KBRT - Tak terasa, setengah tahun telah berlalu semenjak perayaan hari raya Idul Adha yang telah kita rayakan pada tahun 2025. Memasuki tahun yang baru yaitu 2026, tanggal perayaan hari raya Idul Adha sudah mulai dicari oleh orang-orang khususnya oleh para kaum muslim.
Belum saja memasuki bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri, Idul Adha 2026 sudah mulai dibahas oleh orang-orang. Karena memang, perayaan ini merupakan salah satu peranan penting bagi para kaum muslim selain hari Raya Idul Fitri.
Mengetahui tanggal perayaan hari Raya Idul Fitri, menjadi sebuah hal penting bagi umat muslim. Tanggal tersebut, dapat menjadi pedoman bagi mereka untuk mempersiapkan berbagai hal seperti zakat atau ternak kurban mereka.
Apa Itu Idul Adha
Idul Adha atau yang lebih dikenal sebagai Kurban bagi masyarakat Indonesia, merupakan sebuah perayaan hari raya besar kedua dalam islam setelah hari raya Idul Fitri.
Selain dikenal sebagai Hari Raya Kurban, idul adha juga cukup sering disebut sebagai Hari Raya Haji. Hari ini, merupakan sebuah peringatan atas kesediaan Nabi Ibrahim AS untuk mengorbankan putranya yaitu Ismail/Ishak untuk memenuhi perintah Allah SWT.
Perintah ini, ditujukan sebagai ujian ketaatan yang harus dilalui oleh Nabi Ibrahim. Berdasarkan narasi yang selama ini diceritakan, sebelum Nabi Ibrahim mengorbankan putranya, Allah mengganti Ismail dengan domba.
Hal tersebutlah, yang membuat perayaan Idul Adha atau Kurban identik dengan menyembelih hewan ternak seperti kambing, sapi, domba, dan unta.
Perayaan ini dijuluki sebagai Hari Raya Haji, karena biasanya para Jemaah haji akan melakukan tawaf dan sa’i haji pada hari yang sama dengan Idul Adha, dibarengi dengan ritual lempar jumrah pada hari-hari berikutnya.
Tanggal Idul Adha, ditentukan melalui kalender Lunar Islam. Hal ini, membuat setiap perayaan Idul Adha memiliki tanggal yang bervariasi. Namun yang jelas, Idul Adha akan jatuh pada hari ke-10 Dzulhijjah, atau bulan terakhir dalam kalender islam.
Idul Adha 2026
Kementerian Agama RI, telah merilis Kalender Hijriah Indonesia tahun 2026. Mengacu pada kalender tersebut, Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah diprediksi akan jatuh pada hari Rabu, tanggal 27 Mei 2026.
Pemilihan tanggal ini, didasari pada penetapan 10 Dzulhijjah 1447 H yang ada pada kalender terbitan Kementerian Agama.
Namun, kepastian tanggal ini masih belum ditetapkan secara resmi karena harus menunggu hasil sidang isbat, yang biasanya digelar menjelang hari raya.
Sedangkan itu, Muhammadiyah telah lebih awal menetapkan jadwal Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang dihitung melalui Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Dalam pengumuman resmi melalui laman Muhammadiyah.
Dari pengumuman tersebut, jadwal Idul Adha akan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Perhitungan ini, dilakukan melalui metode hisab hakiki wujudul hilal yang selama ini digunakan Muhammadiyah.
Adanya tanggal pasti seperti ini, dapat menjadi pedoman bagi kaum muslim supaya mereka dapat lebih siap secara fisik maupun mental ketika bertemu dengan Hari Raya Idul Adha.
Persyaratan Hewan Kurban
Hewan yang akan dikurbankan juga tidak boleh sembarangan. Mengutip dari laman baznas, terdapat beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi dalam pemilihan hewan kurban.
Persyaratan tersebut, meliputi sebagai berikut:
Jenis Hewan Kurban
Para ulama, telah sepakat bahwa hewan kurban harus dari hewan ternak yaitu unta, sapi, kambing, atau domba.
Hali ini, telah Allah sampaikan dalam firman di QS. Al-Hajj:34 sebagai berikut :
ADVERTISEMENT“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka.”
Hewan yang dapat dijadikan kurban adalah hewan ternak tertentu, yaitu: Unta, Sapi, Kambing, Domba
Jenis hewan ini telah disebutkan dalam hadits dan dipraktikkan oleh Rasulullah SAW. Hewan-hewan lain selain yang disebutkan tidak sah untuk dijadikan kurban.
Usia Hewan
Setiap jenis hewan kurban memiliki batas usia minimal yang harus dipenuhi, batasan tersebut meliputi:
Unta: Minimal berusia lima tahun dan memasuki tahun keenam.
Sapi: Minimal berusia dua tahun dan memasuki tahun ketiga.
Kambing: Minimal berusia satu tahun dan memasuki tahun kedua.
Domba: Minimal berusia enam bulan dan memasuki bulan ketujuh.
Usia hewan ini penting untuk memastikan bahwa hewan tersebut telah cukup dewasa dan layak untuk dikurbankan.
Kondisi Fisik Hewan
Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Hewan yang tidak sah dijadikan kurban, memiliki kondisi fisik seperti:
Hewan yang buta sebelah atau keduanya.
Hewan yang sakit dan penyakitnya tampak jelas.
Hewan yang pincang atau tidak dapat berjalan normal.
Hewan yang sangat kurus dan tidak memiliki lemak atau daging yang cukup.
Hewan yang memiliki kondisi seperti ini tidak memenuhi syarat karena dianggap tidak layak untuk dikurbankan.
Kepemilikan Hewan
Hewan kurban harus merupakan milik orang yang berkurban atau dengan izin pemiliknya. Jika hewan tersebut dicuri atau dirampas, maka hewan tersebut tidak sah dijadikan sebagai hewan kurban.
Waktu Penyembelihan
Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, yaitu setelah shalat Idul Adha sampai dengan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Penyembelihan yang dilakukan sebelum atau setelah waktu tersebut, dianggap tidak sah atau bisa dikatakan sebagai sembelihan biasa, bukan kurban.
Kabar Trenggalek - Sosial
Editor: Zamz















