Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel
ADVERTISEMENT
ITB

Tarif Listrik PLN April 2026, Apakah Ada Kenaikan?

KBRT - Memasuki bulan April 2026, PT PLN (Persero) kembali merilis penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) sesuai dengan arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kebijakan ini didasarkan pada perubahan empat indikator ekonomi utama, yaitu kurs rupiah terhadap dollar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Bagi kalian yang ingin merencanakan pengeluaran bulanan, sangat penting untuk mengetahui apakah ada perubahan tarif pada golongan daya yang kalian gunakan. Simak rincian lengkap Tarif Listrik PLN April 2026 di bawah ini:

Subsidi Tetap Dipertahankan?

Pemerintah, berkomitmen untuk menjaga daya beli masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik bagi golongan rumah tangga berdaya rendah (450 VA dan 900 VA subsidi), serta pelaku UMKM dan fasilitas umum.

Untuk periode April 2026, dilaporkan tidak ada kenaikan tarif bagi pelanggan subsidi, guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Sementara itu, bagi pelanggan non subsidi, tarif ditentukan oleh mekanisme pasar yang dipengaruhi oleh fluktuasi makroekonomi. Namun, PLN memastikan bahwa efisiensi operasional terus dilakukan agar kenaikan tarif tetap dalam batas yang wajar.

Daftar Tarif Listrik PLN per kWh April 2026

Berikut adalah estimasi rincian tarif listrik untuk berbagai golongan pelanggan Non Subsidi:

Golongan Rumah Tangga (R-1)

  • Daya 900 VA (R-1/900 VA - RTM): Rp1.352 per kWh.
  • Daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • Daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.

Golongan Rumah Tangga Menengah & Besar (R-2 & R-3)

  • Daya 3.500 VA s.d. 5.500 VA (R-2): Rp1.699,53 per kWh.
  • Daya 6.600 VA ke atas (R-3): Rp1.699,53 per kWh.

Golongan Bisnis & Industri (B & I)

  • Bisnis Menengah (B-2): Rp1.444,70 per kWh.
  • Bisnis Besar (B-3): Rp1.114,74 per kWh.
  • Industri Besar (I-3/I-4): Rp1.035,78 s.d. Rp1.114,74 per kWh.

Kantor Pemerintah (P)

  • Kantor Pemerintah (P-1): Rp1.699,53 per kWh.
  • Penerangan Jalan Umum (P-3): Rp1.699,53 per kWh.

Tabel Rincian

Golongan Tarif

Daya

Tarif per kWh

R-1 (Subsidi)

450 VA & 900 VA

ADVERTISEMENT

Tetap (Subsidi)

R-1 (Non-Subsidi)

900 VA (RTM)

Rp1.352,00

R-1

1.300 VA - 2.200 VA

Rp1.444,70

R-2

3.500 VA - 5.500 VA

Rp1.699,53

R-3

6.600 VA ke Atas

Rp1.699,53

P-1

6.600 VA - 200 kVA

Rp1.699,53

Kabar Trenggalek - Ekonomi

Editor: Zamz