Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel
ADVERTISEMENT
ITB

Tak Mampu Beli Buku, Nyawa Anak SD Melayang: GMNI Sebut Negara Gagal Lindungi Hak Pendidikan

Berita ini memuat informasi terkait dugaan bunuh diri. Redaksi menulis dengan mengedepankan empati, kepentingan publik, serta menghindari detail yang dapat memicu peniruan. Bagi pembaca yang mengalami tekanan psikologis atau pikiran untuk menyakiti diri sendiri, segera cari bantuan profesional atau layanan kesehatan terdekat. Bantuan tersedia dan Anda tidak sendirian.

Poin Penting

  • Siswa SD di Ngada, NTT, meninggal diduga karena keterbatasan ekonomi
  • GMNI menilai kasus ini cermin gagalnya negara menjamin hak pendidikan dasar
  • Pemerintah didesak evaluasi total pemerataan bantuan pendidikan

KBRT - Dunia pendidikan Indonesia kembali diguncang kabar memilukan. Seorang siswa sekolah dasar berinisial YBS (10), asal Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami tekanan berat karena tidak mampu membeli buku tulis dan pena untuk kebutuhan sekolah.

Peristiwa ini langsung menyita perhatian publik dan memantik reaksi dari berbagai kalangan, termasuk Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), yang menilai tragedi tersebut sebagai alarm keras bagi sistem pendidikan nasional.

Ketua DPP GMNI Bidang Pendidikan, Mohammad Sodiq Fauzi, menegaskan bahwa kejadian ini tak bisa dilihat sebagai peristiwa personal semata. Menurutnya, ada masalah struktural yang jauh lebih besar di balik tragedi tersebut.

“Dengan rasa duka yang sangat mendalam, kami DPP GMNI merasa pilu atas apa yang menimpa seorang putra bangsa, seorang siswa SD di Kabupaten Ngada, NTT, yang mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan pena,” ujar Sodiq dalam pernyataan sikapnya, Kamis (05/02/2026).

Ia menilai, kasus ini mencerminkan kegagalan negara dalam memastikan hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan bermartabat, meski negara kerap mengklaim berpihak pada perlindungan anak.

“Ini bukan sekadar kisah duka atau isu viral di media sosial. Ini adalah simbol nyata dari kegagalan sistem pendidikan nasional dalam menjamin hak paling mendasar peserta didik,” tegasnya.

Sodiq mengingatkan bahwa Indonesia sebagai negara yang berlandaskan Pancasila memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin hak anak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang, termasuk dalam bidang pendidikan.

ADVERTISEMENT

Hak tersebut, lanjutnya, telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin pendidikan dasar yang bermutu dan tanpa diskriminasi.

Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan masih adanya keluarga di pelosok negeri yang harus menghadapi situasi pahit, ketika keterbatasan ekonomi membuat anak kehilangan harapan untuk terus bersekolah.

“Ini bukan sekadar tragedi dalam satu keluarga. Ini adalah tamparan keras bagi negara yang telah mengalokasikan anggaran besar untuk pendidikan, tetapi masih gagal memastikan bahwa buku dan alat tulis benar-benar menjadi hak yang nyata bagi setiap anak,” katanya.

Atas peristiwa tersebut, DPP GMNI mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pemerataan bantuan pendidikan, agar kasus serupa tidak kembali terulang.

GMNI juga menuntut respons negara yang cepat dan konkret, bukan sekadar empati simbolik atau pernyataan normatif, melainkan kebijakan nyata yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar siswa.

“Setiap nyawa anak adalah cerminan masa depan bangsa,” ujar dia.

Kabar Trenggalek - Pendidikan

Editor: Zamz