TRENGGALEK – Pengawasan takjil Ramadhan di Kabupaten Trenggalek menemukan satu produk makanan yang mengandung zat berbahaya. Dari total 20 sampel yang diuji di tiga lokasi berbeda, satu jenis kerupuk berwarna dinyatakan positif mengandung Rhodamin B, zat pewarna tekstil yang dilarang untuk pangan.
Kegiatan ini dilakukan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Trenggalek bersama perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan wilayah Kediri. Pengawasan berlangsung di Pelataran Pasar Pon, Alun-Alun Trenggalek, dan Stadion Menaksopal.
Kabid P2P dan PL Dinkes PPKB Trenggalek, Yajid Menan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan pangan rutin selama bulan Ramadhan.
"Hari ini melaksankan pengawasan pangan dalam rangka Bulan Ramadhan, serta pemeriksaan takjil di wilayah Trenggalek yang meliputi Pasar Pon, Alun-Alun dan juga Stadion Menaksopal," ucapnya.
Ia menerangkan, pengawasan difokuskan pada pemeriksaan syarat keamanan pangan, baik secara fisik, kimia maupun bakteriologi. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pedagang dan pembeli agar lebih cermat memilih produk.
"Satu untuk pemeriksaan produk-produk yang dijual untuk masyarakat. Apakah itu memiliki persyaratan pangan baik fisik, kimia maupun bakterilogi. Yang kedua memberikan rasa aman kepada konsumen dengan edukasi-edukasi dengan pemberian informasi kepada mereka bagaimana memilih produk yang aman," terangnya.
Perwakilan BPOM wilayah Kediri, Shirodin Latif, menyebutkan 20 sampel takjil diuji menggunakan empat parameter, yakni Metanil Yellow, Rhodamin B, formalin, dan boraks.
"20 sampel ini kita uji dengan 4 parameter. Parameter peertama Metanil Yellow untuk warna kuning. Kemudian Rhodamin B untuk warna merah, kemudian juga ada formalin serta borax," ucapnya.
Hasilnya, satu sampel kerupuk teridentifikasi mengandung Rhodamin B.
"Kalau ada kerupuk yang dipinggirnya itu merah muda sekali, bisanya untuk dihindari. Kalau mau membeli kerupuk seyogyanya ketupuk yang polosan berwarna putih. Tadi pedagangnya sudah kami edukasi untuk tidak menjual produk ini lagi dan mereka tadi sepakat untuk tidak menjual lagi. Bila mengkonsumsi Rhodamin B secara terus menerus nanti bisa terindikasi kanker, karena pewarna ini bukan peruntukannya," jelasnya.
Petugas memastikan tidak ada temuan lain dari parameter yang diuji.
"Aman tidak ada temuan lain. Pewarna lain kemudian formalin dan Borax aman tidak ada temuan. Kita tadi juga mengedukasi untuk menghindari bahan bahaya tersebut. Kami bersama dengan Dinas Kesehatan ini dalam rangka melindungi agar konsumen tidak mengkonsumsi produk-produk yang mengandung bahan berbahaya ini," tegasnya.
Selain pengujian, Dinkes PPKB juga membagikan enam tips keamanan pangan kepada pedagang takjil. Fokusnya pada empat faktor utama: bahan baku, kebersihan alat, tempat pengolahan, dan perilaku penjual.
"Ada 6 tips dan trik bagi penjual takjil agar produk yang dijual itu aman dan layak edar kepada masyarakat. Kita harus menerapkan 4 faktor yang memenuhi keamanan pangan. Yang oertama terkait bahan makanan, alat yang digunakan harus bersih dan terjaga. Kemudian tempat pengolahannya (dapurnya) dan yang paling penting itu adalah orangnya. Perilaku ini penting sekali, bagaimana menjaga kebersihan, cuci tangan, kondisinya harus fres dan bersih," paparnya.
Kabar Trenggalek - Kesehatan
Editor: Zamz





















