Mahasiswa selalu hadir dalam persimpangan zaman. Ia tidak pernah berdiri di ruang hampa. Setiap generasi mahasiswa dibentuk oleh konteks sosial, politik, dan ekonomi yang melingkupinya. Karena itu, perubahan arah pendidikan tinggi selalu berimplikasi langsung pada cara mahasiswa berpikir, bersikap, dan memaknai perannya di tengah masyarakat.
Hari ini, pendidikan tinggi berada dalam arus perubahan yang cepat. Kampus semakin dituntut efisien, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan pasar. Mahasiswa diarahkan untuk menjadi kompeten, produktif, dan siap kerja. Di satu sisi, tuntutan ini tidak sepenuhnya keliru. Namun di sisi lain, muncul kegelisahan yang tidak bisa diabaikan.
Apakah orientasi tersebut masih menyisakan ruang bagi idealisme, keberanian berpikir, dan tanggung jawab sosial mahasiswa. Kegelisahan inilah yang dirasakan banyak mahasiswa, meski tidak selalu terucap. Pendidikan berjalan cepat, tetapi refleksi berjalan lambat. Kampus semakin rapi secara administratif, tetapi semakin sunyi dari perdebatan ideologis.
Mahasiswa aktif secara akademik, tetapi sering kali gamang dalam memaknai posisi dirinya sebagai insan intelektual dan warga bangsa. Dalam konteks ini, refleksi tentang mahasiswa tidak cukup berhenti pada kritik individu.
Ia harus diarahkan pada pembacaan yang lebih luas tentang bagaimana sistem pendidikan bekerja, bagaimana logika pasar memengaruhi kampus, dan bagaimana ruang idealisme perlahan menyempit. Dari sini, pertanyaan tentang peran organisasi mahasiswa dan pendidikan ideologis menjadi relevan untuk diajukan kembali.
Momentum Dies Natalis Himpunan Mahasiswa Islam ke-79 memberi ruang refleksi yang penting. Bukan sekadar mengenang sejarah, tetapi membaca ulang tantangan zaman dan menimbang kembali peran pendidikan ideologis di tengah perubahan. Refleksi ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi, melainkan untuk memahami dan mencari arah.
Tulisan ini berangkat dari kegelisahan tersebut. Dengan menelusuri kondisi mahasiswa hari ini, relasi kampus dan pasar, hingga peran organisasi mahasiswa dan HMI, tulisan ini mengajak pembaca untuk merenungkan kembali makna idealisme dalam pendidikan tinggi. Sebab tanpa idealisme, pendidikan kehilangan ruhnya, dan mahasiswa kehilangan alasan terdalam mengapa ia harus berpikir dan peduli.
Daftar Isi [Show]
- Kegelisahan Mahasiswa Hari Ini
- Kampus dan Logika Pasar
- Dampak Pasar terhadap Watak Mahasiswa
- Hilangnya Ruang Idealisme di Kampus
- Organisasi Mahasiswa sebagai Ruang Alternatif
- HMI dan Tradisi Pendidikan Ideologis
- Refleksi Dies Natalis HMI ke-79: Relevansi dan Tantangan
- Menjaga Idealisme di Tengah Arus Pasar
Kegelisahan Mahasiswa Hari Ini
Menjadi mahasiswa hari ini bukan lagi tentang kebebasan berpikir dan pencarian jati diri, melainkan tentang kecepatan, efisiensi, dan kesiapan kerja. Sejak awal memasuki gerbang kampus, mahasiswa seolah langsung dihadapkan pada satu peta masa depan yang seragam: lulus tepat waktu, IPK tinggi, sertifikat kompetensi menumpuk, magang di perusahaan ternama, lalu segera terserap ke dunia kerja. Narasi ini terdengar masuk akal, bahkan rasional. Namun di balik rasionalitas itu, ada kegelisahan yang jarang diucapkan, kegelisahan tentang makna menjadi mahasiswa itu sendiri.
Kehidupan mahasiswa kontemporer dipenuhi dengan target dan indikator keberhasilan yang terukur secara administratif. Kalender akademik, sistem kredit semester, batas studi, dan akreditasi menjadi penanda ritme kehidupan kampus.
Mahasiswa dituntut untuk pandai mengatur waktu, memilih aktivitas yang dianggap produktif, dan menghindari hal hal yang dinilai tidak memberi nilai tambah. Dalam situasi seperti ini, aktivitas berpikir kritis, diskusi ideologis, atau refleksi sosial sering kali tersingkir karena dianggap tidak langsung berkontribusi pada capaian akademik.
Tekanan untuk lulus cepat menjadi realitas yang tidak terelakkan. Banyak mahasiswa hidup dalam kecemasan akan keterlambatan studi. Narasi tentang mahasiswa yang tidak lulus tepat waktu sering diperlakukan sebagai kegagalan personal, bukan sebagai akibat dari sistem pendidikan yang semakin menuntut efisiensi. Mahasiswa pun belajar untuk menyesuaikan diri, mengambil beban studi maksimal, menghindari risiko akademik, dan memilih jalur yang paling aman agar segera menyelesaikan pendidikan.
Di saat yang sama, tuntutan untuk segera bekerja juga semakin menguat. Kampus tidak hanya menjadi ruang belajar, tetapi juga etalase pasar tenaga kerja. Seminar karier, job fair, pelatihan soft skill, dan program magang menjadi agenda rutin.
Mahasiswa diajari cara menulis CV yang menarik, membangun personal branding, dan menyesuaikan diri dengan budaya korporasi. Semua ini penting, tetapi ketika diletakkan sebagai tujuan utama pendidikan, muncul pertanyaan mendasar tentang apa yang sebenarnya sedang dipersiapkan oleh kampus.
Sertifikat menjadi simbol baru kesuksesan mahasiswa. Tidak cukup hanya lulus, mahasiswa harus memiliki bukti tambahan berupa sertifikat pelatihan, kompetensi bahasa, atau keahlian teknis tertentu. Sertifikat menjadi mata uang yang diyakini dapat meningkatkan daya saing.
Akibatnya, mahasiswa sering kali mengejar sertifikat tanpa benar benar memahami substansi dari proses belajar itu sendiri. Pendidikan berisiko direduksi menjadi akumulasi dokumen, bukan transformasi kesadaran.
IPK pun tetap menjadi ukuran utama keberhasilan. Angka angka di transkrip nilai menjadi penentu akses terhadap beasiswa, program unggulan, dan peluang kerja. Tidak mengherankan jika banyak mahasiswa memilih strategi aman, menghindari mata kuliah yang menantang secara intelektual, dan fokus pada capaian nilai. Dalam kondisi ini, keberanian untuk berpikir kritis dan mempertanyakan otoritas akademik sering kali dianggap sebagai risiko yang tidak perlu.
