Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel
ADVERTISEMENT
ITB

59 Dapur MBG Sudah Beroperasi di Trenggalek, Tapi Baru Segelintir Punya Sertifikat SLHS

Program Makan Bergizi Gratis di Trenggalek sudah berjalan di 59 dapur, namun baru 16 yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.

Poin Penting

  • 59 dapur MBG sudah beroperasi di Trenggalek.
  • Hanya 16 dapur yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
  • Kendala utama pengurusan izin ada pada syarat IPAL dan administrasi.

KBRT - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek terus berkembang dengan cepat. Hingga kini tercatat 59 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sudah beroperasi untuk melayani siswa di berbagai sekolah.

Namun di balik laju operasional tersebut, tingkat kepatuhan terhadap standar kesehatan masih rendah. Data terbaru menunjukkan baru 16 dapur yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dokumen penting yang menjadi indikator kelayakan dapur dalam mengelola makanan.

Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, Saeroni, mengatakan peningkatan jumlah dapur belum sepenuhnya diikuti dengan pemenuhan standar sanitasi yang diwajibkan.

“Saat ini ada 59 SPPG yang sudah beroperasi. Namun baru 16 unit yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Meskipun jumlahnya naik dari sebelumnya 13 unit, kami tetap mendorong pengelola dapur lainnya agar segera memenuhi standar,” tegas Saeroni.

Menurutnya, untuk mendapatkan SLHS, pengelola dapur harus melewati sejumlah tahapan teknis. Mulai dari pelatihan bagi penjamah makanan, hingga inspeksi kondisi dapur dan lingkungan sekitar oleh petugas kesehatan.

Proses tersebut menjadi penting karena dapur MBG memproduksi makanan dalam jumlah besar yang langsung dikonsumsi siswa setiap hari.

ADVERTISEMENT

Saeroni menjelaskan, salah satu kendala yang sering muncul adalah persyaratan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Beberapa dapur dinilai belum memenuhi standar pengolahan limbah yang dipersyaratkan dalam pengajuan izin.

“Kondisi IPAL di beberapa titik masih menjadi kendala utama. Kami tetap memberi kesempatan kepada pengelola untuk memperbaiki fasilitas mereka agar izin bisa segera terbit,” tambahnya.

Selain persoalan teknis, pengelola dapur juga sempat menghadapi perubahan aturan dari pemerintah pusat terkait status kemitraan SPPG. Regulasi tersebut sempat melarang model kelembagaan berbentuk yayasan, sebelum akhirnya kembali diperbolehkan.

Di tengah proses penyesuaian itu, kualitas makanan yang diterima siswa juga mulai menjadi perhatian. Beberapa sekolah melaporkan keluhan terkait menu makanan yang disajikan.

Salah satu laporan yang mencuat adalah temuan ulat dalam makanan yang diterima siswa. Satgas MBG menyebut kejadian itu langsung ditangani oleh pengelola dapur dengan mengganti menu yang bermasalah.

“Penerima manfaat biasanya langsung melapor ke SPPG yang melayani mereka. Saat ada temuan ulat, pengelola dapur langsung mengganti menu tersebut dengan yang baru,” jelas Saeroni.

Kabar Trenggalek - Peristiwa

Editor: Zamz