Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Jadi Dinas Sendiri, Dinas Pemuda dan Olahraga Trenggalek Tempati Bekas Kantor Satpol PP

Dinas Pemuda dan Olahraga Trenggalek resmi berdiri sebagai OPD baru dan akan berkantor di eks Kantor Satpol PP mulai Januari 2026.

Poin Penting

  • Dispora Trenggalek mulai berkantor Januari 2026
  • Lokasi kantor di eks Gedung Satpol PP Jalan Ahmad Yani
  • Struktur OPD baru diisi dari bidang Pora sebelumnya

KBRT - Pemerintah Kabupaten Trenggalek memastikan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) baru akan mulai beroperasi secara mandiri pada Januari 2026. Dinas ini akan menempati gedung eks Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran yang berada di kawasan pusat kota.

Sebelumnya, urusan kepemudaan dan olahraga masih bergabung dalam Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek. Pemisahan tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi perangkat daerah yang dilakukan Pemkab Trenggalek.

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, menjelaskan bahwa lokasi eks Kantor Satpol PP dinilai paling siap dan representatif untuk digunakan sebagai kantor Dispora.

“Ada beberapa pilihan, tapi yang representatif nanti kita tempatkan sesuai rencana yaitu di gedung eks Satpol PP depan Kantor DPRD Trenggalek,” kata Edy.

Menurut Edy, gedung tersebut saat ini merupakan fasilitas yang benar-benar tersedia dan dapat langsung difungsikan tanpa harus menunggu penataan lebih lanjut.

Sementara itu, eks Kantor Dinas Perikanan yang berlokasi di Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Sumbergedong, tetap digunakan oleh instansi sebelumnya. 

Meski Dinas Perikanan telah bergabung dengan Dinas Peternakan, kantor tersebut masih dipakai untuk mendukung operasional Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Trenggalek.

ADVERTISEMENT

“Kantor Dinas Perikanan tetap kita gunakan untuk Dinas Peternakan dan Perikanan, sambil kita menata berikutnya,” terangnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Trenggalek, Heri Yulianto, menyampaikan bahwa Dispora Trenggalek akan memiliki tiga bidang kerja dalam struktur organisasinya.

Untuk pengisian personel, sebagian besar staf akan berasal dari Bidang Pemuda dan Olahraga (Pora) yang sebelumnya berada di bawah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

Penataan jabatan struktural sendiri telah dilakukan oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin melalui mutasi pada 31 Desember 2025 dengan total 108, yang tertuang dalam Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 800.1.3.3/184/406.027/2025.

Dalam keputusan tersebut, jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga diamanahkan kepada Arief Setiawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo Trenggalek. 

Sementara Kepala Bidang Keolahragaan diisi oleh Joko Purwito, yang sebelumnya menjabat Kabid Pora di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

“Bidang Pora otomatis masuk ke Dinas Pora mulai dari kabid hingga stafnya nah kekurangannya akan kita hitung kita ambilkan dari perangkat daerah lain contohnya perangkat daerah hasil gabungan seperti Dinas Peternakan dan Perikanan, lalu PKP (Perumahan Kawasan Permukiman) dan Perhubungan itu kelebihannya nanti kita susulkan,” jelas Heri.

Kabar Trenggalek - Politik

Editor: Zamz