Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel
ADVERTISEMENT
ITB

Kesucian Idhul Fitri dalam Cengkeraman Kapitalisme Pengawasan

Oleh: Suripto Dosen SekolahTinggi Agama Islam Muhammadiyah (STAIM) Tulungagung

Idhul Fitri yang selama ini dimaknai sebagai momentum kembali ke fitrah, kini hadir dalam wajah yang kian berbeda. Takbir masih bergema, namun gema itu bersanding dengan notifikasi digital; silaturahmi tetap berlangsung, tetapi tak lagi selalu dalam ruang fisik, melainkan menjelma dalam pesan instan dan unggahan media sosial. Ucapan maaf berderet dalam template seragam, zakat ditunaikan melalui aplikasi, dan potret kesalehan dari berbagi hingga beribadah, dipublikasikan dalam linimasa yang terbuka bagi siapa saja.

Di satu sisi, transformasi ini menghadirkan kemudahan dan perluasan jangkauan praktik keagamaan. Namun di sisi lain muncul pertanyaan yang lebih mendasar,  apakah kesucian Idhul Fitri masih menjadi pengalaman batin yang intim dan sakral, ataukah ia telah bergeser menjadi bagian dari realitas yang terekam, diawasi, bahkan dipertukarkan dalam logika data? Dalam lanskap digital yang dikendalikan oleh korporasi teknologi seperti Meta Platforms dan Google, aktivitas keagamaan tidak lagi sepenuhnya berada dalam ruang privat, melainkan menjadi jejak yang dapat dibaca, dianalisis, dan dimonetisasi.

Di titik inilah Idhul Fitri tidak hanya menjadi perayaan spiritual, tetapi juga medan dialektika antara kesucian dan sistem pengawasan modern. Pertanyaannya bukan lagi sekadar bagaimana kita merayakan, melainkan bagaimana kita memaknai dan merawat kesucian di tengah dunia yang terus mengamati.

Idhul Fitri sebagai Ruang Sakral

Dalam perspektif sosiologi agama, Idhul Fitri tidak sekadar dipahami sebagai perayaan keagamaan tahunan, melainkan sebagai ruang sakral yang menandai puncak proses pemurnian diri. Kesucian dalam konteks ini bukan hanya kondisi ritualistik, tetapi merupakan konstruksi sosial yang dibentuk, dijaga, dan diwariskan melalui praktik kolektif umat. 

Dalam kerangka teoritik Émile Durkheim, kehidupan keagamaan senantiasa berada dalam dialektika antara dua domain utama, yakni: yang sakral (sacred) dan yang profan (profane). Sakral merujuk pada segala sesuatu yang dianggap suci, dilindungi, dan dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, sementara profan adalah wilayah keseharian yang bersifat duniawi dan instrumental.

Idhul Fitri, dalam hal ini merupakan momentum di mana batas antara sakral dan profan ditegaskan secara simbolik sekaligus praktis. Seluruh rangkaian ibadah Ramadan—puasa, zakat, qiyamul lail, dan pengendalian diri—bermuara pada satu titik kulminasi kembali kepada fitrah. Fitrah bukan sekadar metafora religius, melainkan representasi kondisi ideal manusia yang telah dibersihkan dari dosa, hasrat berlebih, dan keterikatan duniawi. 

Dengan demikian, Idhul Fitri adalah ruang liminal meminjam istilah antropologi, yang menandai transisi dari kondisi profan menuju sakralitas yang diperbarui.

Namun, kesakralan ini tidak berdiri secara individual. Ia bersifat kolektif dan diperkuat melalui ritual sosial seperti Shalat Id berjamaah, tradisi saling memaafkan, dan praktik silaturahmi. Dalam kerangka Durkheimian, ritual-ritual ini berfungsi sebagai mekanisme untuk memperkuat solidaritas sosial sekaligus mereproduksi kesadaran kolektif tentang nilai-nilai kesucian. 

Ketika umat berkumpul, melafalkan takbir, dan saling berjabat tangan dalam suasana penuh haru, yang terjadi bukan sekadar interaksi sosial biasa, melainkan afirmasi terhadap dunia sakral yang mereka yakini bersama.

Di titik ini, kesucian Idhul Fitri memiliki dua dimensi yang saling terkait. Pertama, dimensi transendental, yakni relasi vertikal antara manusia dan Tuhan yang diwujudkan dalam ibadah dan taubat. 

Kedua, dimensi sosial, yakni relasi horizontal antar manusia yang diwujudkan dalam rekonsiliasi, empati, dan solidaritas. Kedua dimensi ini membentuk kesatuan yang tidak terpisahkan; kesucian tidak hanya diukur dari intensitas ibadah, tetapi juga dari kualitas relasi sosial yang dihasilkan.

Akan tetapi, dalam konteks masyarakat modern terutama yang telah terdigitalisasi, batas antara sakral dan profan menjadi semakin cair. Ruang-ruang yang sebelumnya dianggap sakral kini berpotensi mengalami penetrasi oleh logika profan, terutama melalui medium teknologi. Praktik-praktik yang dahulu berlangsung dalam ruang privat dan penuh kekhusyukan kini beralih ke ruang publik digital yang terbuka dan terhubung secara global. 

Shalat Id mungkin tetap dilaksanakan di masjid atau lapangan, tetapi pengalaman spiritual yang menyertainya sering kali segera diterjemahkan ke dalam bentuk dokumentasi visual dan dibagikan melalui media sosial.

