KBRT - Satuan Gugus Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek menyatakan hingga kini belum menerima laporan resmi terkait dugaan menu MBG yang berbau tidak sedap, yang disebut berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ngantru 3.
Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, Saeroni, mengatakan pihaknya baru akan melakukan evaluasi setelah ada laporan resmi yang masuk.
“Ini kami belum mendapatkan laporan. Kami nanti berusaha melakukan evaluasi dan melihat, apakah nanti kami minta laporan dari SPPG tersebut untuk menyampaikan laporan ke Satgas. Iya [mendalami penyebab],” kata Saeroni, saat dikonfirmasi.
Saeroni menegaskan, pemerintah daerah memiliki kewenangan terbatas dalam penanganan kasus MBG. Pemda hanya bisa mengusulkan sanksi, sementara keputusan akhir berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Jadi di pemerintah daerah itu kewenangannya adalah mengusulkan mulai penghentian sementara sampai tetap. Penghentian sementara itu mulai satu minggu, yang menentukan dari Badan Gizi Nasional (BGN),” ujarnya.
Ia juga memastikan hingga saat ini belum ada dapur MBG di Trenggalek yang dijatuhi sanksi oleh BGN. “Belum,” kata Saeroni, singkat.
Sebelumnya, pihak SD Inovatif Trenggalek membeberkan bahwa porsi MBG yang diterima sekolah mereka bersumber dari SPPG Ngantru 3. MBG tersebut dikirim sebelum pukul 08.00 WIB karena dijadwalkan untuk menu sarapan siswa, sementara menu siang disediakan pihak sekolah.
“MBG itu datangnya kalau di SD Inovatif Trenggalek itu pagi sebelum jam 08.00 WIB, terus hari ini menunya seperti rica-rica ayam, ayam dibumbui,” kata Daimaini, guru kelas SD Inovatif Trenggalek.
Namun, masalah muncul setelah ompreng MBG dibuka. “Setelah kedatangan MBG, ompreng dibuka baunya tidak sedap dan sudah menyebar,” ujarnya.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor: Zamz

















