KBRT – Peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali terlihat signifikan dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Trenggalek sepanjang tahun anggaran 2025. Dari sejumlah BUMD yang beroperasi, PT BPR Jwalita tercatat menjadi penyumbang terbesar sekaligus berhasil memenuhi target setoran yang telah ditetapkan.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Trenggalek, Agus Subchi, menyampaikan bahwa target setoran PAD bagi masing-masing BUMD telah disepakati bersama DPRD Trenggalek, khususnya melalui pembahasan dengan Komisi II.
“Yang tertinggi tetap di BPR Jwalita. Target Rp 1,4 miliar dan realisasinya mencapai Rp 1.443.000.000, jadi terpenuhi,” kata Agus.
Selain BPR Jwalita, BUMD lain juga dibebani target setoran PAD. PT Jwalita Energi Trenggalek (JET) ditarget menyumbang Rp 200 juta, PDAM sebesar Rp 143 juta, serta PDAU Pabrik Es Watulimo Rp 41 juta.
Agus memastikan, PT JET telah memenuhi target setoran PAD sesuai yang direncanakan. Sementara itu, untuk PDAM dan PDAU, proses penghitungan realisasi PAD masih berlangsung hingga penutupan tahun anggaran.
Menurut Agus, dominasi BPR Jwalita sebagai penyumbang PAD terbesar bukan hal baru. Kinerja perusahaan tersebut dinilai stabil dan konsisten dari tahun ke tahun, seiring dengan penyertaan modal yang telah diberikan pemerintah daerah.
“Setiap tahun BPR Jwalita selalu menjadi penyumbang PAD terbesar. Kinerjanya juga selaras dengan penyertaan modal yang diberikan pemerintah daerah,” ujarnya.
Terkait penguatan permodalan, DPRD Trenggalek telah menyetujui rencana tambahan penyertaan modal untuk PT BPR Jwalita sebesar Rp 10 miliar. Penyertaan tersebut direncanakan dilakukan bertahap pada 2027 dan 2028, masing-masing Rp 5 miliar, dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
Jika rencana tersebut terealisasi, total penyertaan modal Pemkab Trenggalek di PT BPR Jwalita akan meningkat menjadi sekitar Rp 30,369 miliar dari sebelumnya Rp 20,369 miliar.
Sementara itu, rencana penyertaan modal pada PT JET sebesar Rp 1 miliar untuk pengadaan dispenser belum memperoleh persetujuan DPRD. Adapun untuk PDAM dan PDAU, belum terdapat rencana penambahan modal, meski keduanya tetap diharapkan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap PAD.
“Tujuan BUMD utamanya memang menggerakkan roda ekonomi, tetapi tetap harus menyetor PAD,” ujar dia.
Kabar Trenggalek - Ekonomi
Editor: Zamz