Fenomena ini menunjukkan bahwa kesakralan tidak lagi sepenuhnya terlindungi dari intervensi dunia profan. Ketika momen-momen religius direkam, dibagikan, dan dikomentari, ia memasuki logika baru, logika visibilitas dan representasi. Dalam kondisi ini, kesucian berpotensi mengalami transformasi dari pengalaman batin yang intim menjadi ekspresi yang dapat dikonsumsi secara publik. Batas antara ibadah sebagai penghambaan dan ibadah sebagai representasi diri menjadi semakin tipis.

Meski demikian, penting untuk dicatat bahwa transformasi ini tidak serta-merta menghilangkan kesakralan. Sebaliknya, ia menunjukkan bahwa kesakralan bersifat dinamis dan selalu bernegosiasi dengan konteks sosial yang melingkupinya. 

Dalam masyarakat yang terhubung secara digital, kesucian Idul Fitri tetap dapat dipertahankan, tetapi bentuk dan mediumnya mengalami perubahan. Tantangannya terletak pada bagaimana umat mampu menjaga esensi sakral di tengah ekspansi ruang profan yang semakin luas.

Dalam konteks ini, Idhul Fitri dapat dipahami sebagai medan kontestasi makna. Di satu sisi, ia tetap menjadi simbol pemurnian spiritual yang mendalam. Di sisi lain, ia juga berhadapan dengan kecenderungan profanisasi yang muncul melalui praktik-praktik modern. 

Ketegangan ini bukanlah sesuatu yang harus dihindari, melainkan realitas yang perlu disadari dan dikelola secara reflektif.

Dengan demikian, memahami Idhul Fitri sebagai ruang sakral tidak cukup hanya dengan merujuk pada teks-teks normatif, tetapi juga perlu melihat bagaimana kesucian tersebut dipraktikkan, dinegosiasikan, dan bahkan dipertaruhkan dalam kehidupan sosial kontemporer. Kesucian bukanlah entitas yang statis, melainkan proses yang terus-menerus dibangun melalui interaksi antara nilai-nilai religius dan struktur sosial yang berubah.

Pada akhirnya, pertanyaan yang relevan bukan hanya apakah Idhul Fitri masih sakral, tetapi bagaimana kesakralan itu dipertahankan di tengah perubahan zaman. Dalam dunia yang semakin terbuka dan terhubung, menjaga kesucian tidak lagi sekadar persoalan ritual, melainkan juga persoalan kesadaran. 

Kesadaran untuk membedakan mana yang layak disakralkan dan mana yang sebaiknya tetap berada dalam ranah profan. Di sinilah Idhul Fitri menemukan maknanya yang paling dalam. Bukan hanya sebagai perayaan, tetapi sebagai refleksi kolektif tentang batas-batas kesucian itu sendiri.

Reproduksi Kesucian

Kesucian dalam konteks Idhul Fitri tidak berhenti pada tataran pengalaman spiritual individual, melainkan terus bergerak dalam proses sosial yang dinamis. Ia tidak hanya “dijalani”, tetapi juga direproduksi melalui praktik, simbol, dan interaksi sosial yang berlangsung secara berulang. Dalam perspektif sosiologi, reproduksi ini menjadi kunci untuk memahami bagaimana nilai-nilai religius tetap bertahan, berubah, atau bahkan mengalami distorsi dalam konteks masyarakat yang terus berkembang.

Konsep reproduksi sosial ini dapat dijelaskan melalui kerangka pemikiran Pierre Bourdieu, khususnya melalui gagasan tentang habitus. Habitus merujuk pada seperangkat disposisi yang tertanam dalam diri individu melalui proses sosialisasi, yang kemudian membentuk cara berpikir, merasakan, dan bertindak. Dalam konteks keagamaan, habitus religius tercermin dalam kebiasaan beribadah, cara mengekspresikan kesalehan, serta bagaimana individu memaknai momen-momen sakral seperti Idhul Fitri.

Dengan demikian, kesucian Idhul Fitri tidak muncul secara spontan, melainkan merupakan hasil dari proses panjang internalisasi nilai-nilai religius yang kemudian direproduksi dalam tindakan sehari-hari. Tradisi saling memaafkan, berbagi rezeki melalui zakat dan sedekah, hingga praktik silaturahmi lintas generasi merupakan bentuk-bentuk konkret dari reproduksi tersebut. Melalui praktik-praktik ini, kesucian tidak hanya dipertahankan, tetapi juga diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Namun, dalam masyarakat kontemporer yang semakin terdigitalisasi, arena reproduksi kesucian mengalami pergeseran signifikan. Jika sebelumnya reproduksi nilai-nilai religius berlangsung dalam ruang-ruang sosial konvensional seperti keluarga, masjid, dan komunitas lokal. 

Kini ia juga terjadi dalam ruang digital yang bersifat terbuka, cair, dan terhubung secara global. Media sosial menjadi arena baru di mana kesalehan tidak hanya dipraktikkan, tetapi juga ditampilkan, dinegosiasikan, dan dinilai.

Dalam konteks ini, praktik keagamaan mengalami transformasi dari sekadar tindakan spiritual menjadi tindakan simbolik yang memiliki dimensi representasional. Unggahan tentang kegiatan berbagi, dokumentasi Shalat Id, hingga narasi reflektif tentang perjalanan spiritual selama Ramadan menjadi bagian dari konstruksi identitas religius di ruang publik digital. Kesalehan, dengan demikian, tidak lagi hanya bersifat internal, tetapi juga eksternal yang dapat dilihat, direspon, dan bahkan divalidasi oleh orang lain.

