GANDUSARI, TRENGGALEK - Sebuah balon udara tradisional jatuh di atap rumah warga Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Insiden itu memicu kebakaran di bagian atap rumah milik Rudi Siswanto, meski api berhasil dikendalikan sebelum merembet ke seluruh bangunan.
Salah satu warga, Sugeng Riyanto, mengaku pertama kali mengetahui kejadian tersebut saat ada teriakan kebakaran dari sekitar lokasi. Saat itu, ia sedang berada di kios yang bersebelahan dengan rumah korban.
"Ada yang bilang kebakaran-kebakaran, saya langsung mendatangi lokasi, tapi saat saya cek rumah terkunci semua karena ditinggal keluar pemiliknya," kata Sugeng.
Melihat kondisi tersebut, Sugeng nekat memanjat pagar dan naik ke lantai dua untuk menjangkau sumber api. Ia menyebut kobaran api cepat membesar karena membakar talang air berbahan plastik serta material lain di sekitarnya.
"Dibantu warga saya coba padamkan api dengan air botol. Kemudian saya pecahkan atap asbes dengan kaki agar api tidak merembet," jelasnya.
Selain itu, ia juga berusaha menarik talang air yang terbakar agar api tidak semakin meluas. Tak lama kemudian, petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi dan mengambil alih penanganan.
"Tidak berselang lama ada Tim Damkar Trenggalek datang ke lokasi, akhirnya saya turun," jelasnya.
Sugeng menambahkan, kebakaran berlangsung cukup cepat, namun berhasil dikendalikan sebelum merusak bagian rumah lainnya.
"Yang kebakar talang sama beberapa usuk kayu. Alhamdulillah tidak merembet," jelasnya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui asal balon udara tersebut. Warga baru menyadari setelah balon jatuh dan api mulai membesar.
"Nggak tahu dari mana arahnya balon itu, tahu-tahu sudah jatuh di atap dan muncul api," katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Tim Inafis telah diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Masih kami selidiki, beberapa barang bukti turut kami amankan. Terkait balon jatuh ini kami pastikan tidak ada petasannya, tapi ya tetap berbahaya karena bisa membakar rumah," kata Eko.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara tradisional karena berpotensi menimbulkan kebakaran, mengganggu jaringan listrik, hingga membahayakan lalu lintas penerbangan.
Kabar Trenggalek - Uncategorized
Editor: Zamz






