Kombinasi antara tekanan lulus cepat, tuntutan kerja cepat, obsesi sertifikat, dan orientasi IPK membentuk watak mahasiswa yang sangat pragmatis. Mahasiswa belajar untuk bertanya bukan tentang kebenaran atau keadilan, tetapi tentang manfaat dan peluang.
Pertanyaan seperti “apa gunanya ini bagi karier saya?” menjadi lebih dominan dibandingkan “apa makna sosial dari pengetahuan ini?”. Inilah titik awal kegelisahan yang lebih dalam.
Kegelisahan ini tidak selalu tampak di permukaan. Banyak mahasiswa terlihat aktif, sibuk, dan produktif. Namun di balik kesibukan itu, ada kekosongan reflektif. Mahasiswa jarang memiliki waktu dan ruang untuk bertanya tentang posisi dirinya dalam struktur sosial, tentang ketimpangan yang terjadi di sekitarnya, atau tentang tanggung jawab intelektual yang melekat pada status kemahasiswaan. Pendidikan berjalan cepat, tetapi kesadaran berjalan tertatih.
Kampus yang seharusnya menjadi ruang aman untuk berpikir dan bereksperimen secara intelektual justru sering terasa menekan. Mahasiswa dituntut untuk patuh pada sistem, mengikuti prosedur, dan tidak banyak bertanya. Kritik terhadap kebijakan kampus kerap dianggap sebagai gangguan stabilitas. Diskusi kritis yang tajam sering dicurigai sebagai aktivitas yang tidak produktif atau bahkan berbahaya. Dalam iklim seperti ini, keberanian berpikir menjadi sesuatu yang mahal.
Tidak sedikit mahasiswa yang akhirnya memilih diam. Bukan karena mereka tidak memiliki pendapat, tetapi karena mereka belajar bahwa diam adalah strategi bertahan hidup. Bersikap kritis dianggap berisiko, sementara bersikap netral dianggap aman. Lama kelamaan, sikap diam ini berubah menjadi apatisme. Mahasiswa terbiasa melihat ketimpangan tanpa merasa perlu terlibat. Kesadaran sosial melemah, digantikan oleh fokus pada pencapaian individual.
Di sinilah idealisme mulai kehilangan tempatnya. Idealisme sering dipahami sebagai sesuatu yang utopis, tidak realistis, atau hanya cocok untuk masa muda yang belum berhadapan dengan realitas dunia kerja. Mahasiswa yang masih berbicara tentang nilai, keadilan, dan keberpihakan sering dicap terlalu idealis, kurang praktis, atau belum dewasa. Label ini secara perlahan membentuk stigma bahwa idealisme adalah kelemahan, bukan kekuatan.
Padahal, idealisme adalah fondasi utama identitas mahasiswa. Sejarah menunjukkan bahwa perubahan sosial besar sering kali lahir dari keberanian mahasiswa untuk berpikir dan bertindak melampaui kepentingan pribadi. Ketika idealisme melemah, mahasiswa kehilangan daya dorong moralnya. Mereka mungkin sukses secara individual, tetapi gagal menjalankan peran sosialnya sebagai agen perubahan.
Pertanyaan pemantik pun menjadi relevan untuk diajukan kembali: masihkah ada ruang idealisme di kampus hari ini? Jika ada, di mana ruang itu berada? Apakah idealisme masih mungkin tumbuh di tengah sistem pendidikan yang semakin mekanistik dan berorientasi pasar? Ataukah idealisme harus mencari ruang lain di luar struktur formal kampus?
Pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk menyalahkan mahasiswa secara personal. Sebaliknya, ini adalah ajakan untuk membaca kondisi struktural yang membentuk perilaku dan orientasi mahasiswa. Ketika sistem pendidikan lebih menghargai kepatuhan daripada keberanian berpikir, lebih mengutamakan efisiensi daripada refleksi, maka krisis idealisme adalah konsekuensi yang hampir tak terelakkan.
Refleksi Dies Natalis HMI ke-79 menjadi konteks yang tepat untuk mengajukan pertanyaan pertanyaan ini. Sebelum berbicara tentang solusi atau peran organisasi mahasiswa, penting untuk terlebih dahulu jujur melihat kegelisahan yang dialami mahasiswa hari ini. Tanpa kejujuran ini, pembicaraan tentang idealisme hanya akan berhenti sebagai slogan, bukan sebagai kesadaran yang hidup.
Refleksi ini menjadi pintu masuk untuk memahami persoalan yang lebih luas. Kegelisahan mahasiswa hari ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan gejala dari perubahan arah pendidikan tinggi. Dari titik inilah, diskusi tentang kampus, pasar, dan hilangnya ruang idealisme perlu dilanjutkan secara lebih mendalam.
Kampus dan Logika Pasar
Perubahan wajah kampus hari ini tidak dapat dilepaskan dari menguatnya logika pasar dalam pengelolaan pendidikan tinggi. Kampus tidak lagi berdiri semata sebagai institusi akademik yang otonom dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, tetapi semakin beroperasi layaknya organisasi modern yang harus efisien, kompetitif, dan berorientasi hasil. Dalam kerangka ini, mahasiswa ditempatkan sebagai input yang harus diproses secara optimal agar menghasilkan output yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Istilah link and match menjadi kata kunci yang sering digaungkan. Kurikulum didesain agar selaras dengan kebutuhan industri, program studi diukur dari tingkat serapan lulusan, dan keberhasilan institusi ditentukan oleh reputasi alumni di pasar kerja. Sekilas, pendekatan ini tampak rasional dan progresif. Namun ketika pendidikan sepenuhnya disandarkan pada logika pasar, kampus berisiko kehilangan fungsi dasarnya sebagai ruang pembentukan manusia dan pengembangan kesadaran kritis.
Kampus perlahan berubah menjadi semacam pabrik tenaga kerja. Proses pendidikan diperlakukan seperti lini produksi yang harus berjalan lancar, cepat, dan minim hambatan. Mahasiswa diposisikan sebagai calon pekerja yang perlu dibekali seperangkat keterampilan teknis dan sikap profesional. Dosen berperan sebagai fasilitator kompetensi, sementara kurikulum berfungsi sebagai manual operasional. Dalam model ini, ruang untuk refleksi filosofis, kritik sosial, dan perdebatan ideologis semakin menyempit.
Logika efisiensi menjadi nilai dominan. Segala sesuatu harus terukur, terstandar, dan dapat dievaluasi secara kuantitatif. Mata kuliah dituntut memiliki capaian pembelajaran yang jelas dan aplikatif. Penelitian diarahkan pada luaran yang bisa dipatenkan atau dikomersialisasikan. Pengabdian masyarakat pun sering kali dinilai dari dampak ekonominya. Pendidikan tinggi tidak lagi dipahami sebagai proses panjang pembentukan karakter dan kesadaran, tetapi sebagai investasi yang harus menghasilkan keuntungan.