Fenomena ini menunjukkan bahwa reproduksi kesucian tidak lagi berlangsung secara tertutup, melainkan dalam logika visibilitas. Apa yang sebelumnya berada dalam ranah privat kini bertransformasi menjadi konsumsi publik. Dalam kondisi ini, kesucian berpotensi mengalami apa yang dapat disebut sebagai “objektivasi simbolik”, yakni ketika nilai-nilai spiritual diwujudkan dalam bentuk-bentuk yang dapat diamati dan diukur secara sosial.

Lebih jauh, ruang digital tidak bersifat netral. Ia diatur oleh logika algoritmik yang menentukan apa yang layak ditampilkan, diperkuat, atau bahkan diabaikan. Dalam konteks ini, reproduksi kesucian tidak hanya dipengaruhi oleh niat individu, tetapi juga oleh mekanisme struktural yang bekerja di balik platform digital. 

Konten-konten religius yang menarik perhatian baik karena visualitasnya, narasinya, maupun emosinya cenderung mendapatkan eksposur lebih besar. Akibatnya, terbentuk kecenderungan untuk menampilkan kesalehan dalam bentuk yang “menarik” secara digital.

Di sinilah terjadi pergeseran penting dari kesalehan sebagai praktik internal menuju kesalehan sebagai performativitas sosial. Individu tidak hanya menjalankan ibadah, tetapi juga secara sadar atau tidak, mempertimbangkan bagaimana ibadah tersebut akan dilihat oleh orang lain. Dalam istilah sosiologi, ini dapat dipahami sebagai bentuk impression management, di mana individu mengelola citra dirinya dalam interaksi sosial.

Meski demikian, penting untuk tidak serta-merta memandang fenomena ini secara reduksionis sebagai bentuk kemunafikan atau degradasi moral. Reproduksi kesucian dalam ruang digital juga membuka peluang baru bagi penyebaran nilai-nilai religius secara lebih luas. Inspirasi kebaikan dapat menjangkau audiens yang lebih besar, solidaritas sosial dapat diperkuat melalui kampanye digital, dan akses terhadap praktik keagamaan menjadi lebih inklusif.

Namun, ambiguitas tetap menjadi ciri utama dari proses ini. Di satu sisi media sosial memungkinkan ekspansi kesalehan; di sisi lain ia juga membuka ruang bagi komodifikasi dan instrumentalisasi nilai-nilai tersebut. Kesucian yang direproduksi dalam ruang digital berpotensi terjebak dalam logika kuantifikasi yang diukur melalui jumlah likes, shares, dan views. Dalam kondisi ini, nilai intrinsik kesalehan berisiko tergantikan oleh nilai ekstrinsik berupa pengakuan sosial.

Lebih jauh, reproduksi kesucian dalam konteks ini tidak dapat dilepaskan dari struktur kekuasaan yang lebih luas, khususnya yang terkait dengan kapitalisme digital. Platform media sosial bukan hanya ruang interaksi, tetapi juga ruang ekonomi yang memonetisasi perhatian dan perilaku pengguna. Aktivitas religius yang ditampilkan di dalamnya, secara tidak langsung, menjadi bagian dari ekosistem tersebut. Setiap interaksi klik, komentar, atau berbagi, menghasilkan data yang bernilai ekonomi.

Dalam kerangka ini, kesucian tidak hanya direproduksi secara sosial, tetapi juga diintegrasikan ke dalam logika pasar. Praktik keagamaan menjadi bagian dari sirkulasi simbolik yang memiliki nilai tukar dalam ekonomi digital. Dengan kata lain, reproduksi kesucian tidak lagi sepenuhnya otonom, melainkan beririsan dengan kepentingan ekonomi yang lebih luas.

Di sinilah pentingnya kesadaran reflektif dalam memahami reproduksi kesucian di era digital. Individu perlu menyadari bahwa setiap tindakan yang dilakukan di ruang digital tidak hanya memiliki dimensi sosial, tetapi juga dimensi struktural yang melibatkan mekanisme pengawasan dan komodifikasi.

Kesalehan yang ditampilkan tidak pernah benar-benar lepas dari konteks sistem yang mengelolanya.
Dengan demikian, reproduksi kesucian dalam konteks Idhul Fitri hari ini berada dalam persimpangan antara tradisi dan transformasi. Ia tetap berakar pada nilai-nilai religius yang mendalam, tetapi sekaligus beradaptasi dengan medium baru yang membawa logika dan konsekuensi tersendiri. Tantangannya bukan pada perubahan itu sendiri, melainkan pada bagaimana perubahan tersebut dimaknai dan dikelola.

Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu diajukan bukan sekadar apakah kesucian masih direproduksi, tetapi bagaimana ia direproduksi, dalam medium apa, dan untuk tujuan apa. Apakah reproduksi tersebut masih berorientasi pada pemurnian diri, ataukah telah bergeser menjadi bagian dari konstruksi identitas yang terikat pada pengakuan sosial dan logika pasar? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi penting untuk memastikan bahwa kesucian tidak hanya bertahan sebagai simbol, tetapi juga tetap hidup sebagai pengalaman yang autentik dan bermakna.

