TRENGGALEK - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek tengah jadi perhatian publik setelah muncul dugaan makanan tidak layak konsumsi yang diterima siswa. Aktivis lokal, Imam Bahrudin, mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh serta mengambil langkah tegas terhadap pihak yang dinilai lalai.
Sorotan ini menguat setelah laporan dari sejumlah sekolah, khususnya di Kecamatan Tugu, yang menemukan menu makanan dalam kondisi tidak layak. Temuan tersebut memicu kekhawatiran, mengingat program ini menyasar anak-anak sekolah.
"Saya kecewa karena mereka tidak bertindak jelas. Mereka tidak menunjukkan ketegasan dalam menyikapi persoalan yang terus berulang," cetus Imam.
Ia menilai respons Koordinator Wilayah (Korwil) cenderung tidak tegas dan belum menyentuh akar persoalan. Menurutnya, masalah yang terjadi bukan sekadar kelalaian kecil.
"Kalau cuma basi satu hari, mungkin masih bisa disebut khilaf. Tapi ini sudah ada belatungnya. Artinya, makanan itu sudah lebih dari dua atau tiga hari. Ini persoalan keselamatan yang sangat serius," tegasnya.
Imam juga menolak alasan yang menyebut kesalahan berasal dari penyuplai bahan baku. Ia menegaskan tanggung jawab tetap berada di dapur penyedia yang menyajikan makanan siap konsumsi.
"Kalau sudah jadi makanan, dapur yang bertanggung jawab, bukan supplier lagi. Ini membuktikan ada masalah besar pada kebersihan dan higienitas proses memasak," tambahnya.
Ia pun meminta Satuan Tugas (Satgas) MBG Trenggalek segera mengambil tindakan konkret, termasuk menghentikan operasional dapur yang tidak memenuhi standar.
"Jika mereka tidak memenuhi SOP, kebersihan, dan standar kesehatan, hentikan sekarang juga! Jangan biarkan terus berjalan," ujarnya.
Menurut Imam, hingga kini belum terlihat langkah tegas dari Satgas, meskipun temuan di lapangan sudah cukup jelas. Ia membandingkan pengawasan di Trenggalek dengan daerah lain yang dinilai lebih sigap.
"Di daerah lain, Satgasnya berjalan efektif dengan pengawasan yang jelas. Trenggalek harus meniru itu," katanya.
Selain itu, ia juga mendorong transparansi dalam pengelolaan program, termasuk membuka ruang bagi sekolah dan wali murid untuk menyampaikan keluhan tanpa tekanan.
"Sekolah harus berani melindungi siswa. Jangan menutup-nutupi masalah. Kalau makanan tidak sesuai, langsung protes. Sekolah harus menjadi benteng pertama yang menjaga kesehatan anak didik," tuturnya.
Sebagai tindak lanjut, Imam memberi waktu satu bulan kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk membenahi sistem pelaksanaan MBG, mulai dari distribusi hingga pengawasan kualitas makanan.
"Satu bulan ini evaluasi harus tuntas. Ini bukan sekadar urusan administrasi atau aturan, tapi soal kemanusiaan. Jangan menunggu jatuh korban. Anak-anak kita harus dilindungi!" pungkas Imam.
Sebelumnya, dugaan makanan tidak layak mencuat setelah wali murid menemukan menu dimsum dalam kondisi tidak layak konsumsi di salah satu sekolah di Kecamatan Tugu. Menu tersebut diketahui dikirim dari dapur penyedia ke sekolah pada pertengahan Maret 2026 dan langsung memicu kekhawatiran publik.
Kabar Trenggalek - Mata Rakyat
Editor: Zamz






















