TRENGGALEK - Meski tidak sedang dalam tahapan Pemilu maupun Pilkada, KPU Trenggalek tetap tancap gas memperbarui data pemilih. Terbaru, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan I tahun 2026 telah rampung dan ditetapkan melalui pleno tingkat kabupaten pada 2 April 2026.
Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah, menyebut proses tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Forkopimda, untuk memastikan data yang dihasilkan lebih akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Jadi proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di KPU Trenggalek untuk triwulan pertama 2026, sudah kami selesaikan dan melewati pleno tingkat kabupaten dengan mengundang pihak terkait Forkopimda, pleno kami laksanakan (02/04/2026) lalu,” jelasnya.
Total pemilih dalam pembaruan kali ini tercatat sebanyak 600.041 orang, terdiri dari 298.913 laki-laki dan 301.128 perempuan yang tersebar di 157 desa dan kelurahan di 14 kecamatan.
Dari seluruh wilayah, Kecamatan Panggul menjadi daerah dengan jumlah pemilih terbanyak. Dengan 17 desa, total pemilih di wilayah tersebut mencapai 64.617 orang.
Istatiin menjelaskan, data pemilih ini bersifat dinamis dan terus berubah seiring waktu. Perubahan bisa terjadi karena adanya warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih, maupun yang tidak lagi memenuhi kriteria.
“Jadi untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini terus kami lakukan berprogres secara dinamis, jumlah pemilih itu bisa mengalami penambahan atau pengurangan dari kemudian pemilih atau masyarakat belum masuk karena usia atau syarat yang lain terpenuhi maka masuk di daftar pemilih,” ujarnya.
Selain itu, perubahan status pekerjaan seperti menjadi anggota TNI atau Polri juga memengaruhi data, karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Kemudian dari status yang sebelumnya menjadi TNI-Polri tidak memenuhi syarat menjadi pemilih jadi untuk data pemilih ini sangat signifikan bergeraknya,” lanjutnya.
Dalam proses pembaruan, KPU juga melakukan pencocokan terbatas untuk memastikan validitas data, termasuk mengidentifikasi pemilih yang dinilai tidak wajar.
“Ada beberapa pemilih invalid kemarin, seperti umur yang sudah 100 tahun, kemudian pemilih yang baru juga perlu kami pencocokan terbatas, kemudian jumlah menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT) cukup dinamis,” terang Istatiin.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor: Zamz




