Dalam konteks inilah Idhul Fitri menemukan relevansinya yang baru, sebagai momen tidak hanya untuk kembali ke fitrah. Tetapi juga untuk merefleksikan kembali bagaimana fitrah itu diproduksi, direpresentasikan, dan mungkin tanpa disadari dipertaruhkan dalam ruang sosial yang semakin kompleks.

Kapitalisme Pengawasan (Surveillance Capitalism)

Memasuki fase masyarakat digital, praktik keagamaan tidak lagi berlangsung dalam ruang yang sepenuhnya otonom dan privat. Ia kini beroperasi dalam ekosistem teknologi yang memiliki logika tersendiri. Logika yang tidak hanya memfasilitasi interaksi, tetapi juga mengawasi, merekam, dan mengolah setiap aktivitas menjadi sumber nilai ekonomi. Dalam konteks inilah konsep surveillance capitalism yang diperkenalkan oleh Shoshana Zuboff menjadi relevan untuk membaca transformasi kesucian Idhul Fitri di era digital.

Menurut Zuboff, kapitalisme pengawasan merupakan fase baru dari kapitalisme di mana pengalaman manusia dijadikan bahan baku gratis untuk praktik komersial tersembunyi. Aktivitas sehari-hari mulai dari pencarian informasi, interaksi sosial, hingga ekspresi emosional, tidak lagi sekadar tindakan personal, tetapi juga sumber data yang dapat diekstraksi, dianalisis, dan diprediksi. 

Data tersebut kemudian digunakan untuk membentuk perilaku pengguna melalui sistem algoritmik yang kompleks.

Dalam konteks keagamaan, fenomena ini menghadirkan implikasi yang tidak sederhana. Praktik ibadah yang selama ini dipahami sebagai relasi intim antara manusia dan Tuhan kini meninggalkan jejak digital yang dapat dibaca oleh sistem. 

Ketika seseorang mencari informasi tentang zakat, mengunduh aplikasi pengingat shalat, atau membagikan refleksi spiritual di media sosial, ia secara tidak langsung sedang memproduksi data tentang preferensi religiusnya. 

Data ini tidak berhenti sebagai arsip pasif, melainkan diolah menjadi komoditas yang memiliki nilai ekonomi. Platform digital seperti Meta Platforms dan Google memainkan peran sentral dalam proses ini. Melalui algoritma yang dirancang untuk memaksimalkan keterlibatan pengguna (engagement), platform tersebut mampu mengidentifikasi pola perilaku, termasuk kecenderungan religius. 

Misalnya, seseorang yang sering berinteraksi dengan konten dakwah atau mencari informasi tentang ibadah Ramadhan akan lebih mungkin disajikan iklan produk-produk Islami mulai dari busana muslim, paket umrah, hingga layanan zakat digital.

Di sinilah terjadi transformasi mendasar, kesalehan menjadi terukur, terbaca, dan dapat diprediksi. Apa yang sebelumnya bersifat batiniah kini diterjemahkan ke dalam bentuk data yang dapat dianalisis secara statistik. Dalam kerangka ini, praktik keagamaan tidak hanya memiliki makna spiritual, tetapi juga nilai ekonomi sebagai bagian dari ekosistem digital.

Lebih jauh, kapitalisme pengawasan tidak hanya bersifat pasif dalam mengumpulkan data, tetapi juga aktif dalam membentuk perilaku. Algoritma tidak sekadar mencerminkan preferensi pengguna, tetapi juga mengarahkan dan memperkuatnya. 

Ketika seseorang terus-menerus disajikan konten religius tertentu, ia cenderung mengonsumsi lebih banyak konten serupa, sehingga terbentuk apa yang disebut sebagai filter bubble. Dalam konteks ini, pengalaman keagamaan menjadi semakin terkurasi dan, dalam batas tertentu, terfragmentasi.
Fenomena ini membawa implikasi penting bagi cara kita memahami kesucian. 

Jika kesucian sebelumnya dipahami sebagai proses internal yang melibatkan refleksi, pengendalian diri, dan relasi transendental, maka dalam ekosistem digital ia berpotensi mengalami eksternalisasi. Kesalehan tidak hanya dijalani, tetapi juga diarahkan oleh sistem yang bekerja di luar kesadaran individu. Dalam kondisi ini, otonomi spiritual menjadi relatif, karena pilihan-pilihan yang diambil tidak sepenuhnya bebas dari intervensi algoritmik.

ADVERTISEMENT

Selain itu, kapitalisme pengawasan juga menciptakan apa yang dapat disebut sebagai “ekonomi perhatian religius”. Dalam ekonomi ini, perhatian pengguna menjadi komoditas utama yang diperebutkan. Konten-konten keagamaan yang mampu menarik perhatian baik melalui visual yang menarik, narasi emosional, maupun pesan yang provokatif, akan mendapatkan eksposur lebih besar.

Akibatnya, terjadi kecenderungan untuk memproduksi dan mengonsumsi konten religius yang tidak hanya bermakna, tetapi juga “menjual”. Dalam konteks Idhul Fitri, fenomena ini terlihat jelas dalam maraknya konten-konten yang mengangkat tema kesalehan: video berbagi kepada kaum dhuafa, dokumentasi mudik, hingga narasi haru tentang permohonan maaf. 

Di satu sisi, konten-konten ini dapat memperkuat solidaritas sosial dan menyebarkan nilai-nilai kebaikan. Namun di sisi lain, ia juga menjadi bagian dari mekanisme produksi data yang menguntungkan platform digital.

