Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel
ADVERTISEMENT
ITB

Bupati Trenggalek Cuti Umrah, Syah Muhammad Natanegara Ditunjuk Jadi Plh

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin cuti umrah 21 Februari–4 Maret 2026. Tugas harian dijalankan Plh Syah Muhammad Natanegara.

Poin Penting

  • Bupati Trenggalek cuti umrah 21 Februari–4 Maret 2026.
  • Syah Muhammad Natanegara ditunjuk sebagai Plh Bupati.
  • Plh tetap menghadiri Paripurna DPRD dan Musrena Keren.

KBRT - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengambil cuti selama Bulan Suci Ramadan untuk melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci Makkah. Selama masa cuti tersebut, tugas rutin pemerintahan dijalankan oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati, Syah Muhammad Natanegara.

Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Supriyanto, melalui pesan singkat.

"Pak Bupati cuti Umrah mas," tulisnya.

Edy menjelaskan, sesuai ketentuan, kepala daerah yang meninggalkan tugas lebih dari beberapa hari wajib menunjuk pejabat untuk melaksanakan tugas sehari-hari.

"Karena meninggalkan tempat selama 7 hari harus menunjuk pejabat yang melaksanakan tugas rutin sehari-hari. Pak Bupati cuti mulai tanggal 21 Februari sampai 4 Maret 2026," papar Sekda.

ADVERTISEMENT

Dengan penunjukan tersebut, Syah Muhammad Natanegara yang secara definitif menjabat Wakil Bupati Trenggalek menjalankan fungsi Plh Bupati selama periode cuti berlangsung.

Di tengah masa transisi itu, Syah tetap menjalankan agenda pemerintahan. Ia terlihat menghadiri rapat paripurna di DPRD Trenggalek pada Selasa (24/02/2026). Dua hari berselang, Kamis (26/02/2026), ia juga menghadiri agenda Musrena Keren yang digelar di Pendapa Manggala Praja Nugraha.

Kehadiran Plh Bupati dalam forum-forum resmi tersebut menjadi penanda bahwa roda pemerintahan tetap berjalan selama Bupati menunaikan ibadah di luar negeri. Agenda legislatif hingga forum partisipasi publik tetap dihadiri unsur pimpinan daerah.

Cuti umrah ini berlangsung selama lebih dari sepekan, terhitung sejak 21 Februari hingga 4 Maret 2026. Setelah masa cuti berakhir, Bupati dijadwalkan kembali menjalankan tugasnya seperti biasa.

Kabar Trenggalek - Peristiwa

Editor: Zamz