Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel
ADVERTISEMENT
ITB

Insentif Rp6 Juta Bisa Hilang Seketika, Program MBG Terapkan Aturan Ketat ke Mitra

Insentif Rp6 juta dalam Program MBG bisa langsung dihentikan jika mitra tak memenuhi standar layanan dan sanitasi.

Poin Penting

  • Insentif Rp6 juta bisa langsung dihentikan
  • Berlaku sistem “no service, no pay”
  • Standar sanitasi diawasi ketat

JAKARTA - Skema insentif dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ternyata tidak sepenuhnya “aman” bagi mitra. Insentif hingga Rp6 juta per hari bisa langsung dihentikan jika fasilitas dinilai tidak layak atau gagal beroperasi.

Hal itu disampaikan Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi Badan Gizi Nasional (BGN), Rufriyanto Maulana Yusuf, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/4/2026) melalui rilis resminya. .

"Logika operasional dari mekanisme pendisiplinan ini dilandasi oleh supremasi hukum tertinggi ABP, yaitu tiada layanan, tiada pembayaran atau no service, no pay," kata Rufriyanto.

Dengan sistem tersebut, mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak hanya menerima insentif, tetapi juga wajib memenuhi standar operasional secara ketat setiap hari.

Ia menegaskan, insentif harian sebesar Rp6 juta bisa langsung gugur jika fasilitas tidak memenuhi syarat atau tidak siap digunakan.

"Hak mitra atas insentif Rp6 juta ini akan seketika hangus manakala fasilitas SPPG terklasifikasi dalam status gagal beroperasi atau tidak tersedia yang disebabkan berbagai alasan," tegasnya.

Menurut Rufriyanto, aturan ini sengaja dirancang sebagai mekanisme pengendalian agar mitra tetap disiplin menjaga kualitas layanan, terutama terkait keamanan pangan dan sanitasi.

ADVERTISEMENT

"Parameter kecacatan mutu ini diberlakukan secara ketat apabila suatu hari filter air SPPG terdeteksi E.Coli, aliran IPAL mampet membanjiri permukiman warga, mesin chiller mati menyebabkan daging busuk, atau gagal mendapat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kemenkes, maka secara hukum fasilitas tersebut dinyatakan stand by readiness tidak terpenuhi, maka pada hari itu juga, insentif Rp6 juta langsung dihentikan (suspend)," jelas Rufriyanto.

Ia menambahkan, seluruh risiko operasional berada di pihak mitra, sehingga mereka dituntut memastikan fasilitas selalu dalam kondisi optimal.

Kebijakan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya menjaga standar kualitas program sekaligus mendorong tata kelola yang lebih disiplin.

"Kita perlu menyadari bahwa setiap transformasi besar dalam tata kelola publik senantiasa merupakan sebuah proses penyempurnaan yang berkelanjutan. Program MBG melalui skema kemitraan SPPG ini mungkin masih memerlukan penyesuaian di berbagai aspek operasional, namun menafikan nilai strategisnya hanya berdasarkan prasangka sempit merupakan sebuah kerugian intelektual," ujarnya.

Rufriyanto juga mengajak publik melihat program ini sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar skema bantuan.

"Dengan menelaah kebijakan ini secara cerdas dan melampaui sekadar retorika di permukaan, kita akan melihat bahwa instrumen ini bukan tentang keuntungan sepihak, melainkan tentang gotong royong patriotik demi mewujudkan kedaulatan bangsa yang mandiri dan kompetitif," ujarnya. 

Kabar Trenggalek - Nasional

Editor: Zamz