Lebih kompleks lagi, kapitalisme pengawasan menciptakan relasi kuasa yang asimetris antara pengguna dan platform. Pengguna mungkin merasa bahwa mereka menggunakan teknologi untuk mengekspresikan diri, tetapi pada saat yang sama, mereka juga menjadi objek dari proses pengumpulan dan analisis data yang tidak sepenuhnya transparan. Dalam konteks ini, kesalehan yang diekspresikan secara digital tidak hanya dilihat oleh sesama manusia, tetapi juga “dibaca” oleh sistem yang memiliki kepentingan ekonomi.

Implikasi etis dari fenomena ini menjadi sangat signifikan. Pertama, muncul pertanyaan tentang privasi spiritual: sejauh mana praktik ibadah yang bersifat personal dapat atau layak menjadi bagian dari data publik? Kedua, terdapat risiko reduksi makna, di mana nilai-nilai religius yang kompleks disederhanakan menjadi indikator-indikator kuantitatif. 

Ketiga, terdapat potensi manipulasi, di mana preferensi religius pengguna dimanfaatkan untuk kepentingan komersial tanpa kesadaran penuh dari yang bersangkutan.Namun demikian, penting untuk dicatat bahwa kapitalisme pengawasan bukanlah 

fenomena yang sepenuhnya dapat dihindari. Ia merupakan bagian dari struktur sosial kontemporer yang membentuk cara manusia berinteraksi, termasuk dalam konteks keagamaan. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih relevan bukanlah penolakan total, melainkan pengelolaan yang reflektif dan kritis.

Dalam konteks ini, kesadaran menjadi kunci utama. Umat perlu memahami bahwa setiap aktivitas digital memiliki konsekuensi yang melampaui dimensi individual. Mengunggah konten ibadah, menggunakan aplikasi religius, atau bahkan sekadar mencari informasi keagamaan adalah tindakan yang menghasilkan data dan berkontribusi pada ekosistem yang lebih besar. Kesadaran ini tidak dimaksudkan untuk menimbulkan ketakutan, tetapi untuk mendorong sikap yang lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi.

Selain itu, diperlukan upaya untuk mengembalikan orientasi kesalehan pada dimensi substansialnya. Jika kesalehan hanya diukur dari apa yang terlihat dan terukur, maka ia berisiko kehilangan makna terdalamnya. Dalam tradisi keagamaan, nilai utama dari ibadah adalah keikhlasan, sebuah kualitas yang justru sulit diukur dan tidak selalu terlihat. Dalam konteks kapitalisme pengawasan, menjaga keikhlasan menjadi tantangan tersendiri, karena ruang ekspresi yang tersedia cenderung mendorong visibilitas.

Dengan demikian, kapitalisme pengawasan menghadirkan paradoks dalam praktik keagamaan modern. Di satu sisi, ia membuka akses yang luas terhadap informasi dan memungkinkan penyebaran nilai-nilai religius secara masif. Di sisi lain, ia juga berpotensi mereduksi kesucian menjadi sekadar data yang dapat diperdagangkan. Kesucian, dalam konteks ini, berada dalam posisi yang rentan di antara upaya pemurnian diri dan tekanan sistem yang terus mengubahnya menjadi komoditas.

Pada akhirnya, memahami kapitalisme pengawasan dalam konteks Idhul Fitri bukan hanya soal kritik terhadap teknologi, tetapi juga tentang refleksi terhadap posisi manusia di dalamnya. Apakah manusia masih menjadi subjek yang otonom dalam menjalankan ibadahnya, ataukah telah menjadi bagian dari sistem yang lebih besar yang mengarahkan, mengawasi, dan memonetisasi setiap aspek kehidupan, termasuk yang paling sakral sekalipun?

Pertanyaan ini tidak menuntut jawaban yang sederhana. Namun, ia penting untuk diajukan sebagai bagian dari upaya menjaga kesucian di tengah dunia yang semakin kompleks. Sebab, dalam era di mana segala sesuatu dapat direkam dan dianalisis, merawat kesucian tidak lagi hanya berarti menjauhi yang haram, tetapi juga menjaga makna dari reduksi yang dilakukan oleh sistem yang tak kasat mata namun bekerja secara sistematis.

Dialektika Sakralitas Vs Komodifikasi

Memasuki lanskap masyarakat digital yang ditopang oleh logika kapitalisme pengawasan, kesucian Idhul Fitri tidak lagi berdiri dalam ruang yang sepenuhnya steril dari kepentingan duniawi. Ia justru berada dalam pusaran dialektika yang kompleks antara sakralitas sebagai pengalaman batin dan komodifikasi sebagai realitas struktural. Dialektika ini tidak selalu tampak secara eksplisit, tetapi bekerja secara halus dalam praktik keseharian umat ketika menjalankan dan mengekspresikan kesalehan mereka.

Pada tataran normatif, kesalehan dalam Islam terutama dalam konteks Idul Fitri, berakar pada prinsip keikhlasan (ikhlas), yakni orientasi ibadah yang sepenuhnya ditujukan kepada Tuhan tanpa mengharapkan pengakuan manusia. Keikhlasan ini menjadikan kesucian sebagai sesuatu yang bersifat internal, personal, dan transendental. Ia tidak memerlukan validasi eksternal, karena nilai utamanya terletak pada relasi vertikal antara manusia dan Yang Ilahi.