Ketundukan pendidikan tinggi pada kebutuhan industri membawa konsekuensi serius terhadap orientasi keilmuan. Ilmu yang dianggap tidak memiliki nilai jual cenderung terpinggirkan. Ilmu sosial dan humaniora sering dipaksa untuk membuktikan relevansinya secara ekonomi. Diskursus tentang keadilan, etika, dan kemanusiaan harus mencari pembenaran dalam bahasa pasar agar tetap mendapat ruang. Akibatnya, keberanian intelektual untuk berpikir kritis terhadap sistem justru melemah.
Dalam konteks ini, mahasiswa tidak lagi diposisikan sebagai subjek pembelajar yang otonom, melainkan sebagai komoditas pendidikan. Mereka menjadi bagian dari statistik akreditasi, target kelulusan, dan indikator kinerja institusi. Status mahasiswa sebagai insan akademik yang memiliki kebebasan berpikir dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat perlahan tereduksi. Yang tersisa adalah identitas fungsional sebagai calon tenaga kerja.
Pergeseran ini juga mengubah makna keberhasilan pendidikan. Keberhasilan tidak lagi diukur dari kemampuan mahasiswa membaca realitas sosial secara kritis atau berkontribusi pada perubahan masyarakat, tetapi dari seberapa cepat mereka terserap ke pasar kerja. Kampus merasa berhasil ketika lulusannya diterima industri, bukan ketika lulusannya mampu mengajukan pertanyaan kritis tentang ketimpangan dan ketidakadilan yang terjadi di sekitarnya.
Logika pasar menciptakan relasi kuasa baru di dalam kampus. Industri memiliki pengaruh besar dalam penentuan arah pendidikan. Kerja sama dengan perusahaan menjadi tolok ukur kemajuan institusi. Program magang wajib, kurikulum berbasis industri, dan dosen praktisi menjadi simbol kedekatan kampus dengan pasar. Namun kedekatan ini sering kali bersifat asimetris. Kampus menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri, sementara ruang untuk mengkritik praktik industri itu sendiri menjadi semakin terbatas.
Mahasiswa pun belajar membaca realitas kampus dengan kacamata yang sama. Mereka menilai aktivitas akademik berdasarkan nilai tukarnya di pasar kerja. Organisasi, diskusi, dan aktivitas sosial dipilih jika dianggap mendukung portofolio pribadi. Aktivitas yang tidak memberikan sertifikat atau rekomendasi sering dianggap membuang waktu. Logika ini tidak sepenuhnya salah, tetapi menjadi problematik ketika ia menjadi satu satunya cara pandang.
Ketika pendidikan direduksi menjadi pencetakan lulusan, proses pembentukan manusia kehilangan kedalaman. Pendidikan seharusnya tidak hanya menyiapkan mahasiswa untuk bekerja, tetapi juga untuk hidup sebagai warga masyarakat yang sadar, kritis, dan bertanggung jawab. Namun logika pasar cenderung mengabaikan dimensi ini karena sulit diukur dan tidak langsung menghasilkan keuntungan ekonomi.
Kampus yang tunduk pada pasar juga cenderung menghindari konflik. Kritik terhadap kebijakan publik, ketimpangan ekonomi, atau praktik eksploitatif industri bisa dianggap mengganggu stabilitas dan citra institusi. Dalam situasi ini, kampus memilih aman. Pendidikan diarahkan pada kepatuhan dan adaptasi, bukan pada keberanian dan transformasi. Mahasiswa diajari cara menyesuaikan diri dengan sistem, bukan mempertanyakan sistem itu sendiri.
Pergeseran makna pendidikan dari pembentukan manusia ke pencetakan lulusan inilah yang menjadi sumber persoalan utama. Pendidikan kehilangan dimensi etik dan emansipatorisnya. Mahasiswa mungkin menjadi pekerja yang kompeten, tetapi tidak selalu menjadi warga yang sadar. Mereka terampil secara teknis, tetapi rapuh secara moral dan ideologis. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi melahirkan generasi terdidik yang kehilangan kepekaan sosial.
Refleksi ini penting untuk diajukan, bukan untuk menolak peran industri dalam pendidikan, tetapi untuk menempatkannya secara proporsional. Pendidikan tinggi tidak boleh sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar. Ia harus tetap menjaga otonomi akademik dan tanggung jawab sosialnya.
Tanpa itu, kampus hanya akan menjadi perpanjangan tangan pasar, bukan ruang pembebasan.
Di sinilah urgensi untuk kembali memikirkan pendidikan sebagai proses pembentukan manusia menjadi relevan.
Mahasiswa bukan sekadar calon pekerja, tetapi calon pemimpin, intelektual, dan agen perubahan. Jika kampus gagal menyediakan ruang bagi pembentukan kesadaran ini, maka pencarian ruang alternatif menjadi keniscayaan. Dari titik inilah peran organisasi mahasiswa dan pendidikan ideologis mulai menemukan relevansinya.
Dampak Pasar terhadap Watak Mahasiswa
Ketika logika pasar menguasai kampus, dampaknya tidak berhenti pada perubahan kurikulum atau kebijakan institusi. Dampak paling dalam justru terjadi pada watak dan cara pandang mahasiswa terhadap dirinya sendiri, terhadap pendidikan, dan terhadap masyarakat.
Mahasiswa tidak hanya dibentuk oleh apa yang diajarkan, tetapi juga oleh nilai nilai yang secara diam diam ditanamkan melalui sistem pendidikan. Dalam konteks ini, pasar tidak hanya mengatur arah pendidikan, tetapi juga membentuk mentalitas.
Mahasiswa perlahan dibiasakan untuk berpikir instrumental. Pengetahuan dinilai dari sejauh mana ia bisa digunakan, dikonversi, dan dijual. Mata kuliah tidak lagi dipahami sebagai ruang pembentukan nalar kritis, tetapi sebagai syarat administratif yang harus diselesaikan.
Pertanyaan yang sering muncul bukan lagi tentang makna atau relevansi sosial suatu ilmu, melainkan tentang bobot SKS, tingkat kesulitan, dan peluang memperoleh nilai tinggi. Proses belajar pun bergeser dari pencarian pengetahuan menuju strategi bertahan.
Dalam suasana seperti ini, sikap kritis sering kali dipersepsi sebagai risiko. Mahasiswa belajar membaca situasi bahwa terlalu banyak bertanya bisa dianggap merepotkan, terlalu vokal bisa mengundang masalah, dan terlalu idealis bisa menghambat karier akademik. Akhirnya, banyak mahasiswa memilih untuk menyesuaikan diri. Mereka menjadi ahli dalam membaca ekspektasi sistem, bukan dalam menguji kebenaran atau keadilan.
