Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Bagaimana Cara Daftar PIP 2026, Berikut Panduan Lengkapnya

KBRT - Biaya sekolah anak, terkadang dapat menjadi beban bagi orang tua. Oleh karena itu, pemerintah membuat Program Indonesia Pintar (PIP) yang memberikan bantuan tunai kepada siswa usia 6 hingga 21 tahun. Lantas, gimana cara dapetin nya?

 

Bantuan PIP, memang sangat membantu dalam menunjang proses pendidikan anak-anak Indonesia. Namun, perlu kalian ketahui bahwa program bantuan yang satu ini hanya dikhususkan untuk siswa usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

 

Hal ini, memang sudah ditetapkan menjadi tujuan utama dari pelaksanaan program PIP, seperti yang telah dijelaskan melalui laman resmi Kemendikdasmen. Sebelum masuk dalam pembahasan cara dapetin nya, yuk ketahui dulu apa itu PIP.

 

PIP

Mengutip dari laman resmi Kemendikdasmen, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen).

 

Dalam laman tersebut, juga dijelaskan beberapa aspek yang menjadi tujuan utama dari program PIP ini. Hal tersebut, meliputi:

  • Meningkatkan akses bagi anak usia 6-21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah universal/rintisan wajib belajar 12 tahun;

  • Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi dan/ atau;

  • Membantu anak usia sekolah yang putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan layanan pendidikan di sekolah atau satuan pendidikan nonformal.

Selain itu, dijelaskan juga beberapa syarat untuk menjadi penerima dana bantuan PIP. Berikut, adalah rincian dari syarat-syarat tersebut:

  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan desil 1-4.

  • Tercatat sebagai peserta didik aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

    ADVERTISEMENT
  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

  • Anak dari keluarga miskin atau rentan miskin.

  • Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

  • Yatim, piatu, atau salah satu orang tua meninggal.

  • Pernah putus sekolah dan ingin kembali belajar.

  • Mengalami hambatan fisik, terdampak bencana, atau menghadapi situasi khusus seperti orang tua di-PHK, tinggal di panti, atau menjadi korban konflik.

  • Siswa pendidikan nonformal atau lembaga kursus yang terdata.

Cara Daftar

Setelah paham dengan apa itu dan tujuan PIP, Berikut adalah langkah-langkah cara daftar PIP 2026:

 

  1. Langkah pertama, hubungi pihak sekolah dan sampaikan ingin mengajukan bantuan kepada wali kelas, bagian kesiswaan, atau kepala sekolah. Jangan lupa untuk menanyakan prosedur yang berlaku di sekolah tersebut.

  2. Kemudian, siapkan dokumen pendukung, seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran anak, dan Kartu Keluarga Sejahtera jika memiliki. Bagi yang tidak memiliki KKS, urus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW setempat atau kelurahan.

  3. Setelah itu, Isi formulir pendaftaran yang diberikan oleh pihak sekolah dan harus diisi dengan data lengkap.

  4. Jika semua sudah selesai, serahkan semua berkas ke pihak sekolah untuk diproses lebih lanjut dan Tunggu proses verifikasi selesai. Pihak sekolah, akan menginput data siswa ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan mengajukan usulan ke Dinas Pendidikan setempat.

Kabar Trenggalek - Edukasi

Editor: Zamz