Namun, dalam realitas sosial kontemporer, kesalehan tidak lagi sepenuhnya berada dalam ruang internal tersebut. Ia semakin sering hadir dalam bentuk ekspresi publik, terutama melalui media digital. Aktivitas berbagi sedekah, dokumentasi ibadah, hingga narasi refleksi spiritual selama Ramadan dan Idul Fitri menjadi bagian dari arus konten yang beredar luas di berbagai platform. Dalam konteks ini, kesalehan mengalami proses eksternalisasi dari sesuatu yang dialami menjadi sesuatu yang ditampilkan.

Fenomena ini menciptakan ketegangan mendasar antara dua orientasi: niat ibadah sebagai pengalaman batin dan eksposur digital sebagai performa sosial. Ketegangan ini tidak selalu bersifat dikotomis, tetapi lebih merupakan spektrum di mana individu bergerak di antara dua kutub tersebut.

Seseorang dapat saja membagikan aktivitas keagamaannya dengan niat menginspirasi, tetapi pada saat yang sama tidak sepenuhnya bebas dari dorongan untuk memperoleh pengakuan sosial.

Dalam kerangka sosiologi, fenomena ini dapat dibaca sebagai bentuk performatifitas kesalehan. Kesalehan tidak hanya dijalankan, tetapi juga dipresentasikan dalam ruang publik dengan mempertimbangkan bagaimana ia akan diterima oleh audiens. Hal ini sejalan dengan logika interaksi sosial modern, di mana identitas individu tidak hanya dibentuk oleh apa yang ia lakukan, tetapi juga oleh bagaimana tindakan tersebut dipersepsikan oleh orang lain.

Di titik ini, kesucian mulai beririsan dengan logika komodifikasi. Dalam kapitalisme digital, setiap bentuk ekspresi—termasuk ekspresi religius—memiliki potensi untuk menjadi bagian dari ekonomi perhatian. Konten yang menarik, menyentuh, atau inspiratif cenderung mendapatkan respons yang lebih besar dalam bentuk likes, komentar, dan shares. Respons ini tidak hanya menjadi indikator popularitas, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dalam ekosistem platform digital.

Dengan demikian, kesalehan yang ditampilkan di ruang digital berpotensi mengalami transformasi menjadi komoditas simbolik. Ia tidak lagi semata-mata merepresentasikan nilai spiritual, tetapi juga menjadi bagian dari sirkulasi tanda yang memiliki nilai tukar. Dalam kondisi ini, batas antara ibadah dan representasi menjadi semakin kabur. Apa yang awalnya merupakan tindakan penghambaan dapat, secara tidak langsung, berfungsi sebagai alat untuk membangun citra diri atau bahkan memperoleh keuntungan tertentu.

Namun, penting untuk menekankan bahwa komodifikasi tidak selalu bersifat negatif secara absolut. Dalam beberapa kasus, eksposur digital terhadap praktik keagamaan justru dapat memperluas dampak sosial dari kesalehan tersebut. Kampanye sedekah online, misalnya, mampu menggalang solidaritas dalam skala yang lebih luas dibandingkan praktik konvensional. Konten-konten inspiratif tentang perjalanan spiritual juga dapat menjadi sumber motivasi bagi orang lain untuk meningkatkan kualitas ibadah mereka.

Akan tetapi, persoalan muncul ketika logika komodifikasi mulai mendominasi orientasi tindakan. Ketika kesalehan lebih dipertimbangkan dari sisi visibilitasnya daripada substansinya, maka terjadi pergeseran nilai yang signifikan. Ibadah tidak lagi semata-mata dipahami sebagai bentuk penghambaan, tetapi juga sebagai medium representasi diri dalam ruang sosial yang kompetitif. Dalam kondisi ini, kesucian berisiko mengalami reduksi menjadi sekadar performa yang dinilai berdasarkan respons audiens.

Ketegangan ini semakin diperkuat oleh struktur algoritmik yang mengatur distribusi konten di platform digital. Algoritma cenderung memprioritaskan konten yang mampu menarik perhatian dalam waktu singkat, yang sering kali berkorelasi dengan aspek visual, emosional, dan dramatis. Akibatnya, terdapat kecenderungan untuk “mengemas” kesalehan dalam bentuk yang lebih atraktif agar sesuai dengan logika platform. Praktik ibadah yang bersifat sederhana dan sunyi cenderung kurang mendapatkan ruang dibandingkan dengan yang spektakuler dan mudah divisualisasikan.

Dalam konteks ini, kesucian menghadapi tantangan ganda. Di satu sisi, ia harus tetap mempertahankan kedalaman makna spiritualnya. Di sisi lain, ia berhadapan dengan tuntutan untuk tampil dalam format yang sesuai dengan logika digital. Ketegangan ini menciptakan situasi ambivalen, di mana individu harus terus-menerus menegosiasikan antara menjaga keikhlasan dan memenuhi ekspektasi sosial.

Lebih jauh, dialektika antara sakralitas dan komodifikasi juga mencerminkan relasi kuasa yang lebih luas dalam masyarakat digital. Seperti yang telah dibahas sebelumnya, platform digital tidak hanya menjadi ruang interaksi, tetapi juga institusi ekonomi yang memanfaatkan data pengguna untuk kepentingan komersial. Dalam konteks ini, kesalehan yang ditampilkan tidak hanya dilihat oleh manusia lain, tetapi juga diproses oleh sistem yang memiliki kepentingan tertentu.