Watak pragmatis tumbuh subur. Mahasiswa mengukur setiap aktivitas berdasarkan keuntungan personal yang bisa diperoleh. Organisasi dipilih karena jejaringnya, bukan karena gagasan yang diperjuangkan. Diskusi diikuti jika menghasilkan sertifikat atau poin penilaian. Aktivitas sosial dilihat sebagai sarana mempercantik CV. Dalam kondisi ini, nilai solidaritas, pengabdian, dan keberpihakan sosial kehilangan kedalaman maknanya.
Pragmatisme ini sering disertai dengan sikap apolitis. Politik dipersepsi sebagai sesuatu yang kotor, berbahaya, dan tidak produktif. Banyak mahasiswa memilih menjauh dari isu isu publik karena dianggap tidak relevan dengan masa depan pribadi. Ketidakadilan sosial dipahami sebagai sesuatu yang berada di luar jangkauan individu. Sikap ini bukan muncul secara alami, melainkan dibentuk oleh sistem yang mendorong mahasiswa untuk fokus pada diri sendiri.
Apolitisasi mahasiswa memiliki implikasi serius. Mahasiswa yang apolitis kehilangan kepekaan terhadap realitas sosial. Mereka mampu menganalisis masalah teknis, tetapi kesulitan membaca struktur kekuasaan yang melahirkan masalah tersebut. Ketika ketimpangan terjadi, respon yang muncul sering kali bersifat individual dan solutif jangka pendek, bukan kritis dan transformatif.
Mahasiswa terlatih menyelesaikan masalah, tetapi tidak mempertanyakan sumber masalah.
Logika pasar juga mempengaruhi relasi antarmahasiswa. Kompetisi menjadi nilai utama. Mahasiswa berlomba mendapatkan nilai terbaik, sertifikat terbanyak, dan pengalaman paling prestisius. Kerja sama dan solidaritas sering kali dikorbankan demi pencapaian individual. Relasi kolektif melemah, digantikan oleh relasi kompetitif.
Dalam iklim seperti ini, sulit bagi idealisme kolektif untuk tumbuh. Tekanan untuk selalu produktif melahirkan kelelahan psikologis. Mahasiswa hidup dalam ritme yang cepat, nyaris tanpa jeda untuk refleksi. Kesibukan menjadi identitas.
Mahasiswa yang sibuk dianggap sukses, sementara yang meluangkan waktu untuk membaca, berdiskusi, atau merenung sering dianggap tidak produktif. Padahal, refleksi adalah prasyarat utama bagi tumbuhnya kesadaran kritis.
Dalam jangka panjang, kondisi ini melahirkan generasi mahasiswa yang cakap secara teknis tetapi rapuh secara ideologis. Mereka mampu mengoperasikan sistem, tetapi tidak selalu memahami nilai nilai yang seharusnya mengarahkan sistem tersebut. Mereka terampil beradaptasi, tetapi kurang berani melakukan perubahan.
Pendidikan menghasilkan individu yang patuh, bukan warga yang kritis. Krisis idealisme yang dialami mahasiswa bukan semata karena hilangnya semangat, tetapi karena ruang untuk menumbuhkan idealisme itu sendiri semakin sempit. Ketika sistem pendidikan tidak menyediakan ruang aman untuk berpikir kritis, mahasiswa belajar untuk menyembunyikan kegelisahannya. Idealisme tidak mati, tetapi terpendam. Ia hidup dalam bentuk kegelisahan yang tidak tersalurkan.
Namun, kegelisahan ini sebenarnya menyimpan potensi. Di balik sikap pragmatis dan apolitis, banyak mahasiswa yang merasakan ketidakpuasan terhadap makna pendidikan yang mereka jalani. Mereka merasakan ada yang hilang, tetapi sulit menemukan bahasa untuk mengungkapkannya. Ketidakpuasan inilah yang seharusnya dibaca sebagai pintu masuk bagi proses pendidikan yang lebih membebaskan.
Pertanyaan pentingnya kemudian bukan hanya tentang apa yang hilang, tetapi tentang ke mana mahasiswa bisa mencari ruang alternatif untuk menumbuhkan kesadaran kritis. Jika kampus semakin tunduk pada pasar, maka pencarian ruang idealisme di luar struktur formal menjadi keniscayaan. Di sinilah organisasi mahasiswa mulai menemukan kembali perannya sebagai ruang pendidikan alternatif.
Bagian ini menunjukkan bahwa persoalan mahasiswa hari ini bukanlah persoalan moral individual, melainkan persoalan struktural. Watak pragmatis dan apolitis adalah produk dari sistem pendidikan yang berorientasi pasar. Memahami hal ini penting agar kritik terhadap mahasiswa tidak jatuh pada menyalahkan korban, tetapi diarahkan pada perubahan sistemik.
Dari titik inilah diskusi tentang hilangnya ruang idealisme di kampus menjadi semakin relevan. Jika dampak pasar telah membentuk watak mahasiswa sedemikian rupa, maka pertanyaan selanjutnya adalah di mana ruang idealisme itu bisa bertahan atau bahkan tumbuh kembali.
Hilangnya Ruang Idealisme di Kampus
Hilangnya idealisme mahasiswa tidak terjadi secara tiba tiba. Ia berlangsung perlahan, hampir tak disadari, seiring dengan menyempitnya ruang ruang yang memungkinkan mahasiswa berpikir bebas dan kritis. Kampus yang seharusnya menjadi arena pertukaran gagasan justru semakin terikat oleh aturan, prosedur, dan kepentingan institusional. Idealisme tidak lagi diberangus secara terbuka, tetapi dilemahkan melalui pembiasaan dan normalisasi.
Ruang diskusi kritis di kampus semakin jarang ditemui. Diskusi yang hidup, penuh perdebatan, dan menantang nalar sering tergantikan oleh forum formal yang steril dan aman. Seminar akademik berjalan rapi, tetapi miskin perbedaan pandangan. Pertanyaan kritis dibatasi oleh waktu dan etika formal. Mahasiswa belajar bahwa berpikir kritis boleh dilakukan, selama tidak terlalu tajam dan tidak menyentuh kepentingan yang sensitif.
Birokratisasi kehidupan kampus turut mempersempit ruang idealisme. Aktivitas mahasiswa harus melalui perizinan berlapis, proposal yang detail, dan laporan pertanggungjawaban yang ketat. Prosedur ini sering kali dimaksudkan untuk ketertiban administrasi, tetapi dalam praktiknya justru membebani kreativitas dan keberanian. Mahasiswa menjadi lebih sibuk mengurus administrasi daripada mengembangkan gagasan.
