Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Cara Cek Penerima BSU Kemenag Tanpa Ribet

KBRT - Pertengahan bulan seperti saat ini, Bantuan Subsidi Upah (BSU) memang sudah dinanti-nanti kedatangan nya. Namun, sebagian orang masih kebingungan bagaimana cara mencari tahu apakah mereka mendapatkannya atau tidak. Oleh karena itu, kami akan memberikan tutorial cara cek penerima BSU dari Kemenag.

 

Bantuan Subsidi Upah, merupakan sebuah program bantuan tunai dari pemerintah yang selalu diberikan kepada guru atau tenaga kependidikan Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Kementerian Agama Republik Indonesia.

 

Bantuan ini, bertujuan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan pendidik agama. Sayangnya, sebagian orang masih belum mengetahui bagaimana cara mencari tahu apakah mereka mendapatkannya.

 

Sebelum masuk ke dalam cara ceknya, sebaiknya kita ketahui dulu yuk apa kriteria untuk mendapatkan bantuan ini

 

Kriteria Utama Penerima BSU Kemenag

Berdasarkan beberapa sumber yang kami amati, terdapat 6 kriteria khusus untuk menjadi penerima BSU 2025 dari kemenag. Kriteria tersebut, meliputi:

 

  • Berstatus sebagai guru atau tenaga kependidikan Non-PNS/Non-ASN.

  • Aktif mengajar di satuan pendidikan Raudhatul Athfal (RA) atau Madrasah binaan Kemenag.

  • Belum memiliki sertifikat pendidik (Non-Sertifikasi).

  • Terdaftar dan memiliki akun aktif di sistem Simpatika Kemenag.

    ADVERTISEMENT
  • Data kepegawaian dan beban mengajar telah tervalidasi.

  • Tidak sedang menerima bantuan subsidi sejenis dari kementerian atau lembaga lain.

 

Cara Cek Penerima BSU Kemenag Melalui Simpatika

Kalian, dapat melakukan pengecekan dana BSU Kemenag 2025 secara mandiri melalui website resmi Simpatika. Website ini, dapat membantu kalian mencari tahu status bantuan kalian sebelum melakukan pencairan.

 

Berikut adalah rincian langkah-langkahnya:

  • Akses portal resmi Simpatika di simpatika.kemenag.go.id atau simpatika.siap.id/madrasah/.

  • Lakukan Login PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) menggunakan User ID (PegID/NPK/NUPTK) dan kata sandi yang terdaftar.

  • Setelah berhasil masuk ke dasbor akun, cari menu ‘Tunjangan’ atau ‘Bantuan’.

  • Periksa notifikasi yang muncul di halaman utama.

Jika kalian memang terdaftar sebagai penerima, sistem akan menunjukkan opsi untuk mencetak dokumen persyaratan pencairan. Dokumen inilah yang menjadi hal krusial sebelum melakukan pencairan.

 

Nah itu tadi adalah langkah-langkah pengecekan penerima dana BSU Kemenag 2025. Perlu kalian ketahui, berdasarkan putusan yang ada setiap penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang disalurkan sekaligus untuk dua bulan.

Kabar Trenggalek - Edukasi

Editor: Zamz