Implikasinya, kesucian tidak lagi sepenuhnya berada dalam kendali individu. Ia menjadi bagian dari jaringan yang lebih besar, di mana maknanya dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal. Dalam kondisi ini, menjaga kesucian tidak lagi sekadar persoalan niat, tetapi juga persoalan kesadaran terhadap struktur yang melingkupi praktik tersebut.

Meski demikian, penting untuk diingat bahwa dialektika ini tidak harus berujung pada pesimisme. Justru, ia dapat menjadi ruang refleksi kritis bagi umat untuk mengevaluasi kembali orientasi kesalehan mereka. Kesadaran akan adanya potensi komodifikasi dapat mendorong individu untuk lebih berhati-hati dalam mengekspresikan ibadahnya, serta lebih fokus pada dimensi internal yang sering kali terabaikan.

Salah satu bentuk refleksi yang dapat dilakukan adalah dengan membedakan secara tegas antara ibadah sebagai tujuan dan ekspresi sebagai sarana. Ibadah tetap harus ditempatkan sebagai inti dari kesalehan, sementara ekspresi termasuk dalam bentuk digital, hanya merupakan medium yang tidak boleh mengaburkan tujuan tersebut. Dengan demikian, eksposur tidak menjadi masalah selama ia tidak menggantikan esensi.

Selain itu, penting pula untuk mengembangkan etika digital dalam praktik keagamaan. Etika ini mencakup kesadaran untuk tidak menjadikan ibadah sebagai alat pencitraan, serta kehati-hatian dalam membagikan konten yang berkaitan dengan aktivitas spiritual. Dalam konteks ini, prinsip keikhlasan perlu diterjemahkan ulang dalam bahasa digital, sehingga tetap relevan dengan kondisi zaman tanpa kehilangan makna dasarnya.

Pada akhirnya, dialektika antara sakralitas dan komodifikasi merupakan konsekuensi dari perubahan sosial yang tidak dapat dihindari. Ia mencerminkan bagaimana nilai-nilai religius berinteraksi dengan struktur ekonomi dan teknologi yang terus berkembang. Tantangannya bukan pada keberadaan dialektika itu sendiri, melainkan pada bagaimana individu dan masyarakat meresponsnya secara bijak.

Idhul Fitri, sebagai momentum pemurnian diri, justru dapat menjadi titik refleksi yang tepat untuk menghadapi ketegangan ini. Ia mengingatkan bahwa kesucian tidak hanya diukur dari apa yang terlihat, tetapi terutama dari apa yang tersembunyi dalam niat dan kesadaran. Dalam dunia yang semakin menuntut visibilitas, menjaga ruang batin yang sunyi menjadi bentuk resistensi tersendiri terhadap reduksi makna yang dihasilkan oleh logika komodifikasi.

Dengan demikian, merawat kesucian Idhul Fitri di era kapitalisme pengawasan tidak hanya berarti menjalankan ritual dengan benar, tetapi juga mengelola hubungan antara yang tampak dan yang tersembunyi. Ia menuntut keseimbangan antara keterbukaan dan kerahasiaan, antara ekspresi dan refleksi, serta antara keterlibatan dalam dunia digital dan upaya menjaga jarak darinya.

Di sinilah kesalehan menemukan tantangannya yang paling kontemporer, bukan lagi sekadar bagaimana menjadi suci, tetapi bagaimana tetap suci dalam dunia yang terus-menerus mengubah kesucian menjadi sesuatu yang dapat dilihat, dinilai, dan—pada akhirnya—diperdagangkan.

Merawat Kesucian sebagai Kesadaran Spiritual dan Kesadaran Digital

Pada akhirnya, perbincangan tentang kesucian Idhul Fitri dalam cengkeraman kapitalisme pengawasan membawa kita pada satu kesadaran mendasar bahwa menjaga kesucian tidak lagi cukup dipahami sebatas kepatuhan ritual, tetapi harus diperluas menjadi kesadaran reflektif atas konteks zaman yang melingkupi praktik keagamaan itu sendiri. 

Idhul Fitri bukan sekadar perayaan keberhasilan menahan lapar dan dahaga, melainkan momentum untuk menata ulang relasi manusia, baik dengan Tuhan, sesama, maupun dengan sistem sosial yang membentuk cara hidupnya.

Dalam dunia yang semakin terdigitalisasi, kesalehan tidak pernah benar-benar berada dalam ruang hampa. Ia selalu berinteraksi dengan medium, struktur, dan logika yang menyertainya. Apa yang dahulu bersifat privat kini dengan mudah menjadi publik; apa yang dahulu sunyi kini dapat bergema luas melalui jaringan digital. 

Dalam situasi ini, tantangan utama bukan pada perubahan medium itu sendiri, melainkan pada bagaimana manusia memaknai dan mengelola perubahan tersebut tanpa kehilangan orientasi spiritualnya.

Kesucian, dalam makna terdalamnya, selalu berkaitan dengan keikhlasan dan kesadaran batin. Ia tidak bergantung pada pengakuan sosial, tidak pula ditentukan oleh visibilitas publik. Namun, dalam ekosistem digital yang mendorong keterbukaan dan eksposur, menjaga dimensi batiniah ini menjadi semakin kompleks. Setiap ekspresi keagamaan berpotensi menjadi representasi yang dinilai, dibandingkan, bahkan dikomodifikasi. 