Organisasi kemahasiswaan formal di kampus juga tidak luput dari dampak ini. Banyak organisasi terjebak dalam rutinitas struktural dan kegiatan seremonial. Agenda tahunan berjalan berulang, tetapi jarang dievaluasi secara ideologis. Organisasi lebih sibuk menjaga hubungan baik dengan pihak kampus daripada memperjuangkan kepentingan mahasiswa. Dalam kondisi seperti ini, organisasi kehilangan daya kritisnya dan berubah menjadi perpanjangan tangan birokrasi.
Ketergantungan organisasi mahasiswa pada pendanaan dan fasilitas kampus turut mempengaruhi orientasi gerakan. Ketika sumber daya dikontrol oleh institusi, ruang untuk bersikap kritis menjadi terbatas. Mahasiswa belajar untuk menyesuaikan diri agar kegiatan tetap berjalan. Kritik disampaikan secara halus, atau bahkan ditahan, demi menjaga keberlangsungan organisasi. Idealisme pun bernegosiasi dengan kenyamanan.
Kampus juga cenderung membangun narasi stabilitas. Konflik dipersepsi sebagai ancaman terhadap citra institusi. Kritik mahasiswa sering dianggap sebagai gangguan, bukan sebagai bagian dari dinamika akademik. Dalam iklim seperti ini, kampus lebih memilih ketenangan daripada perdebatan. Padahal, sejarah pendidikan menunjukkan bahwa kemajuan ilmu dan kesadaran sosial justru lahir dari ketegangan intelektual.
Hilangnya ruang idealisme juga terlihat dari cara kampus memaknai kebebasan akademik. Kebebasan berpikir sering dibatasi pada wilayah metodologis, bukan substantif. Mahasiswa bebas memilih metode penelitian, tetapi berhati hati ketika menyentuh isu kekuasaan, ideologi, atau ketimpangan struktural. Kebebasan akademik menjadi sempit, terbatas pada hal hal yang aman secara politik dan ekonomi.
Situasi ini mendorong mahasiswa untuk menginternalisasi sensor diri. Mereka belajar untuk memilah mana gagasan yang aman diungkapkan dan mana yang sebaiknya disimpan. Proses ini terjadi tanpa paksaan langsung. Justru karena tidak ada larangan eksplisit, mahasiswa merasa pilihan untuk diam adalah keputusan rasional. Lama kelamaan, sikap ini menjadi kebiasaan dan membentuk budaya kampus yang minim kritik.
Ruang idealisme yang menyempit juga berdampak pada relasi antara dosen dan mahasiswa. Dosen berada dalam tekanan kinerja, publikasi, dan akreditasi. Waktu untuk berdiskusi secara mendalam dengan mahasiswa menjadi terbatas. Hubungan akademik cenderung transaksional. Dosen menyampaikan materi, mahasiswa mengejar nilai. Relasi pedagogis yang dialogis semakin sulit terwujud.
Kampus akhirnya menjadi ruang yang relatif nyaman, tetapi miskin pergulatan intelektual. Mahasiswa merasa aman, tetapi tidak tertantang. Mereka dilindungi dari konflik, tetapi juga dijauhkan dari keberanian berpikir. Idealisme tidak dilarang, tetapi tidak difasilitasi. Dalam kondisi seperti ini, idealisme perlahan mengering.
Namun, penting untuk disadari bahwa hilangnya ruang idealisme bukan berarti mahasiswa kehilangan potensi idealis. Justru sebaliknya, kegelisahan yang muncul menunjukkan adanya kebutuhan akan ruang alternatif. Ketika ruang formal tidak mampu menampung kegelisahan tersebut, mahasiswa akan mencarinya di tempat lain. Idealisme tidak mati, ia berpindah.
Perpindahan ruang ini sering kali terjadi di luar struktur resmi kampus. Diskusi informal, komunitas kecil, dan organisasi eksternal menjadi tempat mahasiswa mengekspresikan kegelisahannya. Di ruang ruang inilah perbincangan tentang nilai, keadilan, dan keberpihakan kembali menemukan tempatnya. Pendidikan ideologis yang tersisih dari kampus formal justru hidup di ruang alternatif.
Kesadaran akan hilangnya ruang idealisme di kampus menjadi titik penting dalam refleksi ini. Ia membantu kita memahami bahwa persoalan mahasiswa bukan semata soal kemauan individu, tetapi soal ketersediaan ruang. Jika ruang idealisme menyempit, maka upaya untuk merawat dan memperluasnya menjadi tanggung jawab bersama.
Dari sinilah peran organisasi mahasiswa eksternal mulai relevan untuk dibicarakan. Ketika kampus tidak lagi mampu sepenuhnya menjalankan fungsi emansipatorisnya, organisasi mahasiswa dapat menjadi ruang pendidikan alternatif. Di titik inilah diskusi tentang HMI dan tradisi pendidikan ideologisnya menemukan pijakan yang kuat.
Organisasi Mahasiswa sebagai Ruang Alternatif
Ketika ruang idealisme di kampus semakin menyempit, mahasiswa tidak serta merta kehilangan kebutuhan untuk berpikir, bertanya, dan mencari makna. Kebutuhan itu justru mencari jalan lain untuk diekspresikan. Di sinilah organisasi mahasiswa menemukan kembali relevansinya, bukan sekadar sebagai wadah aktivitas, tetapi sebagai ruang pendidikan alternatif yang mampu menampung kegelisahan intelektual dan sosial mahasiswa.
Organisasi mahasiswa memiliki karakter yang berbeda dari struktur formal kampus. Ia tidak sepenuhnya terikat oleh kurikulum, indikator kinerja, atau logika akreditasi. Ruang ini relatif lebih cair, memungkinkan dialog yang lebih bebas, dan membuka peluang bagi mahasiswa untuk terlibat dalam proses belajar yang tidak selalu terukur secara administratif. Dalam konteks inilah organisasi mahasiswa berpotensi menjadi ruang pembentukan kesadaran.
Di dalam organisasi, mahasiswa belajar bukan hanya melalui materi, tetapi melalui pengalaman. Diskusi panjang, perdebatan ideologis, perbedaan pandangan, hingga konflik internal menjadi bagian dari proses pendidikan. Mahasiswa belajar mengemukakan pendapat, mempertahankan argumen, dan menghargai perbedaan. Proses ini sulit ditemukan dalam ruang kelas yang terikat oleh waktu dan struktur formal.
Organisasi mahasiswa juga menyediakan ruang bagi pembacaan realitas sosial yang lebih kontekstual. Isu isu yang jarang dibahas di ruang kuliah dapat dibicarakan secara terbuka. Ketimpangan sosial, problem kebijakan publik, hingga persoalan keumatan dan kebangsaan menjadi bahan diskusi yang hidup. Mahasiswa diajak untuk mengaitkan pengetahuan akademik dengan realitas di luar kampus.
