Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel
ADVERTISEMENT
ITB

Serap Aspirasi Kelompok Rentan Trenggalek, Ratusan Usulan di Musrena Keren Muncul

Sebanyak 104 usulan Musrena Keren tingkat kecamatan di Trenggalek lolos verifikasi dan diprioritaskan masuk RKPD 2027.

Poin Penting

  • 104 usulan Musrena Keren lolos verifikasi dan masuk DU-RKP.
  • Dua usulan prioritas tiap kecamatan wajib direalisasikan 2027.
  • Prioritas telah dibahas forum perangkat daerah dan masuk RKPD 2027.

KBRT - Sebanyak ratusan usulan dari forum Musrena Keren tingkat kecamatan di Kabupaten Trenggalek dipastikan lolos tahapan verifikasi hingga tahap akhir. Usulan tersebut kini masuk dalam Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Kecamatan dan akan menjadi bagian penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2027.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Trenggalek, Ratna Sulistyowati, menyampaikan bahwa seluruh usulan telah melalui proses seleksi berjenjang sebelum ditetapkan dalam DU-RKP.

"Usulan Musrena Keren tingkat Kecamatan yang telah lolos, tahapan verifikasi sampai tahap akhir, sehingga menghasilkan DU-RKP (Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah) Kecamatan dengan jumlah usulan sebanyak 104 usulan," katanya dalam laporan sambutan di Musrena Keren.

Dari total tersebut, distribusi usulan tersebar di 14 kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Munjungan 7 kegiatan, Dongko 10 kegiatan, Durenan 12 kegiatan, Gandusari 5 kegiatan, Kampak 6 kegiatan, Karangan 8 kegiatan.

Kemudian Bendungan 8 kegiatan, Panggul 4 kegiatan, Pogalan 8 kegiatan, Pule 11 kegiatan, Suruh 3 kegiatan, Trenggalek 7 kegiatan, Tugu 5 kegiatan, dan Watulimo 10 kegiatan.

ADVERTISEMENT

Musrena Keren sendiri menjadi ruang partisipatif bagi kelompok rentan—mulai perempuan hingga penyandang disabilitas—untuk menyampaikan kebutuhan mereka secara lebih terstruktur. Forum ini melengkapi mekanisme Musrenbang reguler agar suara yang selama ini kurang terdengar bisa benar-benar masuk sistem perencanaan daerah.

Ratna memastikan, sesuai Surat Edaran Bupati, setiap kecamatan memiliki dua usulan prioritas yang wajib direalisasikan pada 2027.

"Yang dipastikan itu nanti bisa diakomodir dan di eksekusi di tahun 2027 sesuai dengan Surat Edaran Bupati bahwa usulan Musrena Keren ada prioritas 1 dan 2, dari masing-masing kecamatan ini yang wajib hukumnya harus dilaksanakan di tahun 2027, pelaksanaanya sesuai dengan jenis kegiatannya Organisasi Perangkat Daerah OPD) pengampunya," paparnya.

Tak berhenti di daftar usulan, prioritas 1 dan 2 tersebut juga telah dibahas dalam forum perangkat daerah. Hasilnya, usulan tersebut disepakati masuk dalam dokumen RKPD 2027 sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengawal aspirasi Musrena Keren.

"Kemudian prioritas 1 dan 2 DU-RKP Musrena Keren Kecamatan telah dibahas dalam forum perangkat daerah dan diakomodir serta disepakati untuk dimasukkan dalam dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027, hal ini sebagai bentuk komitmen dalam mengawal musrena keren kecamatan sebagai bahan penyusunan RKPD Trenggalek 2027," tegas dia. 

Kabar Trenggalek - Politik

Editor: Zamz