TRENGGALEK - Pembahasan awal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Trenggalek Tahun Anggaran 2025 mulai disorot DPRD. Panitia Khusus (Pansus) menegaskan, rotasi pejabat di lingkungan Pemkab tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari tanggung jawab, dalam rapat yang digelar Senin (06/04/2026).
Ketua Pansus LKPj, Sukarodin, menegaskan setiap pejabat tetap wajib memahami dan mempertanggungjawabkan data kinerja, meski baru menjabat dalam waktu singkat.
Sukarodin mengungkapkan, dalam pembahasan awal tersebut ada dua hal utama yang menjadi perhatian pansus. Pertama, terkait adanya rotasi jabatan tinggi pratama (JPT) yang baru saja dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Namun, menurutnya, kondisi itu tidak bisa dijadikan dalih untuk menghindari tanggung jawab atas laporan kinerja.
“Maka tadi kami sampaikan, tidak ada alasan kami masih menjabat dua atau tiga Minggu. Mesti harus clear dan paham terhadap data-data yang disajikan,” tegas Sukarodin kepada awak media.
Poin kedua, pansus tidak ingin pembahasan LKPj hanya berhenti pada angka-angka administratif. Mereka justru akan menitikberatkan pada dampak nyata dari program yang dijalankan.
“Tidak hanya cukup urusan di tataran angka, tapi outcomenya bagaimana,” cetusnya.
Karena itu, pansus berencana mencermati lebih dalam keterkaitan antara data, capaian kinerja, dan hasil yang dirasakan masyarakat.
Sukarodin menambahkan, pembahasan tahap awal ini memang belum masuk ke substansi detail. Namun, pansus sudah mulai menyiapkan kerangka evaluasi, termasuk membandingkan capaian daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.
Beberapa isu nasional turut menjadi perhatian, seperti kebijakan efisiensi anggaran melalui pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) hingga penerapan work from home (WFH) untuk menekan konsumsi bahan bakar.
“Misal, listrik, AC dimatikan, air, juga BBM saat WFH tidak ada jatah, ini adalah langkah penghematan oleh pemerintah kita. Ini bagian dari cara untuk langkah penghematan,” jelasnya.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor: Zamz





