Pendidikan dalam organisasi mahasiswa tidak selalu berlangsung secara sistematis, tetapi justru di situlah kekuatannya. Proses belajar terjadi melalui dialog, refleksi, dan praktik langsung. Mahasiswa belajar memimpin, bekerja sama, dan mengambil keputusan dalam situasi yang tidak selalu ideal. Pengalaman ini membentuk karakter dan keberanian yang sulit diperoleh melalui pendidikan formal.
Dalam organisasi, mahasiswa juga belajar tentang kolektivitas.
Mereka belajar bahwa perubahan tidak dapat dilakukan secara individual. Solidaritas, kepercayaan, dan kerja bersama menjadi nilai yang dipraktikkan sehari hari. Ketika kampus mendorong kompetisi individual, organisasi mahasiswa justru menyediakan ruang untuk merawat semangat kolektif. Nilai inilah yang menjadi fondasi penting bagi tumbuhnya idealisme.
Namun, organisasi mahasiswa tidak otomatis menjadi ruang idealisme. Ia juga menghadapi tantangan internal. Pragmatisme, konflik kepentingan, dan orientasi jangka pendek dapat mereduksi fungsi pendidikan organisasi. Jika organisasi hanya dijadikan batu loncatan karier atau alat mencari pengaruh, maka ia akan kehilangan daya emansipatorisnya. Karena itu, organisasi mahasiswa memerlukan fondasi nilai yang jelas.
Organisasi yang memiliki basis ideologis relatif lebih mampu menjaga fungsi pendidikannya. Ideologi memberikan arah, batas, dan tujuan perjuangan. Ia membantu organisasi membedakan antara aktivitas yang bermakna dan sekadar rutinitas. Dalam konteks ini, pendidikan ideologis menjadi kunci agar organisasi tidak terjebak pada pragmatisme yang sama dengan yang terjadi di kampus.
Organisasi mahasiswa eksternal sering kali memainkan peran penting dalam menyediakan pendidikan ideologis ini. Berada di luar struktur kampus memberi mereka jarak kritis terhadap kebijakan institusional. Mereka lebih leluasa mengembangkan diskursus kritis tanpa tekanan birokrasi. Kebebasan relatif ini memungkinkan organisasi eksternal menjadi ruang alternatif yang signifikan bagi mahasiswa.
Bagi banyak mahasiswa, organisasi menjadi ruang pertama tempat mereka diperkenalkan pada gagasan gagasan besar tentang keadilan, demokrasi, dan keberpihakan sosial. Di sanalah mahasiswa belajar bahwa pengetahuan tidak netral, bahwa setiap ilmu memiliki implikasi sosial dan politik. Kesadaran ini jarang tumbuh secara alami dalam sistem pendidikan yang berorientasi pasar.
Organisasi mahasiswa juga memungkinkan terjadinya dialog lintas disiplin dan lintas latar belakang. Mahasiswa dari berbagai jurusan dan kampus bertemu, berdiskusi, dan berbagi perspektif. Pertemuan ini memperkaya cara pandang dan mencegah pembentukan nalar sempit yang sering terjadi dalam pendidikan yang terlalu terspesialisasi. Ruang ini menjadi penting dalam membentuk intelektual yang utuh.
Namun, tantangan terbesar organisasi mahasiswa sebagai ruang alternatif adalah menjaga kesinambungan pendidikan. Regenerasi yang cepat dan dinamika internal sering membuat proses pendidikan terputus. Tanpa sistem pendidikan yang terencana, organisasi berisiko mengulang persoalan yang sama. Karena itu, organisasi membutuhkan tradisi pendidikan yang kuat agar fungsi emansipatorisnya dapat bertahan.
Di sinilah pentingnya refleksi terhadap organisasi yang memiliki tradisi kaderisasi dan pendidikan ideologis yang mapan. Organisasi semacam ini tidak hanya menyediakan ruang alternatif, tetapi juga memastikan bahwa ruang tersebut diisi dengan proses pendidikan yang bermakna. Mereka tidak hanya merespons kegelisahan mahasiswa, tetapi juga mengarahkan kegelisahan itu menjadi kesadaran dan tindakan.
Dari titik inilah diskusi tentang Himpunan Mahasiswa Islam menjadi relevan. HMI hadir bukan hanya sebagai organisasi, tetapi sebagai ruang pendidikan ideologis yang berusaha menjaga idealisme mahasiswa di tengah dominasi pasar. Tradisi pendidikan kader HMI perlu dibaca sebagai upaya sadar untuk menyediakan ruang alternatif bagi pembentukan kesadaran mahasiswa.
HMI dan Tradisi Pendidikan Ideologis
Dalam lanskap organisasi mahasiswa Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam menempati posisi yang khas. Ia tidak lahir sekadar sebagai wadah aktivitas kemahasiswaan, tetapi sebagai organisasi kader yang sejak awal menempatkan pendidikan sebagai jantung gerakan. HMI memahami bahwa perubahan sosial tidak mungkin lahir dari spontanitas semata, melainkan dari proses panjang pembentukan kesadaran. Karena itu, pendidikan ideologis menjadi fondasi yang membedakan HMI dari banyak organisasi mahasiswa lainnya.
Tradisi pendidikan dalam HMI tidak dipahami sebagai transfer pengetahuan satu arah. Pendidikan kader dirancang sebagai proses dialektis, tempat kader diajak berdialog dengan realitas, sejarah, dan nilai nilai dasar organisasi. Melalui forum forum kaderisasi, diskusi, dan pengkajian, kader HMI diperkenalkan pada cara berpikir kritis terhadap persoalan keumatan, kebangsaan, dan kemodernan.
Pendidikan tidak berhenti pada pemahaman teks, tetapi diarahkan pada pembacaan konteks.
Nilai keislaman dalam pendidikan HMI berfungsi sebagai landasan etis dan moral. Islam tidak direduksi menjadi identitas simbolik, tetapi dipahami sebagai sumber nilai yang membimbing sikap dan tindakan.
Kader diajak memahami Islam sebagai ajaran yang berpihak pada keadilan, kemanusiaan, dan pembebasan. Dalam konteks pendidikan tinggi yang semakin pragmatis, nilai ini menjadi penyeimbang yang penting agar ilmu tidak kehilangan orientasi etiknya.
Keindonesiaan menjadi dimensi yang tak terpisahkan dari pendidikan ideologis HMI. Kader diajak menyadari bahwa perjuangan intelektual dan sosial tidak berlangsung di ruang hampa. Indonesia dengan segala kompleksitas sejarah, budaya, dan problematikanya menjadi konteks utama gerakan. Pendidikan HMI membentuk kesadaran kebangsaan yang kritis, bukan nasionalisme sempit, tetapi keberpihakan pada kepentingan rakyat dan keutuhan sosial.