Di sinilah kesadaran digital menjadi penting—bukan untuk menolak teknologi, tetapi untuk menempatkannya secara proporsional dalam kerangka spiritualitas.

Kesadaran digital dalam konteks ini berarti memahami bahwa setiap tindakan di ruang maya memiliki konsekuensi yang melampaui niat individual. Ia berarti menyadari bahwa algoritma bekerja, bahwa data dikumpulkan, dan bahwa setiap interaksi dapat menjadi bagian dari sistem yang lebih besar. Dengan kesadaran ini, individu tidak lagi menjadi pengguna yang pasif, tetapi subjek yang mampu mengambil jarak kritis terhadap medium yang digunakannya.

Lebih jauh, kesadaran digital juga menuntut adanya etika baru dalam praktik keagamaan. Etika ini bukan sekadar aturan formal, tetapi refleksi mendalam tentang batas antara yang layak dipublikasikan dan yang sebaiknya tetap disimpan dalam ruang privat. Tidak semua kebaikan harus ditampilkan, dan tidak semua pengalaman spiritual perlu dibagikan. Dalam banyak hal, justru yang tersembunyi memiliki nilai yang lebih otentik dibandingkan yang dipertontonkan.

Dalam kerangka ini, Idhul Fitri dapat direposisi sebagai ruang resistensi simbolik terhadap reduksi makna yang dihasilkan oleh kapitalisme pengawasan. Resistensi ini tidak harus bersifat konfrontatif, melainkan dapat diwujudkan dalam praktik-praktik sederhana namun bermakna menjaga keikhlasan, membatasi eksposur, serta menempatkan ibadah sebagai pengalaman yang utuh, bukan sekadar konten yang dapat dikonsumsi.

Resistensi tersebut juga dapat dimaknai sebagai upaya untuk mengembalikan keseimbangan antara yang sakral dan yang profan. Dalam dunia yang cenderung mengaburkan batas antara keduanya, menjaga ruang sakral menjadi tindakan yang semakin penting. Ruang sakral tidak selalu berarti tempat fisik, tetapi juga kondisi batin yang terbebas dari intervensi eksternal—ruang di mana manusia dapat berjumpa dengan dirinya sendiri dan dengan Tuhannya secara autentik.

Namun demikian, penting untuk diingat bahwa resistensi tidak identik dengan penarikan diri total dari dunia digital. Teknologi tetap memiliki potensi sebagai sarana kebaikan, selama ia digunakan dengan kesadaran dan tanggung jawab. Yang menjadi persoalan bukanlah keberadaan teknologi itu sendiri, melainkan dominasi logika yang menyertainya. Oleh karena itu, yang dibutuhkan bukanlah penolakan, tetapi reorientasi, menggunakan teknologi tanpa sepenuhnya tunduk pada logika komodifikasi dan pengawasan.

Dalam konteks masyarakat yang semakin terhubung, menjaga kesucian juga berarti menjaga otonomi spiritual. Otonomi ini merujuk pada kemampuan individu untuk menentukan orientasi ibadahnya tanpa sepenuhnya dipengaruhi oleh tekanan eksternal, baik berupa ekspektasi sosial maupun dorongan algoritmik. Dengan otonomi ini, kesalehan tidak lagi bergantung pada validasi publik, tetapi berakar pada kesadaran internal yang kokoh.

Idhul Fitri, sebagai momentum kembali ke fitrah, seharusnya menjadi titik awal untuk membangun kembali otonomi tersebut. Ia mengingatkan bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang memiliki kebebasan untuk memilih, termasuk dalam cara ia beribadah dan mengekspresikan kesalehannya. Dalam dunia yang penuh dengan distraksi dan tekanan untuk tampil, memilih untuk menjaga kesunyian batin menjadi bentuk kebebasan yang bernilai tinggi.

Pada akhirnya, merawat kesucian Idhul Fitri di era kapitalisme pengawasan adalah sebuah proses yang berkelanjutan. Ia tidak selesai dalam satu momen perayaan, tetapi terus berlangsung dalam setiap keputusan kecil yang diambil dalam kehidupan sehari-hari: apakah akan menampilkan atau menyimpan, apakah akan mengikuti arus atau mengambil jarak, apakah akan mengejar pengakuan atau menjaga keikhlasan.

Kesucian, dalam pengertian ini, bukanlah kondisi yang statis, melainkan praktik reflektif yang terus diperjuangkan. Ia menuntut kesadaran, kehati-hatian, dan keberanian untuk berbeda di tengah arus yang seragam. Dalam dunia yang semakin transparan dan terawasi, menjaga sesuatu tetap tersembunyi, yakni niat yang tulus dan relasi yang intim dengan Tuhan, justru menjadi bentuk kesucian yang paling autentik.

Dengan demikian, Idhul Fitri tidak hanya menjadi perayaan kemenangan spiritual, tetapi juga undangan untuk merenungkan kembali posisi manusia dalam dunia yang berubah. Ia mengajak kita untuk tidak hanya kembali ke fitrah, tetapi juga menjaga fitrah itu dari reduksi makna yang dihasilkan oleh sistem yang terus bekerja di balik layar. Sebab, pada akhirnya, kesucian bukanlah tentang apa yang terlihat oleh manusia, melainkan tentang apa yang tetap terjaga dalam kesunyian yang hanya diketahui oleh Tuhan.

Kabar Trenggalek - Opini

Editor: Zamz