TRENGGALEK - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek mengusulkan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk tahun 2026. Usulan ini mencakup tujuh jenis alat yang disesuaikan dengan kebutuhan kelompok tani di masing-masing wilayah.
Kepala Bidang Penyuluhan, Sarana, dan Prasarana Pertanian, Dina Septariasari, menyebut pengajuan tersebut bertujuan untuk mendukung peningkatan produktivitas dan efisiensi kerja petani.
“Pengajuan tersebut berdasarkan usulan kebutuhan kelompok tani, yang didasarkan pada potensi masing-masing wilayah,” ujarnya.
Adapun jenis alsintan yang diajukan meliputi traktor roda dua, cultivator, pompa air, dryer, combine harvester, power thresher multiguna, hingga corn sheller.
Alat-alat tersebut dinilai penting untuk mempercepat proses pengolahan lahan, panen, hingga pascapanen. Selain itu, keberadaan alsintan juga diharapkan mampu menekan biaya produksi serta mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja manual.
Dengan pendekatan berbasis kebutuhan, setiap wilayah di Trenggalek diharapkan mendapatkan alat yang sesuai dengan karakteristik pertanian setempat, baik dari sisi komoditas maupun kondisi lahan.
Dinas Pertanian dan Pangan berharap usulan ini dapat terealisasi agar petani bisa lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi pertanian.
"Selain meningkatkan hasil produksi, pemanfaatan alsintan juga dinilai mampu menarik minat generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian yang kini semakin modern dan efisien," kata dia.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor: Zamz






