Sementara itu, kemodernan menjadi kerangka yang memungkinkan HMI tetap relevan dengan perubahan zaman. Pendidikan kader tidak menutup diri dari perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan wacana global. Justru sebaliknya, kader didorong untuk bersikap terbuka dan reflektif. Modernitas tidak ditolak, tetapi dikritisi. HMI berupaya menempatkan kader sebagai subjek aktif yang mampu berdialog dengan zaman, bukan korban dari arus perubahan.
Ketiga nilai ini keislaman, keindonesiaan, dan kemodernan tidak berdiri sendiri. Pendidikan ideologis HMI berusaha mengintegrasikannya dalam satu kerangka berpikir yang utuh. Integrasi inilah yang menjadi kekuatan sekaligus tantangan. Di satu sisi, ia memberi arah yang jelas bagi kader. Di sisi lain, ia menuntut kemampuan reflektif agar nilai nilai tersebut tidak berubah menjadi dogma yang beku.
Pendidikan kader HMI juga memiliki dimensi praksis yang kuat. Kader tidak hanya diajak memahami konsep, tetapi juga terlibat dalam realitas sosial. Diskusi tentang ketimpangan, kebijakan publik, atau problem keumatan sering dihubungkan dengan pengalaman konkret. Proses ini membentuk intelektual organik, mahasiswa yang tidak hanya mampu berbicara, tetapi juga memahami realitas dari dalam.
Dalam konteks hilangnya ruang idealisme di kampus, pendidikan ideologis HMI berfungsi sebagai praktik kontra hegemonik. Ia menyediakan ruang bagi mahasiswa untuk mempertanyakan narasi dominan tentang pendidikan, pasar, dan kesuksesan. Kader diajak untuk tidak menerima realitas apa adanya, tetapi membacanya secara kritis. Sikap ini menjadi penting agar mahasiswa tidak larut dalam pragmatisme yang ditawarkan sistem.
Namun, tradisi pendidikan ideologis HMI tidak bebas dari tantangan. Perubahan karakter mahasiswa, percepatan arus informasi, dan budaya instan menjadi ujian serius. Metode kaderisasi yang terlalu formal atau tekstual berisiko kehilangan daya tarik. Jika pendidikan ideologis tidak direfleksikan secara kritis, ia dapat berubah menjadi rutinitas tanpa makna.
Di sinilah kebutuhan akan rejuvenasi pendidikan kader menjadi relevan. Rejuvenasi bukan berarti meninggalkan nilai dasar, tetapi memperbarui cara penyampaian dan pendekatan pedagogis. Pendidikan ideologis harus mampu berbicara dengan bahasa generasi hari ini, tanpa kehilangan kedalaman dan orientasi nilai. Tantangan ini menuntut kreativitas dan keberanian reflektif dari seluruh elemen organisasi.
Dies Natalis HMI ke 79 menjadi momentum penting untuk membaca kembali tradisi ini. Ia bukan sekadar perayaan usia, tetapi kesempatan untuk bertanya secara jujur: sejauh mana pendidikan ideologis HMI masih mampu menjadi ruang alternatif bagi mahasiswa yang kehilangan idealisme di kampus? Pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk meragukan, tetapi untuk menguatkan.
Dengan tradisi pendidikan ideologisnya, HMI memiliki modal besar untuk tetap relevan. Namun relevansi itu tidak datang secara otomatis. Ia harus terus diusahakan melalui refleksi, pembaruan, dan komitmen pada nilai nilai dasar. Dari titik inilah pembahasan tentang tantangan dan relevansi HMI di usia ke 79 perlu dilanjutkan secara lebih spesifik.
Refleksi Dies Natalis HMI ke-79: Relevansi dan Tantangan
Memasuki usia ke 79, Himpunan Mahasiswa Islam berada pada persimpangan sejarah yang penting. Di satu sisi, HMI memiliki warisan ideologis, tradisi kaderisasi, dan kontribusi historis yang tidak kecil dalam perjalanan bangsa.
Di sisi lain, HMI menghadapi generasi mahasiswa yang hidup dalam konteks sosial, budaya, dan teknologi yang sangat berbeda dengan generasi generasi sebelumnya. Refleksi Dies Natalis menjadi relevan bukan untuk merayakan masa lalu, tetapi untuk menguji kembali relevansi peran di masa kini.
Pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah apakah pendidikan ideologis HMI masih mampu menjawab kegelisahan mahasiswa hari ini.
Mahasiswa hidup di tengah arus digital yang cepat, informasi yang melimpah, dan tekanan pragmatis yang kuat. Mereka terbiasa dengan hal hal instan, visual, dan ringkas. Dalam konteks ini, pendidikan ideologis yang terlalu formal, kaku, dan tekstual berisiko tidak lagi menyentuh realitas pengalaman mereka.
Namun, tantangan ini tidak berarti nilai dasar HMI kehilangan relevansinya. Justru sebaliknya, di tengah dominasi pasar dan krisis idealisme, nilai keislaman, keindonesiaan, dan kemodernan menjadi semakin penting. Masalahnya bukan pada nilai, tetapi pada cara nilai itu diartikulasikan. Pendidikan ideologis dituntut untuk mampu berbicara dengan bahasa zaman tanpa kehilangan kedalaman reflektifnya.
Relevansi HMI hari ini terletak pada kemampuannya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk berpikir kritis. Ketika kampus semakin berhati hati dan pragmatis, HMI dapat menawarkan ruang dialog yang lebih jujur dan terbuka. Ruang ini penting bagi mahasiswa yang merasakan kegelisahan, tetapi tidak menemukan salurannya di ruang formal.
Pendidikan kader dapat menjadi tempat mahasiswa menata ulang cara pandangnya terhadap pendidikan, pasar, dan peran sosialnya.
Tantangan berikutnya adalah menghindari jebakan romantisme sejarah. Sejarah panjang HMI sering kali menjadi sumber kebanggaan, tetapi juga berpotensi menjadi beban. Jika sejarah hanya dipuja tanpa refleksi kritis, ia dapat membekukan kreativitas. Generasi hari ini tidak hidup di masa lalu. Mereka membutuhkan narasi yang relevan dengan realitas yang mereka hadapi, bukan sekadar cerita heroik yang sulit diteladani secara konkret.
Tantangan internal lain adalah fragmentasi orientasi kader. Tidak semua kader HMI memiliki motivasi ideologis yang sama. Sebagian datang karena kebutuhan ruang diskusi, sebagian karena jejaring, dan sebagian karena pertimbangan pragmatis. Keragaman ini adalah realitas yang tidak bisa dihindari. Pendidikan ideologis HMI diuji untuk mampu menjembatani perbedaan orientasi tersebut tanpa kehilangan arah perjuangan.
