Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel
ADVERTISEMENT
ITB

BGN Buka Suara Soal Markup Bahan Pangan MBG, Mitra Nakal Terancam Sanksi

BGN mengingatkan pengelola dapur MBG agar tidak terlibat praktik markup bahan pangan oleh mitra SPPG dan menegaskan sanksi bagi pihak yang terbukti curang.

Poin Penting

  • BGN terima laporan dugaan markup.
  • Mitra SPPG disebut tekan pengelola dapur.
  • Supplier lokal diminta dilibatkan.

NASIONAL - Dugaan praktik markup harga bahan pangan di dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai disorot Badan Gizi Nasional (BGN). Pengelola dapur diminta tegas menolak praktik curang dari mitra penyedia bahan baku.

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengatakan pihaknya menerima banyak laporan terkait mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menaikkan harga bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Praktik tersebut bahkan disebut disertai tekanan agar dapur menerima pasokan dengan kualitas rendah.

“Ingat! Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, Pengawas Gizi, jangan pernah mau mengikuti kemauan, apalagi malah bekerjasama dengan Mitra SPPG yang memarkup harga bahan baku pangan untuk Program MBG ini, apalagi dengan kualitas bahan pangan yang jelek,” kata Nanik saat rapat koordinasi pengelola dapur MBG.

Rapat tersebut diikuti ratusan pengelola dapur MBG dari Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Sragen, dan Karanganyar. Dalam sesi diskusi, sejumlah Kepala SPPG melaporkan dugaan markup bahan pangan oleh mitra penyedia.

Selain harga yang disebut melebihi HET, para pengelola dapur juga mengaku sering diarahkan untuk membeli bahan pangan dari supplier tertentu yang ditunjuk mitra.

Menanggapi laporan itu, Nanik meminta koordinator wilayah segera melakukan pengecekan langsung ke dapur-dapur MBG.

“Anda keliling, cek langsung ke SPPG-SPPG, di SPPG mana saja yang terjadi markup ini,” ujarnya.

Ia mengingatkan, tanggung jawab pengelolaan anggaran dapur MBG tetap berada pada Kepala SPPG. Jika nantinya ditemukan penyimpangan dalam audit keuangan, pengelola dapur yang akan dimintai pertanggungjawaban.

ADVERTISEMENT

“Mitra bisa ongkang-ongkang, tapi anda yang harus berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

BGN juga memperingatkan akan menjatuhkan sanksi kepada mitra yang terbukti melakukan praktik markup bahan pangan.

“Kepala SPPG, silakan anda sampaikan kepada Mitra anda, kalau ada Mitra yang ketahuan memark-up harga pangan, dan hanya menyediakan satu dua supplier saja, maka akan saya suspend!” ujar Nanik.

Selain itu, pengadaan bahan pangan untuk dapur MBG diminta tidak bergantung pada satu atau dua pemasok saja. BGN justru mendorong pengelola dapur menggandeng petani, peternak, nelayan, koperasi, hingga pelaku UMKM di sekitar wilayah dapur sebagai pemasok bahan pangan.

Menurut Nanik, pelibatan masyarakat lokal penting agar program MBG tidak hanya memberi manfaat pada penerima makanan, tetapi juga menggerakkan ekonomi desa.

SPPG bahkan diminta menggunakan sedikitnya 15 pemasok bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan dapur.

Kebijakan tersebut juga selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang mengatur bahwa program MBG harus memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri serta melibatkan usaha mikro, usaha kecil, koperasi, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kabar Trenggalek - Nasional

Editor: Zamz