Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Di Tengah Larangan Pengadaan, Server Lawas Kominfo Trenggalek Masih Jadi Tulang Punggung Layanan Digital

Server lama Diskominfo Trenggalek tetap menopang layanan digital pemda di tengah larangan pengadaan pusat data baru.

Poin Penting

  • Server Diskominfo terakhir diperbarui sekitar 2022
  • Pemda dilarang pengadaan server baru sejak kebijakan PDN
  • Pemeliharaan rutin jadi kunci menjaga layanan tetap stabil

KBRT – Di tengah kebijakan pemerintah pusat yang melarang pengadaan server baru oleh pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten Trenggalek masih mengandalkan infrastruktur digital lama untuk menjaga layanan sistem informasi tetap berjalan.

Server yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Trenggalek tercatat terakhir diperbarui sekitar tahun 2022. Meski tidak lagi tergolong baru, server tersebut hingga kini masih menjadi pusat penyimpanan dan operasional berbagai sistem informasi milik organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Trenggalek, Iwan Kukuh Ariffianto, mengatakan bahwa sebelum adanya kebijakan Pusat Data Nasional (PDN), Pemkab Trenggalek sebenarnya telah lebih dulu memiliki pusat data sendiri.

“Server Kominfo itu memang sudah cukup lama. Sebelum PDN ada, kami sudah punya pusat data sendiri,” ujar Iwan.

Namun sejak pemerintah pusat menginstruksikan seluruh data pemerintahan terintegrasi melalui PDN, pemerintah daerah tidak lagi diperkenankan melakukan pengadaan server baru. Kondisi ini membuat Diskominfo hanya bisa memaksimalkan infrastruktur yang sudah ada.

“Sejak ada PDN, pemda dilarang pengadaan server. Jadi yang kami gunakan sekarang memang server lama, terakhir pengadaannya sekitar 2022,” jelasnya.

Untuk memastikan layanan tetap berjalan, Diskominfo melakukan pemeliharaan rutin setiap tahun. Langkah tersebut dilakukan agar sistem informasi pemerintah daerah tetap stabil dan dapat diakses publik.

Diskominfo juga memfasilitasi OPD di lingkungan Pemkab Trenggalek agar menempatkan sistem informasinya di server yang dikelola Diskominfo.

ADVERTISEMENT

“Kami rawat secara rutin supaya layanan tidak terganggu. OPD juga kami fasilitasi agar sistemnya ditempatkan di server ini,” kata Iwan.

Ketahanan server tersebut, lanjut Iwan, sempat diuji saat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara daring, yang dikenal memiliki lonjakan akses cukup tinggi dalam waktu bersamaan.

“SPMB online itu betul-betul menguji server, karena aksesnya sangat banyak. Kami pastikan tidak terjadi down di jam-jam puncak,” terangnya.

Sepanjang tahun berjalan, gangguan sistem tercatat hanya terjadi pada layanan CCTV, itupun akibat lonjakan akses mendadak, seperti saat masyarakat memantau situasi tertentu.

“Yang sempat down seingat saya CCTV. Itu karena aksesnya sangat tinggi, tapi tidak lama dan langsung kami tangani,” ujarnya.

Menurut Iwan, penyimpanan sistem informasi secara lokal justru memberikan keuntungan tersendiri dalam hal respons penanganan gangguan.

“Kami simpan sistem informasi di sini supaya kalau ada masalah bisa langsung ditangani. Tim siap 24 jam,” kata dia. 

Kabar Trenggalek - Teknologi

Editor: Zamz