JAKARTA – Pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) diingatkan agar tidak menyalahgunakan kendaraan operasional. Mobil milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditegaskan hanya untuk distribusi makanan, bukan untuk belanja bahan pangan di pasar.
Peringatan itu disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, saat rapat koordinasi pengelola dapur MBG di Solo.
Dalam forum yang diikuti ratusan pengelola dapur tersebut, Nanik menegaskan kendaraan operasional SPPG memiliki fungsi khusus, yakni mengantarkan paket makan bergizi ke sekolah dan posyandu penerima manfaat.
“Mobil Operasional SPPG itu dipakai untuk mendistribusikan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah-sekolah penerima manfaat dan Posyandu, jangan dipakai untuk belanja, apa lagi untuk urusan lain,” ujarnya.
Rapat koordinasi itu diikuti 933 peserta, yang terdiri dari kepala SPPG, pengawas keuangan, serta pengawas gizi dari wilayah Solo Raya, meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Sragen, dan Karanganyar.
Nanik mengatakan pihaknya masih menerima laporan bahwa kendaraan operasional dapur MBG digunakan untuk berbelanja ke pasar. Praktik tersebut dinilai tidak sesuai dengan aturan operasional program.
“Kalau masih ada mobil operasional SPPG yang dipakai untuk berbelanja ke pasar, saya suspend!” ujarnya.
Menurutnya, kendaraan operasional MBG harus dijaga kebersihannya karena digunakan untuk mengangkut makanan siap distribusi. Jika kendaraan dipakai untuk aktivitas lain seperti belanja bahan mentah di pasar, kondisi higienitasnya dikhawatirkan terganggu.
Ia juga meminta kepala SPPG menolak jika ada pihak mitra atau pemasok yang meminta mobil operasional digunakan untuk keperluan belanja atau pengangkutan bahan pangan.
Menurut Nanik, penyedia bahan pangan seharusnya menyiapkan kendaraan sendiri untuk mengirim bahan baku ke dapur SPPG.
Selain soal kendaraan, BGN juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap bahan pangan yang masuk ke dapur program MBG.
Saat bahan makanan datang pada sore hari, pengawas gizi, pengawas keuangan, dan asisten lapangan diminta melakukan pemeriksaan bersama.
Pengawas gizi bertugas mengecek kualitas, kesegaran, serta kesesuaian bahan pangan dengan menu yang sudah dirancang. Sementara pengawas keuangan memastikan harga pembelian sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi dan tidak terjadi mark up.
Di sisi lain, asisten lapangan bertugas menimbang serta memastikan volume bahan pangan yang datang sesuai dengan kebutuhan yang telah direncanakan.
Nanik menilai proses pemeriksaan bahan baku menjadi salah satu titik krusial dalam pelaksanaan program MBG.
“Kalau anda menemukan bahan baku sudah tidak layak, apalagi busuk, dan harganya dimarkup, jangan terima. Anda harus tegas. Kembalikan kepada supplier, dan minta yang baru,” ujarnya.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor: Zamz






















