KBRT – Dugaan penggelapan uang arisan get di Kabupaten Trenggalek terus bergulir dan belum menunjukkan tanda mereda. Kali ini, dua peserta arisan kembali mendatangi Mapolres Trenggalek untuk melaporkan pengelola arisan berinisial NV, Sabtu (10/01/2026), lalu.
Kedua korban datang bersama kuasa hukum mereka, Bambang Purwanto, yang menyebut laporan tersebut sebagai kelanjutan dari pengaduan serupa yang telah lebih dulu masuk ke kepolisian.
“Hari ini kami kembali mengajukan laporan atas dugaan penggelapan dan perbuatan curang. Ini meneruskan laporan yang sebelumnya sudah kami sampaikan,” ujar Bambang kepada wartawan.
Bambang mengungkapkan, jumlah korban berpotensi terus bertambah. Hingga saat ini, sedikitnya 10 peserta arisan telah memberikan kuasa hukum kepadanya untuk menempuh jalur hukum dengan perkara yang sama.
“Sebagian korban lain masih melengkapi dokumen dan bukti pendukung agar laporan yang diajukan benar-benar kuat dan valid,” jelasnya.
Untuk dua korban yang melapor hari ini, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 80 juta. Kerugian tersebut berasal dari dana arisan get yang tidak kunjung dicairkan, termasuk kerugian akibat sistem lelang penentuan giliran pencairan.
Bambang yang juga merupakan pensiunan perwira menengah Polri menyebut, berdasarkan penelusuran sementara, total dana arisan yang telah disetorkan ke NV diperkirakan melampaui Rp 1,5 miliar.
Dari jumlah tersebut, dana yang telah jatuh tempo namun belum dicairkan kepada peserta diperkirakan mencapai sekitar Rp 800 juta.
“Ini yang sudah jatuh tempo dan tidak dibayarkan. Di luar itu, masih ada dana yang belum jatuh tempo tapi para peserta mulai khawatir tidak akan menerima haknya,” paparnya.
Dalam praktiknya, arisan tersebut dikelola dengan skema arisan get disertai lelang urutan pencairan. Namun ketika giliran sejumlah peserta tiba, NV justru disebut tidak bisa dihubungi.
Tak hanya itu, para korban juga mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Beberapa peserta disebut sempat mendapat makian di grup komunikasi arisan, bahkan nomor mereka diblokir saat menanyakan kejelasan pencairan dana.
“Semua korban pada prinsipnya akan melapor. Tinggal menunggu bukti-bukti mereka lengkap,” kata dia.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor: Zamz




















