Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel
ADVERTISEMENT
ITB

Opsen Pajak Kendaraan Jadi Mesin PAD Baru Trenggalek, Tembus Rp53,6 Miliar

Opsen pajak kendaraan bermotor menyumbang Rp53,6 miliar untuk PAD Trenggalek. Dana ini ikut mendorong peningkatan anggaran infrastruktur daerah.

Poin Penting

  • Opsen pajak kendaraan menyumbang Rp53,6 miliar PAD Trenggalek pada 2025.
  • Tahun ini target penerimaan naik menjadi Rp55,8 miliar.
  • Dana dari sektor kendaraan diarahkan untuk pembangunan jalan dan jembatan.

TRENGGALEK – Kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai memberi dampak nyata bagi keuangan daerah. Pada tahun 2025, Kabupaten Trenggalek berhasil mengantongi Rp53,6 miliar dari kebijakan tersebut sebagai tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pendapatan ini menjadi salah satu sumber yang ikut mendorong peningkatan anggaran pembangunan, terutama di sektor infrastruktur.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan dana dari pajak kendaraan memang dirancang kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan fasilitas publik.

“Karena sumbernya dari kendaraan bermotor, tentu kita kembalikan untuk infrastruktur. Makanya tahun ini penambahan anggaran infrastruktur cukup signifikan. Tahun lalu sekitar Rp 60 miliar, sekarang kita anggarkan Rp 95 miliar,” ujar bupati yang akrab disapa Mas Ipin.

Opsen PKB sendiri mulai diberlakukan sejak Januari 2025. Kebijakan ini memungkinkan pemerintah daerah mendapatkan tambahan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.

Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Trenggalek, Asmungi, menjelaskan tahun 2025 menjadi tahun pertama implementasi kebijakan tersebut.

“Tahun kemarin sudah berjalan, sekarang ini sudah masuk tahun kedua,” jelasnya.

Menurut Asmungi, realisasi penerimaan opsen PKB pada tahun pertama bahkan melampaui target yang telah ditetapkan.

“Tahun kemarin realisasinya bahkan lebih dari 100 persen. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Trenggalek yang secara sukarela dan ikhlas membayar pajak kendaraan,” ujarnya.

Tahun ini pemerintah daerah menargetkan kenaikan penerimaan sekitar 4 persen, sehingga total pendapatan dari opsen PKB diproyeksikan mencapai sekitar Rp55,8 miliar.

ADVERTISEMENT

Selain memperkuat pembiayaan pembangunan infrastruktur, pemerintah daerah juga mengatur pemanfaatan sumber pendapatan lainnya seperti dana bagi hasil cukai rokok.

Mas Ipin menjelaskan dana dari sektor rokok lebih difokuskan pada sektor kesehatan, khususnya membantu masyarakat yang tidak lagi tercover program bantuan iuran BPJS dari pemerintah pusat.

“Kita proporsionalkan untuk BPJS yang dinonaktifkan di pusat. Kalau tidak terjaring PBI nasional, kita bantu melalui PBID menggunakan dana cukai rokok,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemkab Trenggalek juga terus mendorong masyarakat untuk mengurus administrasi kendaraan di wilayahnya. Salah satu caranya melalui program undian bagi warga yang melakukan balik nama kendaraan menjadi plat AG Trenggalek.

Program tersebut akan diundi bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Trenggalek. Setiap kendaraan yang melakukan balik nama otomatis mendapatkan nomor undian.

“Selama setahun ini, siapa pun yang balik nama kendaraan ke plat AG Trenggalek akan mendapatkan nomor undian. Kemarin hadiahnya ada sepeda, motor hingga televisi,” kata Mas Ipin.

Ia berharap masyarakat yang membeli kendaraan baru maupun bekas dapat segera mengurus administrasi kendaraan di Trenggalek agar pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan terus meningkat.

“Manfaatkanlah. Kalau membeli kendaraan dan punya rezeki, platnya diurus di sini supaya pendapatan daerah juga meningkat untuk warga Trenggalek,” ujarnya.

Asmungi menegaskan pajak kendaraan bermotor pada dasarnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

“Terutama diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur seperti jalan, jembatan, serta layanan publik lainnya. Jadi pajak dari kendaraan dikembalikan lagi untuk memberi kenyamanan kepada pemilik kendaraan melalui perbaikan infrastruktur,” ujarnya. 

Kabar Trenggalek - Advertorial

Editor: Zamz