Rejuvenasi metode kaderisasi menjadi agenda mendesak. Metode ceramah satu arah dan doktrinasi tidak lagi efektif untuk generasi yang terbiasa dengan dialog dan partisipasi. Pendidikan ideologis perlu lebih dialogis, kontekstual, dan reflektif. Isu isu yang dibahas harus dekat dengan pengalaman mahasiswa, seperti ketidakpastian kerja, ketimpangan sosial, krisis lingkungan, dan etika digital.
Dengan cara ini, nilai ideologis tidak terasa abstrak, tetapi hidup dalam realitas sehari hari.
HMI juga menghadapi tantangan eksternal berupa persepsi publik. Di tengah menurunnya kepercayaan terhadap organisasi dan politik, HMI harus mampu menunjukkan bahwa pendidikan ideologisnya relevan dan berdampak. Relevansi tidak cukup dinyatakan dalam wacana, tetapi harus tercermin dalam sikap kader di ruang publik. Integritas, keberpihakan, dan keberanian moral menjadi ukuran yang nyata.
Dies Natalis HMI ke 79 seharusnya menjadi momen evaluasi kolektif. Bukan hanya tentang seberapa banyak kader yang dilahirkan, tetapi tentang kualitas kesadaran yang dibentuk. Apakah kader HMI hari ini mampu membaca realitas secara kritis? Apakah mereka memiliki keberanian moral untuk bersuara? Apakah pendidikan ideologis benar benar menjadi ruang pembebasan, atau sekadar ritual organisasi?
Refleksi ini penting agar HMI tidak terjebak dalam rutinitas. Organisasi yang berhenti merefleksikan dirinya berisiko kehilangan daya hidup. Sebaliknya, organisasi yang berani melakukan otokritik memiliki peluang untuk terus relevan. Dalam konteks ini, refleksi Dies Natalis bukan tanda kelemahan, tetapi tanda kedewasaan organisasi.
Pada akhirnya, relevansi HMI tidak ditentukan oleh usia, tetapi oleh kemampuannya menjawab zaman. Selama HMI mampu menyediakan ruang pendidikan ideologis yang kritis, dialogis, dan kontekstual, ia akan tetap menjadi bagian penting dari perjalanan mahasiswa Indonesia. Tantangan akan terus ada, tetapi justru di sanalah nilai perjuangan diuji.
Dari refleksi ini, satu hal menjadi jelas: menjaga idealisme mahasiswa di tengah dominasi pasar bukan tugas mudah, tetapi tetap mungkin. Pendidikan ideologis yang direjuvenasi, reflektif, dan berakar pada nilai dasar adalah kunci. Dari sinilah penutup reflektif tentang masa depan idealisme mahasiswa perlu ditegaskan.
Menjaga Idealisme di Tengah Arus Pasar
Menjaga idealisme mahasiswa di tengah arus pasar yang semakin dominan bukanlah pekerjaan ringan. Logika efisiensi, kompetisi, dan keuntungan telah meresap ke hampir seluruh sendi pendidikan tinggi. Mahasiswa hidup dalam sistem yang secara konsisten mendorong mereka untuk berpikir praktis dan individual. Dalam situasi seperti ini, idealisme sering kali tampak rapuh dan tidak populer.
Namun justru karena itulah idealisme menjadi semakin penting untuk dipertahankan.
Idealisme bukan sekadar romantisme masa muda atau kumpulan slogan perjuangan. Ia adalah sikap batin yang menentukan cara seseorang memandang dunia dan mengambil posisi di dalamnya. Tanpa idealisme, pendidikan kehilangan orientasi etiknya. Mahasiswa mungkin berhasil secara individual, tetapi gagal memahami tanggung jawab sosial yang melekat pada pengetahuan dan status intelektual yang mereka miliki.
Pasar tidak bisa sepenuhnya disalahkan. Dunia kerja memang membutuhkan kompetensi dan profesionalisme. Namun, ketika pasar menjadi satu satunya kompas pendidikan, maka arah pendidikan menjadi timpang.
Pendidikan seharusnya tidak hanya menjawab pertanyaan bagaimana bekerja, tetapi juga untuk apa bekerja dan bagi siapa pengetahuan digunakan. Di sinilah idealisme berfungsi sebagai penyeimbang yang memberi makna pada kompetensi.
Kampus memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keseimbangan ini. Namun realitas menunjukkan bahwa kampus sering kali terjebak dalam logika institusional dan pasar. Ketika ruang idealisme di kampus menyempit, mahasiswa perlu menemukan dan menciptakan ruang alternatif. Organisasi mahasiswa, khususnya yang memiliki tradisi pendidikan ideologis, menjadi salah satu ruang yang paling memungkinkan.
Himpunan Mahasiswa Islam menawarkan pelajaran penting dalam konteks ini. Dengan tradisi pendidikan ideologisnya, HMI berusaha menjaga agar mahasiswa tidak kehilangan orientasi nilai di tengah perubahan zaman.
Pendidikan kader menjadi ruang bagi mahasiswa untuk berpikir, berdialog, dan merefleksikan posisinya sebagai insan akademik dan warga bangsa. Upaya ini tentu tidak sempurna, tetapi menunjukkan bahwa menjaga idealisme bukanlah hal yang mustahil.
Refleksi Dies Natalis HMI ke 79 seharusnya dimaknai sebagai ajakan untuk memperbarui komitmen terhadap pendidikan ideologis. Rejuvenasi metode, keberanian reflektif, dan kesetiaan pada nilai dasar menjadi kunci agar pendidikan kader tetap relevan.
Idealisme tidak diwariskan begitu saja, ia harus terus diperjuangkan dan dirawat melalui proses pendidikan yang sadar dan berkelanjutan. Bagi mahasiswa, menjaga idealisme berarti berani meluangkan waktu untuk berpikir dan bertanya. Berani keluar dari zona aman pragmatisme. Berani melihat pendidikan bukan hanya sebagai jalan menuju pekerjaan, tetapi sebagai proses pembentukan diri dan tanggung jawab sosial. Sikap ini mungkin tidak selalu memberi keuntungan jangka pendek, tetapi menentukan kualitas kemanusiaan dalam jangka panjang.
Akhirnya, idealisme mahasiswa bukanlah warisan masa lalu yang usang. Ia adalah kebutuhan zaman. Di tengah krisis makna pendidikan dan dominasi pasar, idealisme menjadi sumber harapan. Selama masih ada ruang untuk berpikir kritis dan keberanian moral, pendidikan akan tetap memiliki arti. Dan selama mahasiswa bersedia menjaga idealismenya, masa depan pendidikan dan bangsa masih layak untuk diperjuangkan.
Kabar Trenggalek - Opini
Editor: Zamz



















