yang diberikan tidak semata untuk satu individu, melainkan demi masa depan profesi guru secara luas.
“Ini menyangkut bukan person, Jadi menyangkut marwah guru ke depan,” katanya.
Selain Blitar, dukungan juga datang dari Kabupaten Tulungagung dan Kediri, menunjukkan solidaritas lintas daerah atas kasus yang dinilai menjadi alarm bagi perlindungan guru di Indonesia.
Kabar Trenggalek - Hukum
Editor: Zamz






















