Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel
ADVERTISEMENT
ITB

Urus Dokumen Saat Lebaran? Disdukcapil Trenggalek Tetap Siaga dan Menerima Layanan

Disdukcapil Trenggalek tetap melayani administrasi kependudukan saat Lebaran 2026 dengan sistem piket dan jam terbatas.

Poin Penting

  • Disdukcapil tetap buka saat libur Lebaran
  • Layanan dilakukan dengan sistem piket
  • Pengurusan bisa tatap muka maupun online

Trenggalek - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan selama libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026. Meski demikian, layanan dilakukan secara terbatas dengan sistem petugas piket.

Kepala Disdukcapil Trenggalek, Ririn Eko Utoyo, mengatakan kebijakan ini diambil agar masyarakat tetap bisa mengurus dokumen penting meski di tengah momen Lebaran.

“Kami atas petunjuk pimpinan selama libur dan cuti lebaran akan tetap melayani, walaupun mungkin dengan pelayanan terbatas, kami jadwalkan tidak masuk untuk petugas semuanya” ujarnya.

Ririn menegaskan, pihaknya tidak akan menolak setiap permohonan yang masuk, baik melalui layanan tatap muka maupun secara daring melalui pemerintah desa.

“Kami juga tidak menolak permohonan, Insya Allah akan tetap kami layani permohonan yang masuk, baik tatap muka maupun online lewat desa, sehingga nanti, tanggal merah ada yang piket untuk melayani Adminduk” jelasnya.

Dengan sistem tersebut, pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan meski sebagian pegawai sedang merayakan Idul Fitri.

ADVERTISEMENT

“Sehingga pelayanan tidak berhenti, walaupun ada sebagian teman sedang merayakan Idul Fitri” katanya.

Untuk layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP), Disdukcapil akan menyesuaikan dengan kebijakan pengelola setempat. Namun, pelayanan utama tetap disiagakan di kantor Disdukcapil.

“Kalau di Mall Pelayanan Publik, mengikuti kebijakan penanggung jawab, mall, kalau nanti di mal dijalankan proses di mall kami akan mengikuti, yang jelas akan standby di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tetap melayani penduduk untuk proses pengurus dokumen dan data kependudukannya” ujarnya

Terkait jam operasional, pelayanan dilakukan secara fleksibel dengan dukungan petugas yang siap siaga, termasuk sistem on call untuk proses tertentu.

“Kalau jam operasional prinsip tidak menolak permohonan, semua permohonan sebisa kami akan layani, kalau bertugas yang berjaga karena kewenangan dan usernya tidak bisa dan tidak ada, petugas akan on call memproses verifikasi database, mulai jam 08.00 sampai 12.00 Wib” kata dia.

Kabar Trenggalek - Peristiwa

Editor: Zamz